Breaking News
Trending Tags

Mantan Penyidik KPK: Kepala Daerah Korup Tinggal Tunggu Waktu Ditangkap

  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Mantan penyidik KPK yang kini anggota Kortas Polri, Yudi Purnomo Harapan, menilai kepala daerah yang tidak memiliki integritas hanya tinggal menunggu waktu kapan akan ditangkap KPK. Dia mengatakan hal ini menyusul rentetan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK sepanjang awal tahun 2026.

Menurut Yudi, kerawanan korupsi di tingkat daerah dipicu oleh kombinasi fatal antara kewenangan, keinginan, kuasa, dan kebutuhan uang yang tinggi dari individu kepala daerah.

Dia menyebutkan banyak kepala daerah terjerat korupsi akibat beban finansial pasca-Pilkada. “Kepala daerah itu tinggal nunggu waktu saja kapan ditangkapnya, apalagi jika integritasnya di titik nol,” kata Yudi di Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Yudi memaparkan, kebutuhan uang yang tinggi tersebut sering muncul karena ambisi untuk mengembalikan modal kampanye, melunasi utang selama proses pemilihan, hingga memenuhi kebutuhan yang tidak bisa ditutup dengan gaji resmi mereka.

Posisi kepala daerah dianggap sebagai lahan basah karena memiliki kendali penuh atas pengelolaan APBD, Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), hingga mutasi dan lelang jabatan yang membuka celah lebar bagi praktik suap atau setoran.

Terkait maraknya penangkapan, termasuk kasus terbaru yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Yudi berharap hal itu menjadi pelajaran pahit bagi penyelenggara negara lainnya.

Dia menekankan pencegahan korupsi melalui sosialisasi sering tidak efektif jika niat korupsi sudah tertanam sejak awal menjabat. “Bahkan, ada upaya pencegahan korupsi pun mereka hanya pura-pura saja mengikuti acara. Sejatinya mereka hanya menjadi formalitas, sebab korupsinya tetap berjalan,” tegasnya.

Rentetan aksi KPK tergolong agresif di sepanjang tahun 2026. Hingga Maret, KPK tercatat melakukan delapan kali operasi penindakan, mulai dari kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, penangkapan Wali Kota Madiun Maidi atas dugaan pemerasan dan gratifikasi, hingga penangkapan Bupati Pati Sudewo terkait pengisian perangkat desa.

Selain itu, KPK juga membongkar kasus korupsi di lingkungan Bea Cukai hingga sengketa lahan yang melibatkan petinggi Pengadilan Negeri Depok. Menanggapi pola ini, Yudi mendesak KPK untuk terus menggalakkan OTT secara intensif demi menciptakan efek jera yang nyata.

Dia mengingatkan kembali agar para kepala daerah mulai menyadari tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara negara yang terikat secara hukum, alih-alih memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi dan keluarga yang justru akan mengantarkan mereka ke balik jeruji besi. (RN-01)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Kasus dugaan penipuan trading kripto yang menyeret Timothy Ronald terus bergulir. Korban klaim kerugian hingga Rp400 miliar dan mendesak pemeriksaan segera. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    ‎6 Bulan Menggantung, Korban Akademi Kripto Desak Polda Metro Jaya

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Tim kuasa hukum korban Akademi Kripto mempertanyakan lambatnya penanganan kasus yang dilaporkan ke Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Setelah berjalan selama enam bulan, para korban mengaku belum memperoleh kepastian hukum terkait laporan yang menyeret nama Timothy Ronald dan Kalimasada. ‎Kuasa hukum korban, Jajang, menilai proses penyidikan yang ditangani Subdit I dan […]

  • PBHI Sebut Militerisasi Ruang Sipil Mulai Hidupkan Rezim Otoritarian

    PBHI Sebut Militerisasi Ruang Sipil Mulai Hidupkan Rezim Otoritarian

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) mengecam keras meluasnya praktik militerisasi ruang sipil oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dinilai mulai menghidupkan kembali pola-pola intimidasi khas rezim otoritarian. PBHI melihat fenomena pengawasan terhadap warga sipil yang kritis, intimidasi ekspresi publik, hingga pengerahan batalyon tempur Kodam Jaya untuk mengatasi begal […]

  • Polisi Ungkap Modus Eks Pejabat Kemensos Korupsi 6,4 Miliar Rupiah 

    Polisi Ungkap Modus Eks Pejabat Kemensos Korupsi 6,4 Miliar Rupiah 

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Ende, ReportaseNews – Polres Ende, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap modus dugaan korupsi bantuan 25 unit kapal penangkap ikan untuk kelompok nelayan di Kabupaten Ende yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp6,48 miliar. Dalam kasus ini, penyidik menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Direktur Potensi Sumber Daya Sosial (PSDS) Kementerian Sosial RI berinisial RR, Direktur PT […]

  • Residivis Tak Kapok, Burngek Dicokok Lagi Bersama Sabu di Padangsidimpuan

    Residivis Tak Kapok, Burngek Dicokok Lagi Bersama Sabu di Padangsidimpuan

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali meringkus seorang pria berinisial RSP alias Burngek (40), residivis yang kembali menjalankan bisnis haramnya, di Jalan Penghulu Rambin, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kamis (16/7/2026) malam. Penangkapan pria paruh baya itu bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Polisi melakukan penggerebekan dan […]

  • Bareskrim Polri mengeksekusi aset judi online senilai Rp58 miliar dari 133 rekening dan menyerahkannya kepada negara melalui Kejaksaan Agung. (Foto: RN/HO-HUMAS POLRI)

    Bareskrim Sita Rp58 Miliar Aset Judi Online

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengeksekusi harta kekayaan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari aktivitas perjudian daring atau judi online. Total nilai aset yang dirampas mencapai Rp58,18 miliar dan diserahkan kepada negara. ‎Eksekusi tersebut merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sekaligus implementasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) […]

  • Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 30 cartridge etomidate di Cengkareng, Jakarta Barat. Seorang pria berinisial MS ditangkap saat membawa barang bukti. (Foto: ReportaseNews/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    Polisi Gagalkan Peredaran Etomidate, Pelaku Ditangkap di Cengkareng

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis etomidate di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menangkap seorang pria berinisial MS beserta puluhan cartridge etomidate yang diduga siap diedarkan. ‎Penangkapan dilakukan pada Sabtu (23/5/2026) siang di kawasan Jalan Outer Ring Road Lingkar Luar, tepatnya di depan […]

expand_less