Breaking News
Trending Tags

‎6 Bulan Menggantung, Korban Akademi Kripto Desak Polda Metro Jaya

  • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Tim kuasa hukum korban Akademi Kripto mempertanyakan lambatnya penanganan kasus yang dilaporkan ke Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Setelah berjalan selama enam bulan, para korban mengaku belum memperoleh kepastian hukum terkait laporan yang menyeret nama Timothy Ronald dan Kalimasada.

‎Kuasa hukum korban, Jajang, menilai proses penyidikan yang ditangani Subdit I dan Subdit IV Siber Polda Metro Jaya belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut, menurut dia, menimbulkan kekecewaan di kalangan korban yang hingga kini masih menunggu kejelasan status perkara.

‎”Kami sangat kecewa dengan kinerja Subdit I dan IV Siber Polda Metro Jaya. Perkara ini terkesan sangat tertutup. Kami melihat ada disparitas perlakuan yang mencolok jika dibandingkan dengan kasus-kasus lain, di mana baru dilaporkan satu atau dua minggu sudah ada penetapan tersangka dan langsung dirilis ke media,” ujar Jajang, Jumat (5/6/2026).

‎Menurut Jajang, lamanya proses penyidikan memunculkan berbagai pertanyaan dari pihak korban. Mereka mempertanyakan faktor yang menyebabkan kasus tersebut belum menunjukkan kemajuan berarti meski telah berjalan setengah tahun.

‎Tim kuasa hukum juga meminta kepolisian memberikan penjelasan secara terbuka terkait perkembangan penanganan perkara. Mereka menilai transparansi diperlukan agar para korban mendapatkan kepastian mengenai proses hukum yang sedang berlangsung.

‎Jajang menegaskan pihaknya akan mengambil langkah lanjutan apabila hingga akhir Juni 2026 belum ada kejelasan status hukum dalam perkara tersebut.

‎”Kami tegaskan, jika sampai bulan Juni ini tidak ada status hukum yang jelas, kami akan melakukan upaya-upaya yang diperlukan untuk mencari keadilan, termasuk tindakan yang bisa saja memperburuk citra Kepolisian Republik Indonesia di mata publik. Kami siap merilis kepada media nasional daftar nama para pejabat dan penyidik yang bertanggung jawab atas mandeknya kasus ini—mulai dari tingkatan Kapolri, Kapolda, hingga tim penyidik yang menangani perkara,” kata Jajang.

‎Selain itu, pihak korban juga berencana kembali menggelar aksi demonstrasi dalam skala yang lebih besar sebagai bentuk desakan agar kasus tersebut segera dituntaskan.

‎”Kami juga memastikan akan melakukan aksi unjuk rasa kembali secara besar-besaran di depan Istana Presiden selama satu minggu berturut-turut, agar suara para korban didengar langsung oleh Kepala Negara,” ujarnya.

‎Meski menyampaikan kritik keras terhadap penanganan perkara, Jajang menegaskan pihaknya masih menaruh kepercayaan terhadap institusi Polri. Ia berharap kasus tersebut dapat diselesaikan secara profesional dan memberikan rasa keadilan bagi para korban.

‎”Bagaimanapun juga, kami masih tetap percaya bahwa pada ujungnya perkara ini akan diselesaikan secara berkeadilan dan memiliki kepastian hukum di bawah kepemimpinan Bapak Kapolda Metro Jaya,” tuturnya.

‎Sebelumnya, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah memeriksa dua terlapor dalam kasus tersebut, yakni Timothy Ronald dan Kalimasada. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Subdit 1 Ditressiber Polda Metro Jaya pada 6 Mei 2026.

‎Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membenarkan pemeriksaan terhadap kedua terlapor tersebut.

‎”Benar hari Rabu 6 Mei 2026 sekira jam 13.00 WIB terhadap dua orang terlapor sudah dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 1 Ditressiber PMJ,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5/2026).

