Breaking News
Trending Tags

Diperiksa Penyidik, Korban Beberkan Kronologi Dugaan Malapraktik RS Permata Madina

  • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Madina, ReportaseNews – Korban dugaan malapraktik Rumah Sakit (RS) Permata Madina Panyabungan, RSH (18) bersama kedua orangtuanya dan Tim Pendamping Hukum, Musuwari dan Ridwan, memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Mandailing Natal (Madina), Kamis (18/6/2026).

Korban mendatangi Polres Madina untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai pelapor sekaligus membeberkan secara rinci kronologi penanganan medis yang mengakibatkan tangan kirinya mengalami kerusakan jaringan berat hingga terpaksa diamputasi.

Pemeriksaan berlangsung di ruang Unit Idik IV Satreskrim Polres Madina dengan Juru Periksa (Juper) Briptu Hendra J. Panjaitan. Pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan polisi yang dilayangkan korban pada 4 Juni 2026.

Usai menjalani pemeriksaan, Khairun Rizqi Harahap (ayah korban) mengatakan keluarganya menuntut keadilan atas dugaan kelalaian fatal yang merusak masa depan anaknya.

“Anak kami awalnya hanya mengalami kejang biasa saat jatuh. Namun, penanganan infus yang gagal berulang kali di IGD dan pengabaian keluhan bengkak oleh perawat justru berujung pada hilangnya tangan kiri anak kami secara permanen,” katanya.

Dia mengatakan keluarganya telah menyerahkan seluruh bukti dokumen medis kepada penyidik Polres Madina. Dia berharap proses hukum ini berjalan objektif, transparan, serta menyeret pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas penderitaan fisik dan psikis yang dialami anaknya.

Dalam proses penanganan perkara itu, penyidik Satreskrim Polres Madina tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana kejahatan praktik kedokteran sebagaimana diatur dalam Pasal 440 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Pasal 75 UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

Dalam kasus ini, pihak keluarga melaporkan dr. Joko Siswanto, Sp.B bersama dr. Syafran Halim Harahap serta manajemen Rumah Sakit Permata Madina ke polisi.

Berdasarkan dokumen laporannya, peristiwa memilukan itu bermula pada Jumat, 17 Oktober 2025 sekira pukul 11.30 WIB.Saat itu, remaja putri itu jatuh dan kejang-kejang di rumah neneknya. Ibu korban membawa putrinya itu ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Permata Madina guna mendapatkan pertolongan pertama.

Namun, sesampainya di sana, pelayanan tenaga medis dinilai lambat dan sempat diwarnai kegagalan berulang kali saat memasang infus sebelum akhirnya terpasang di tangan kiri korban.

Petaka mulai muncul pada Sabtu, 18 Oktober 2025. Tangan kiri korban mengalami nyeri hebat dan pembengkakan ringan. Kondisinya makin memburuk dan membesar pada hari berikutnya.

Ketika pihak keluarga melaporkan keluhan itu, oknum perawat di RS Permata Madina justru menyatakan pembengkakan itu hal yang biasa dan hanya menyarankan agar tangan korban dikompres saja.

Nyeri hebat yang menjalar hingga ke dada dan jantung serta kondisi menggigil terus dialami korban setiap kali obat dimasukkan melalui cairan infus.

Pihak RS Permata Madina sempat melakukan tindakan operasi pada 23 Oktober 2025. Namun pascaoperasi, kondisi jari-jari tangan kiri korban justru berubah warna menjadi menghitam akibat terjadinya gangguan aliran darah serius atau iskemia nekrosis.

