Aplikasi Perlindungan PMI Segera Hadir, Lengkap dengan Tombol Darurat dan Bantuan Hukum
- calendar_month 26 menit yang lalu
- print Cetak

Pejuang Merah Putih SuperApps menyiapkan aplikasi perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan fitur SOS Button, e-wallet, remitansi, hingga bantuan hukum yang ditargetkan meluncur dalam tiga bulan. (Foto: ReportaseNews/Tama)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Pejuang Merah Putih SuperApps tengah mengembangkan aplikasi perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditargetkan resmi diluncurkan dalam waktu sekitar tiga bulan. Platform digital tersebut dirancang untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi PMI melalui berbagai layanan, mulai dari tombol darurat (SOS Button), dompet digital, remitansi, hingga pendampingan hukum.
Pengembangan aplikasi ini dilakukan sebagai upaya menjawab berbagai persoalan yang masih kerap dialami pekerja migran Indonesia di luar negeri, seperti keterlambatan pembayaran upah, tindak kekerasan, kecelakaan kerja, hingga persoalan hukum.
CEO Pejuang Merah Putih SuperApps Ivan Raoul Benedict mengatakan pihaknya ingin menghadirkan ekosistem digital yang mampu mendukung keamanan sekaligus meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di tingkat global.
”Kami juga memiliki law office di berbagai negara untuk membantu proses-proses hukum bagi PMI yang tersebar di seluruh dunia. Kami ingin menghadirkan ekosistem yang sehat agar SDM Indonesia siap bersaing di kancah internasional,” kata Ivan dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).
Aplikasi tersebut akan menghadirkan beragam layanan digital, seperti e-wallet, remitansi, pembayaran gaji digital, SOS Panic Button, e-job, e-shopping, e-healthy, pembayaran asuransi digital, bantuan hukum and crisis centre, serta layanan pengantaran jenazah PMI.
Ivan menjelaskan layanan itu dapat digunakan oleh seluruh pekerja migran Indonesia, baik yang berangkat melalui jalur prosedural maupun nonprosedural. Proses registrasi juga dirancang sederhana agar semakin banyak PMI memperoleh akses terhadap layanan perlindungan.
”Silakan unduh aplikasinya. Sekarang hampir semua orang memiliki telepon genggam, jadi kami ingin mempermudah akses bagi seluruh warga Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, COO Pejuang Merah Putih SuperApps Hazrin Basri mengatakan fitur SOS Button menjadi salah satu layanan utama yang disiapkan untuk mempercepat respons ketika PMI menghadapi kondisi darurat.
Melalui fitur tersebut, pengguna cukup memilih jenis persoalan yang dialami, seperti kecelakaan kerja, tindak kekerasan, atau kendala pembayaran gaji. Selanjutnya, sistem akan mengirimkan notifikasi secara otomatis kepada pihak terkait, termasuk Kedutaan Besar Republik Indonesia, instansi pemerintah, dan kontak darurat yang telah didaftarkan.
”Kalau kecelakaan, responsnya tentu berbeda dengan pengaduan gaji. Semua sudah disesuaikan agar penanganannya lebih cepat dan tepat,” kata Hazrin.
Selain layanan darurat, aplikasi ini juga menyediakan fasilitas e-wallet yang disesuaikan dengan negara tempat PMI bekerja. Implementasi awal akan dilakukan di Malaysia sebelum diperluas ke Taiwan dan sejumlah negara tujuan pekerja migran lainnya.
Layanan pembayaran tersebut mendukung transaksi menggunakan kartu Visa dan Mastercard sehingga pengguna dapat bertransaksi secara non-tunai dengan lebih praktis dan aman.
Menurut Hazrin, fitur e-wallet tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja migran Indonesia, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh seluruh warga negara Indonesia yang sedang berada di luar negeri dan tetap bisa digunakan saat kembali ke Tanah Air.
Pada tahap awal, pengembangan layanan difokuskan di kawasan ASEAN dengan Malaysia sebagai negara prioritas karena menjadi salah satu tujuan utama penempatan PMI. Setelah itu, ekspansi akan dilakukan ke Taiwan, China, Arab Saudi, Korea Selatan, dan sejumlah negara lain yang memiliki populasi pekerja migran Indonesia cukup besar.
Untuk memperluas pemanfaatan aplikasi, Pejuang Merah Putih SuperApps akan bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di berbagai negara serta organisasi non-pemerintah (NGO) yang mendampingi komunitas pekerja migran. Sosialisasi juga akan dilakukan melalui media massa dan media sosial agar layanan perlindungan tersebut menjangkau lebih banyak PMI di berbagai negara.
(RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar