Kabur ke Jawa Tengah, Pelaku Pencabulan Anak di Tambun Selatan Ditangkap Polisi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews — Polres Metro Bekasi menangkap pria berinisial DAB (22) yang diduga terlibat dalam perkara terhadap seorang anak di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Penangkapan dilakukan Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di wilayah Jawa Tengah pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Andi Oddang Riuh Hutomo mengatakan, penangkapan dilakukan setelah penyidik memperoleh informasi mengenai keberadaan DAB. Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga ke Jawa Tengah.
“Tim menindaklanjuti informasi mengenai keberadaan tersangka dengan melakukan pengejaran ke Jawa Tengah. Tersangka kemudian ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Andi, Selasa (15/9/2026).
Perkara tersebut dilaporkan oleh ibu korban pada Sabtu (12/9/2026). Berdasarkan laporan yang diterima polisi, peristiwa dugaan tindak pidana terjadi pada Jumat (11/9/2026) di wilayah Tambun Selatan.
Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut. Penyidik telah meminta keterangan dari pelapor, korban, saksi-saksi, serta pria yang diamankan. Polisi juga melakukan pengecekan lokasi kejadian dan mengumpulkan rekaman kamera pengawas yang berkaitan dengan perkara.
Selain itu, pemeriksaan medis terhadap korban telah dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan. Sejumlah barang bukti juga diamankan untuk membantu penyidik mengungkap perkara tersebut.
Andi mengatakan, polisi turut memperhatikan kondisi korban dan saksi anak dalam proses penanganan perkara. Koordinasi dengan pihak terkait akan dilakukan untuk memberikan pendampingan yang diperlukan.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pemeriksaan psikologis terhadap korban serta pendampingan sosial bagi korban dan saksi anak. Perlindungan terhadap anak menjadi perhatian dalam penanganan perkara ini,” tuturnya.
DAB saat ini masih menjalani proses pemeriksaan. Polisi akan mendalami keterangan para pihak dan alat bukti yang telah dikumpulkan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Polisi juga mengingatkan agar identitas korban anak tidak disebarluaskan untuk menjaga privasi serta memberikan perlindungan selama proses hukum berlangsung.
(RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar