Breaking News
Trending Tags

‎6 Bulan Menggantung, Korban Akademi Kripto Desak Polda Metro Jaya

  • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Tim kuasa hukum korban Akademi Kripto mempertanyakan lambatnya penanganan kasus yang dilaporkan ke Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Setelah berjalan selama enam bulan, para korban mengaku belum memperoleh kepastian hukum terkait laporan yang menyeret nama Timothy Ronald dan Kalimasada.

‎Kuasa hukum korban, Jajang, menilai proses penyidikan yang ditangani Subdit I dan Subdit IV Siber Polda Metro Jaya belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut, menurut dia, menimbulkan kekecewaan di kalangan korban yang hingga kini masih menunggu kejelasan status perkara.

‎”Kami sangat kecewa dengan kinerja Subdit I dan IV Siber Polda Metro Jaya. Perkara ini terkesan sangat tertutup. Kami melihat ada disparitas perlakuan yang mencolok jika dibandingkan dengan kasus-kasus lain, di mana baru dilaporkan satu atau dua minggu sudah ada penetapan tersangka dan langsung dirilis ke media,” ujar Jajang, Jumat (5/6/2026).

‎Menurut Jajang, lamanya proses penyidikan memunculkan berbagai pertanyaan dari pihak korban. Mereka mempertanyakan faktor yang menyebabkan kasus tersebut belum menunjukkan kemajuan berarti meski telah berjalan setengah tahun.

‎Tim kuasa hukum juga meminta kepolisian memberikan penjelasan secara terbuka terkait perkembangan penanganan perkara. Mereka menilai transparansi diperlukan agar para korban mendapatkan kepastian mengenai proses hukum yang sedang berlangsung.

‎Jajang menegaskan pihaknya akan mengambil langkah lanjutan apabila hingga akhir Juni 2026 belum ada kejelasan status hukum dalam perkara tersebut.

‎”Kami tegaskan, jika sampai bulan Juni ini tidak ada status hukum yang jelas, kami akan melakukan upaya-upaya yang diperlukan untuk mencari keadilan, termasuk tindakan yang bisa saja memperburuk citra Kepolisian Republik Indonesia di mata publik. Kami siap merilis kepada media nasional daftar nama para pejabat dan penyidik yang bertanggung jawab atas mandeknya kasus ini—mulai dari tingkatan Kapolri, Kapolda, hingga tim penyidik yang menangani perkara,” kata Jajang.

‎Selain itu, pihak korban juga berencana kembali menggelar aksi demonstrasi dalam skala yang lebih besar sebagai bentuk desakan agar kasus tersebut segera dituntaskan.

‎”Kami juga memastikan akan melakukan aksi unjuk rasa kembali secara besar-besaran di depan Istana Presiden selama satu minggu berturut-turut, agar suara para korban didengar langsung oleh Kepala Negara,” ujarnya.

‎Meski menyampaikan kritik keras terhadap penanganan perkara, Jajang menegaskan pihaknya masih menaruh kepercayaan terhadap institusi Polri. Ia berharap kasus tersebut dapat diselesaikan secara profesional dan memberikan rasa keadilan bagi para korban.

‎”Bagaimanapun juga, kami masih tetap percaya bahwa pada ujungnya perkara ini akan diselesaikan secara berkeadilan dan memiliki kepastian hukum di bawah kepemimpinan Bapak Kapolda Metro Jaya,” tuturnya.

‎Sebelumnya, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah memeriksa dua terlapor dalam kasus tersebut, yakni Timothy Ronald dan Kalimasada. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Subdit 1 Ditressiber Polda Metro Jaya pada 6 Mei 2026.

‎Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membenarkan pemeriksaan terhadap kedua terlapor tersebut.

‎”Benar hari Rabu 6 Mei 2026 sekira jam 13.00 WIB terhadap dua orang terlapor sudah dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 1 Ditressiber PMJ,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5/2026).

