Bareskrim Bongkar Penyelundupan Sabu Jalur Laut, Dua Pelaku Diciduk di Bengkalis
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 27 kilogram sabu di perairan Bengkalis, Riau. Dua tersangka ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih buron. (Foto: ReportaseNews/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan 27 kilogram sabu yang masuk melalui perairan Bengkalis, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka berinisial AS (43) dan BI (34), sementara satu pelaku lain masih berstatus buron.
Kasus ini terungkap setelah tim Subdirektorat IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menerima informasi terkait aktivitas penyelundupan narkotika dari wilayah Malaysia menuju Indonesia melalui jalur laut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap target yang telah teridentifikasi.
”Tim berangkat ke perairan perbatasan Malaysia-Indonesia di wilayah Bengkalis Muntai sekitar pukul 22.00 WIB,” kata Eko dalam keterangan tertulis, Kamis (17/6/2026).
Sekitar pukul 22.38 WIB, petugas menemukan sebuah speedboat yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang telah dikantongi sebelumnya. Namun, saat hendak dihentikan, pengemudi kapal justru berupaya melarikan diri.
Pengejaran berlangsung hingga speedboat tersebut bergerak menuju Pantai Penurun. Setibanya di lokasi, para pelaku berhasil meninggalkan kapal dan kabur dari kejaran petugas.
”Kemudian speedboat mengarah ke Pantai Penurun. Namun sampai di pantai, pelaku berhasil melarikan diri,” ujar Eko.
Meski para pelaku sempat lolos, petugas menemukan tiga tas ransel yang diduga digunakan untuk membawa narkotika jenis sabu. Dari hasil pemeriksaan, total barang bukti yang diamankan mencapai 27 kilogram.
Sebanyak tujuh kilogram sabu ditemukan di dalam tas ransel hitam merek R-BEAT. Sementara dua tas lainnya berisi masing-masing 10 bungkus kemasan teh China yang diduga digunakan sebagai kamuflase penyimpanan narkotika.
”Satu tas ransel merk ENJOY-JOURNEY warna abu-abu yang di dalamnya terdapat 10 bungkus kemasan teh China dan tas ransel merek SPORT warna hitam yang di dalamnya terdapat 10 bungkus kemasan teh China,” lanjutnya.
Pengembangan kasus terus dilakukan hingga akhirnya polisi berhasil menangkap AS pada Rabu (16/7/2025). Dari hasil pemeriksaan, AS mengaku terlibat dalam penjemputan sabu dari Malaysia bersama tersangka BI.
Tak lama berselang, petugas juga berhasil mengamankan BI di kediamannya yang berada di wilayah Muntai, Bengkalis.
”Kemudian pada pukul 09.00 WIB tim berhasil mengamankan tersangka atas nama BI di rumahnya di daerah Muntai. Hasil dari interogasi tersangka, dia diajak menjemput barang tersebut ke Malaysia oleh Ade Setiawan (DPO),” tutur Eko.
Saat ini penyidik masih memburu Ade Setiawan yang diduga berperan dalam jaringan penyelundupan narkotika lintas negara tersebut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam upaya penyelundupan 27 kilogram sabu yang digagalkan di perairan Bengkalis.
(RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar