Breaking News
Trending Tags

Tak Terbukti Edarkan Etomidate, Selebgram Jule Tak Ditahan dan Jalani Rehabilitasi

  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Selebgram Julia Prastini (JP) alias Jule tidak ditahan setelah diperiksa dalam kasus penyalahgunaan cairan vape yang mengandung zat etomidate. Polda Metro Jaya memastikan perempuan yang akrab disapa Jule tersebut hanya menjalani rehabilitasi setelah dinyatakan sebagai pengguna.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan keputusan rehabilitasi terhadap JP merujuk pada hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

“Berdasarkan hasil asesmen tersebut, JP juga dinyatakan sebagai pengguna atau pemakai narkotika dan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi sesuai hasil asesmen,” ujar Budi, Selasa (22/9/2026).

Budi menjelaskan, penyidik tidak menemukan bukti yang menunjukkan keterlibatan JP dalam jaringan peredaran ataupun penjualan cairan vape yang mengandung etomidate. Berdasarkan hasil pemeriksaan, JP hanya berstatus sebagai pemakai.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap JP, keterangan para saksi, pendalaman riwayat komunikasi, jumlah barang bukti, serta alat bukti lainnya, penyidik tidak menemukan fakta yang mengarah pada keterlibatan JP dalam kegiatan mengedarkan atau menjual narkotika,” ungkapnya.

Kasus tersebut diungkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Polda Metro Jaya, melalui pengembangan penyelidikan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika dalam bentuk cairan vape yang mengandung etomidate.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu mengatakan pengungkapan bermula dari penangkapan dua perempuan berinisial RR dan RN yang diduga berperan sebagai bandar.

“Awalnya kita melakukan pembuntutan dari Polresta Bandara Soetta. Kita awalnya menangkap dua orang wanita berinisial RR dan RN sebagai bandar,” kata Michael.

Dari pengembangan kasus tersebut, polisi kemudian melakukan penelusuran hingga pemeriksaan terhadap JP. Namun, berdasarkan hasil penyidikan dan asesmen, JP tidak ditemukan terlibat dalam aktivitas peredaran atau penjualan.

Dengan demikian, penanganan terhadap JP diarahkan pada rehabilitasi sebagai pengguna, sementara penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran etomidate tetap dilakukan sesuai alat bukti yang ditemukan.

 

 

 

(RN-07) 

 

 

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Badan Gizi Nasional menghentikan sementara 4.581 SPPG Program Makan Bergizi Gratis untuk pembenahan standar layanan dan keamanan pangan. (Foto: ReportaseNews/HO-BGN)

    Ribuan Dapur MBG Disetop Sementara, BGN Bongkar Masalah Sanitasi dan Standar Layanan

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menghentikan sementara ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. ‎Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi nasional guna meningkatkan mutu layanan, keamanan pangan, serta standar operasional program MBG yang menjadi prioritas pemerintah. ‎Kepala Badan Gizi […]

  • IJTI Muria Raya mengecam dugaan penghalangan jurnalis saat meliput dugaan keracunan MBG di MTsN 1 Lasem, Rembang. Pihak sekolah belum memberikan klarifikasi. (And)

    IJTI Muria Raya Kecam Penghalangan Liputan MBG di MTsN 1 Lasem

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle And
    • 0Komentar

    Rembang, ReportaseNews – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya mengecam tindakan oknum guru MTsN 1 Lasem, Rembang, yang diduga menghalangi jurnalis saat meliput dugaan keracunan setelah program Makan Bergizi Gratis (MBG), Rabu (9/9/2026). Jurnalis Rajawali TV (RTV) dan Disway Jateng yang berada di lokasi disebut mendapat larangan mengambil gambar hingga diminta meninggalkan area sekolah. […]

  • Imigrasi Jakarta Selatan mendeportasi WNA asal Belanda berinisial TAV setelah diduga merusak fasilitas hotel. Tindakan itu dinilai membahayakan keamanan dan ketertiban umum. (Foto: Imigrasi Jaksel)

    Ngamuk dan Rusak Fasilitas Hotel, WNA Belanda Langsung Dideportasi Imigrasi

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda berinisial TAV setelah diduga merusak berbagai fasilitas hotel selama berada di Indonesia. Tindakan tersebut dinilai membahayakan keamanan dan ketertiban umum sehingga berujung pada sanksi administratif keimigrasian. ‎Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Winarko, mengatakan kasus itu bermula […]

  • Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga

    Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan melimpahkan penanganan perkara tindak pidana cukai beserta terduga pelaku dan barang bukti rokok ilegal kepada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC) TMP C Sibolga pada Rabu (22/7/2026). Proses penyerahan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP H. Naibaho bersama Kanit III Satreskrim […]

  • Bareskrim Polri menangkap bandar narkoba Abdul Hamid alias Boy di Pontianak. Ia diduga menyetor Rp1,8 miliar kepada eks pejabat Polres Bima Kota. (Foto: RN/Tama)

    Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Penyetor Rp1,8 M ke Polisi

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta ReportaseNews — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap bandar narkoba Abdul Hamid alias Boy yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO). Ia diduga menyetorkan uang hasil peredaran narkotika kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. ‎Penangkapan dilakukan tim gabungan Bareskrim Polri di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul […]

  • Akun TikTok Wak Labu Bongkar Dugaan Oknum LSM Peras Kades di Madina

    Akun TikTok Wak Labu Bongkar Dugaan Oknum LSM Peras Kades di Madina

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial MY alias Jambang diduga memeras sejumlah kepala desa (Kades) dan pendamping desa di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), hingga meraup uang tunai Rp95 juta. Kasus dugaan pemerasan yang belakangan viral setelah diungkap oleh akun TikTok Wak labu ini mencuatkan indikasi adanya mafia dokumen rahasia, […]

expand_less