#BbmSubsidiEceran
Diduga Jual BBM Subsidi Eceran, Warga Watuagung Jalani Persidangan
- calendar_month 1 jam yang lalu
- 0Komentar
Purwokerto, ReportaseNews – AR, warga Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, menjalani persidangan sebagai terdakwa dalam perkara dugaan penjualan BBM bersubsidi secara eceran. Dalam perkara tersebut, jaksa mendakwa AR melanggar ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (Migas). Penasihat hukum AR dari Kantor Klinik Hukum Peradi AAI Purwokerto, Djoko Susanto, mempertanyakan penerapan pasal tersebut. […]