‎Pemeriksaan itu menjadi salah satu perkembangan dalam penyelidikan dugaan kasus investasi dan aset digital yang dilaporkan sejumlah korban. Hingga kini, para korban masih menunggu langkah lanjutan dari penyidik untuk memberikan kepastian hukum atas perkara tersebut. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Pakai RFID dan QR Code, Korlantas Klaim BPKB Baru Sulit Dipalsukan

    Pakai RFID dan QR Code, Korlantas Klaim BPKB Baru Sulit Dipalsukan

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik atau E-BPKB. Dokumen kepemilikan kendaraan ini diklaim punya sistem keamanan berlapis dan jauh lebih sulit dipalsukan dibanding BPKB lama. ‎‎Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan meski berlabel elektronik, E-BPKB tetap berbentuk buku fisik. Namun, ukurannya […]

  • Banjir kembali melanda Perumahan Puri Intan, Banyumas. Warga menyoroti proyek wisata yang diduga mengganggu drainase dan memperparah banjir berulang. (Foto: ReportaseNews/Kus)

    Banjir Puri Intan Terulang, Proyek Wisata Baturraden Disorot

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Kusworo
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Banjir kembali merendam Perumahan Puri Intan, Pandak, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (14/4/2026) petang. Warga menilai peristiwa ini bukan sekadar dampak curah hujan tinggi, melainkan berkaitan dengan aktivitas pembangunan di sekitar kawasan. ‎Air meluap secara tiba-tiba usai hujan deras mengguyur wilayah tersebut. Dalam waktu singkat, genangan masuk ke dalam rumah […]

  • Polda Lampung Tangkap Perekrut Dua Siswi SMP Jadi Terapis Pijat Plus-plus

    Polda Lampung Tangkap Perekrut Dua Siswi SMP Jadi Terapis Pijat Plus-plus

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, ReportaseNews – Polda Lampung menangkap seorang remaja berinisial SAS (17) yang diduga mengeksploitasi dua siswi SMP asal Bandar Lampung untuk dijadikan terapis pijat atau spa plus-plus di Surabaya. Pelaku melancarkan aksinya dengan iming-iming barang mewah hingga fasilitas transportasi gratis untuk menjerat para korban yang masih di bawah umur. Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf […]

  • CCTV Pelabuhan Gilimanuk. (Dok. Kemenhub)

    Kemacetan Gilimanuk Terurai Jelang Puncak Mudik-Nyepi

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jembrana, ReportaseNews — Kemacetan panjang di jalur penyeberangan Ketapang–Gilimanuk yang terjadi dalam beberapa hari terakhir mulai terurai menjelang puncak arus mudik Idulfitri 2026 yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi. ‎Kementerian Perhubungan menyatakan, kondisi lalu lintas menuju Pelabuhan Gilimanuk berangsur normal setelah dilakukan sejumlah langkah percepatan operasional. ‎Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengungkapkan bahwa berdasarkan pemantauan pada […]

  • Iptu Esterlina Titiheryu, Polwan Polda Maluku yang menjabat Kapolsek Baguala, meraih tiga medali dalam kejuaraan binaraga internasional di Malaysia. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polri)

    Polwan Kapolsek Asal Maluku Sabet 3 Medali di Kejuaraan Dunia, Ini Respons Wakapolri!

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Johor Bahru, ReportaseNews — Personel Polisi Wanita (Polwan) dari Polda Maluku, Iptu Esterlina Titiheryu, menorehkan prestasi membanggakan di ajang internasional setelah berhasil membawa pulang tiga medali dalam kompetisi binaraga “NPC Regional TNT Global Classic Malaysia 2026”. ‎Kejuaraan tersebut berlangsung di Hotel Holiday Villa, Johor Bahru, Malaysia, pada Minggu (10/5/2026), dan diikuti atlet dari berbagai negara […]

  • KAI Pulihkan Jalur Rel Bumiayu setelah Lumpuh 14 Jam Akibat Anjlokan

    KAI Pulihkan Jalur Rel Bumiayu setelah Lumpuh 14 Jam Akibat Anjlokan

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Purwokerto, ReportaseNews – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto akhirnya berhasil menormalisasi jalur rel di emplasemen Stasiun Bumiayu yang sempat lumpuh total sejak Senin (6/4/2026) siang. Jalur tersebut kembali dapat dilalui oleh rangkaian kereta api pada Selasa (7/4/2026) pukul 04.08 WIB setelah tim tanggap darurat melakukan proses evakuasi dan perbaikan intensif selama […]

expand_less