‎Pemeriksaan itu menjadi salah satu perkembangan dalam penyelidikan dugaan kasus investasi dan aset digital yang dilaporkan sejumlah korban. Hingga kini, para korban masih menunggu langkah lanjutan dari penyidik untuk memberikan kepastian hukum atas perkara tersebut. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Tapsel Jadi Barometer Nasional, Mendagri Tito Puji Kecepatan Data Gus Irawan

    Tapsel Jadi Barometer Nasional, Mendagri Tito Puji Kecepatan Data Gus Irawan

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Sebanyak 120 kepala keluarga (KK) terdampak bencana di Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batangtoru, Tapanuli Selatan (Tapsel) kini memiliki tempat tinggal yang baru setelah menerima kunci hunian tetap (Huntap) dalam kegiatan seremoni yang dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jumat (27/3/2026). Penyerahan rumah ini […]

  • Boni Hargens menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam melakukan restorasi fundamental Polri semakin diperkuat melalui UU Polri baru dan penguatan Kompolnas. (Ist)

    Boni Hargens: Polri di Era Listyo Sigit, Tidak Cuma Reformasi Tapi Restorasi Fundamental

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Analis Politik Senior, Boni Hargens, memberikan apresiasi terhadap langkah Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang dinilainya tengah menjalankan restorasi fundamental di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). ‎Menurut Boni, pendekatan yang dilakukan Kapolri tidak berhenti pada agenda reformasi kelembagaan semata, melainkan berupaya mengembalikan Polri pada nilai dan fungsi dasarnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan […]

  • Video bocah 10 tahun diseret pria di Sibolga viral. Polisi menyelidiki kasus dan memeriksa saksi serta korban. (Foto: ReportaseNews/Angga)

    ‎Viral Video Bocah 10 Tahun Diseret Pria Emosi di Sibolga, Polisi Turun Tangan

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Sibolga, ReportaseNews — Sebuah video yang memperlihatkan seorang anak laki-laki berusia 10 tahun diseret paksa oleh pria dewasa di Kelurahan Aek Manis, Kota Sibolga, Sumatera Utara, viral di media sosial. ‎Peristiwa itu diduga dipicu emosi pelaku setelah rumahnya terkena lemparan kerikil saat korban bersama teman-temannya bermain di sekitar lokasi kejadian. ‎Dalam rekaman yang beredar, terlihat […]

  • Polda Metro Jaya menangkap dua pengedar sabu dan ekstasi di Jakarta Barat. Polisi menyita sabu, ekstasi, timbangan digital, dan sejumlah barang bukti lainnya. (Foto: ReportaseNews/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    ‎2 Pengedar Sabu dan Ekstasi di Jakarta Barat Dibekuk, Barang Bukti Disita

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Jakarta Barat berhasil ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sabu, ekstasi, timbangan digital, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya. ‎Penangkapan dilakukan oleh Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di dua lokasi berbeda, yakni […]

  • Buronan narkoba Abdul Hamid alias Boy tiba di Gedung Bareskrim Polri setelah ditangkap tim Dittipidnarkoba di Pontianak, Kalimantan Barat. (Foto: RN/Tama)

    Naik Kursi Roda, Buronan Narkoba Abdul Hamid Tiba di Bareskrim Polri

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Buronan kasus narkotika, Abdul Hamid alias Boy, tiba di Gedung Bareskrim Polri pada Kamis (12/3/2026) malam setelah ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Pontianak, Kalimantan Barat. ‎Pantauan di lokasi, Boy tiba sekitar pukul 21.13 WIB dengan menggunakan kendaraan dan duduk di kursi belakang. ‎Saat kendaraan berhenti di halaman Gedung […]

  • Kasus perumahan Safir Mansion Banyumas naik ke tahap penyidikan. Konsumen mendesak kepastian hukum setelah dugaan pelanggaran perlindungan konsumen menguat. (Foto: ReportaseNews/Kus)

    Kasus Safir Mansion Naik Penyidikan, Konsumen Desak Tersangka

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Kusworo
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews — Penanganan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen pada proyek Perumahan Safir Mansion di Desa Karangrau, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, memasuki tahap penyidikan. Kepolisian Resor Kota Banyumas meningkatkan status perkara setelah ditemukan unsur tindak pidana. ‎Advokat Djoko Susanto menyebutkan, langkah tersebut menjadi momentum penting dalam memberikan kepastian hukum bagi konsumen yang mengaku dirugikan. ‎“Per hari […]

expand_less