Breaking News
Trending Tags

Diduga Jual BBM Subsidi Eceran, Warga Watuagung Jalani Persidangan

  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Purwokerto, ReportaseNews – AR, warga Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, menjalani persidangan sebagai terdakwa dalam perkara dugaan penjualan BBM bersubsidi secara eceran. Dalam perkara tersebut, jaksa mendakwa AR melanggar ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (Migas).

Penasihat hukum AR dari Kantor Klinik Hukum Peradi AAI Purwokerto, Djoko Susanto, mempertanyakan penerapan pasal tersebut. Ia menyatakan pihaknya akan menguji seluruh unsur dakwaan serta membuktikan fakta yang sebenarnya terjadi dalam proses persidangan.

Menurut Djoko, perlu dibuktikan apakah perbuatan yang didakwakan kepada AR benar dilakukan seorang diri atau terdapat pihak lain yang turut berperan dalam proses memperoleh BBM bersubsidi tersebut.

“Dengan masalah ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Migas, nanti kita buktikan apakah ini benar-benar terdakwa melakukan tindak pidana itu murni dari dia seorang sendiri atau ada pihak lain, terutama adalah stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU,” kata Djoko.

Ia juga menyoroti proses pembelian BBM yang dilakukan AR di SPBU Sumpiuh. Menurutnya, BBM yang menjadi objek perkara diperoleh melalui transaksi pembelian menggunakan uang.

“Terdakwa ini tidak akan melakukan pembelian bensin tanpa dia mendapatkan izin dan restu dari SPBU-nya. Sehingga, oleh karenanya, dia tidak mungkin melakukan tindakan sendirian,” ujarnya.

Djoko berharap persidangan dapat mengungkap secara utuh proses pembelian BBM tersebut, termasuk apakah terdapat pihak lain yang turut membantu atau memiliki peran dalam prosesnya.

“Harapan kami dengan adanya persidangan ini akan menguak tabir bahwa dia bekerja bukan sendirian, tapi pasti ada pihak lain yang membantu dia melakukan tindakan itu,” katanya.

Ia menegaskan, pembelian BBM oleh kliennya dilakukan dengan membayar menggunakan uang, bukan melalui pencurian, perampokan, atau penipuan.

“Dan pembeliannya itu dengan uang, bukan dia mencuri, merampok, atau menipu dan sebagainya,” ujar Djoko.

Selain itu, penasihat hukum menilai praktik penjualan BBM secara eceran perlu dilihat secara lebih menyeluruh karena menurutnya praktik serupa juga dilakukan oleh sejumlah warga lainnya.

Namun, seluruh tuduhan terhadap AR masih harus dibuktikan melalui proses persidangan. Status AR saat ini adalah terdakwa, sehingga belum dapat dinyatakan bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Penasihat hukum menyatakan akan menguji dakwaan jaksa melalui fakta dan alat bukti yang terungkap di persidangan. Sementara itu, majelis hakim akan mempertimbangkan seluruh fakta persidangan sebelum menentukan terbukti atau tidaknya dakwaan terhadap terdakwa.(Kus/RN-04)

  • Penulis: Didik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Polisi menangkap pelaku peredaran uang palsu Rp620 juta di Bogor. Sejumlah alat produksi disita dan jaringan pelaku masih didalami. (Ist)

    Polda Metro Jaya Sita Uang Palsu Rp620 Juta, Pelaku Ditangkap di Bogor

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap dugaan pembuatan sekaligus peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu di wilayah Bogor, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial MP di kamar hotel kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Senin (30/3/2026). ‎Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Robby Syahfery […]

  • Erling Haaland bersama timnas Norwegia berhasil menuju grup delapan besar Piala Dunia 2026, usai mengalahkan Brazil. (Foto: Getty Images/Simon Stacpoole)

    Inggris dan Norwegia Susul Prancis, Ini Daftar Tim Lolos ke 8 Besar Piala Dunia 2026

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Peta persaingan menuju gelar juara Piala Dunia 2026 semakin mengerucut. Hingga Senin (6/7/2026) WIB, empat negara telah memastikan langkah ke babak perempatfinal setelah sukses melewati fase 16 besar. ‎Dua tim terbaru yang mengamankan tiket ke delapan besar adalah Norwegia dan Inggris. Keduanya mengikuti jejak Maroko serta Prancis yang lebih dulu memastikan kelolosan. […]

  • Kasus penipuan pinjaman di Padangsidimpuan menyeret 34 polisi sebagai korban. Gaji terpotong, keluarga terdampak, dua tersangka telah ditetapkan. (Foto: ReportaseNews/Angga)

    ‎34 Polisi Tertipu di Padangsidimpuan, Gaji Dipotong hingga Rp300 Ribu

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Angga
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Sebagian keluarga anggota kepolisian di Padangsidimpuan menghadapi tekanan ekonomi berat setelah terungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan pinjaman bank. Sedikitnya 34 personel menjadi korban dalam skema kredit dengan jaminan surat keputusan (SK) yang berujung pemotongan gaji. ‎Penyidik Polres Padangsidimpuan telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan personel kepolisian setempat Risdianto Lubis dan istrinya, […]

  • Orang-orang berduka pada hari pemakaman massal para korban serangan terhadap sebuah sekolah di Minab, Iran, di tengah perang AS-Israel di negara itu, 3 Maret 2026. (Foto: ISNA/West Asia News Agency via Reuters/Amirhossein Khorgooei)

    Sekolah Dasar di Teheran Jadi Sasaran Serangan AS-Israel

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Teheran, ReportaseNews – Sebuah sekolah dasar di kawasan Niloufar Square, Teheran, Iran, dilaporkan terkena serangan dalam operasi militer Amerika Serikat dan Israel. Informasi tersebut disampaikan juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei. ‎Pada Jumat (waktu setempat), Baghaei mengunggah sebuah video di platform X yang memperlihatkan kondisi Sekolah Shahid Hamedani sebelum dan sesudah serangan. Namun, […]

  • Pasca Banjir Bandang Lereng Slamet, Warga dan Relawan Tanam  5.000 Pohon

    Pasca Banjir Bandang Lereng Slamet, Warga dan Relawan Tanam  5.000 Pohon

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Purbalingga, ReportaseNews — Banjir bandang yang menerjang kaki Gunung Slamet menyisakan kerusakan serius di kawasan Gunung Malang, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga. Lereng yang dulunya hijau berubah menjadi jalur lumpur dan longsoran. Namun, di tengah ancaman bencana yang masih membayangi, aksi nyata langsung digerakkan. Sebanyak 5.000 batang pohon ditanam dalam satu gerakan serentak, Sabtu pagi. Ratusan […]

  • RS Adam Malik Medan Cari Keluarga Dua Jenazah Telantar

    RS Adam Malik Medan Cari Keluarga Dua Jenazah Telantar

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H. Adam Malik Medan saat ini merawat dua jenazah pasien laki-laki tanpa identitas dan tanpa pendamping keluarga di ruangan instalasi forensik dan pemulasaraan jenazah. Pihak rumah sakit berharap ada masyarakat yang mengenali atau merasa kehilangan anggota keluarganya agar kedua jasad tersebut dapat segera dikebumikan dengan layak. Langkah […]

expand_less