Melihat kondisi yang makin kritis, korban akhirnya dirujuk ke RSUP dr. M. Djamil di Kota Padang, Sumatera Barat, pada 24 Oktober 2025. Sayangnya, pada 27 Oktober 2025, tim dokter RSUP dr. M. Djamil menyatakan jaringan tangan kiri korban sudah mati total akibat infeksi berat yang diduga dipicu cairan medis dari tindakan sebelumnya. Sehingga, jalan satu-satunya untuk menyelamatkan nyawa korban dengan melakukan tindakan amputasi. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Kapolda NTT Nonaktifkan Direktur Reserse Narkoba, Diduga Peras Tersangka

    Kapolda NTT Nonaktifkan Direktur Reserse Narkoba, Diduga Peras Tersangka

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol. Rudi Darmoko, menonaktifkan Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol. ATB dan enam anggota Diresnarkoba lainnya dalam kasus dugaan pemerasan dan menyalahgunakan kewenangan. Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Hemry Novika Chandra yang dikonfirmasi Sabtu (14/3) membenarkan penonaktifan Diresnarkoba, Kombes Pol. ATB. “Iya, dinonaktifkan bersama enam anggotanya” kata […]

  • Kasus penyiraman air keras di Cengkareng viral, dua pelaku pelajar ditangkap dalam waktu kurang dari 12 jam oleh polisi. Motif sakit hati usai kalah sepak bola. (Foto: ReportaseNews/HO-Subdit Resmob Polda Metro Jaya)

    Polisi Tangkap 2 Pelajar Pelaku Penyiraman Air Keras Viral di Cengkareng

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Aparat Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya bergerak cepat mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap seorang remaja di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dua pelaku yang masih berstatus pelajar berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian yang sempat viral di media sosial. ‎Peristiwa tersebut mencuat setelah rekaman kamera pengawas […]

  • Tokoh dan Perantau Tabagsel Desak Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara

    Tokoh dan Perantau Tabagsel Desak Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Ribuan tokoh dan perantau asal Tapanuli bagian selatan (Tabagsel) Kembali menyerukan percepatan pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara dalam acara halal bihalal lintas organisasi yang digelar di Sekolah Al-Jannah, Cibubur, Jakarta Timur, Minggu (19/4/2026). Momentum konsolidasi yang dihadiri sekitar 1.500 warga ini menjadi wadah penyatuan visi empat organisasi besar, yakni FORMAT, IKAMATABAGSEL, PSBB, dan […]

  • Dividen BPR BKK Blora Capai Rp4,4 Miliar, Perkuat Kontribusi terhadap PAD Daerah

    Dividen BPR BKK Blora Capai Rp4,4 Miliar, Perkuat Kontribusi terhadap PAD Daerah

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Blora, ReportaseNews – PT BPR BKK Blora (Perseroda) kembali menunjukkan kinerja positif dengan kontribusi dividen yang signifikan bagi daerah. Bank milik pemerintah daerah tersebut mencatat pembagian dividen mencapai sekitar Rp4,4 miliar, yang menjadi salah satu penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blora. Capaian tersebut menunjukkan bahwa kinerja sektor perbankan daerah masih mampu tumbuh stabil di […]

  • Perkuat Layanan Kesehatan Haji, Indonesia Bangun 45 Klinik di Makkah dan Madinah

    Perkuat Layanan Kesehatan Haji, Indonesia Bangun 45 Klinik di Makkah dan Madinah

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews –Pemerintah Indonesia memperkuat skema layanan kesehatan bagi jamaah haji musim 1447 H/2026 M dengan menambah jumlah klinik dan menerapkan sistem rujukan medis yang lebih ketat guna mengikuti kebijakan terbaru pemerintah Arab Saudi. Langkah ini bertujuan menyesuaikan rasio pelayanan kesehatan yang kini mewajibkan satu klinik kesehatan minimal melayani 5.000 jamaah haji selama berada di […]

  • Seorang Ibu di Medan Minta Hakim Damaikan Konflik dengan Keluarga

    Seorang Ibu di Medan Minta Hakim Damaikan Konflik dengan Keluarga

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Seorang ibu di Medan bernama Anna Br. Sitepu meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Medan untuk bertindak sebagai penengah dalam konflik keluarga yang kini berujung pada persidangan kasus dugaan pemalsuan akta perusahaan. Anna yang kini berusia 72 tahun menyampaikan harapannya agar proses hukum ini tidak memutus tali silaturahmi antar anak kandungnya meskipun dirinya […]

expand_less