BPM Desak Pemerintah Tuntaskan Kabut Asap Pontianak
- calendar_month 45 menit yang lalu
- print Cetak

Karhutla dinilai menjadi ancaman keamanan non-tradisional. Polri didorong memperkuat collaborative policing, teknologi dan scientific investigation. (Don)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pontianak, ReportaseNews – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti Kota Pontianak dan sejumlah wilayah di Kalimantan Barat mendapat sorotan dari Dewan Pimpinan Pusat Barisan Pemuda Melayu (DPP BPM) Kalimantan Barat. BPM mendesak pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah konkret untuk melindungi masyarakat dari dampak kesehatan dan kerugian akibat bencana asap.
Ketua DPP BPM Kalimantan Barat Gusty Edi menilai penanganan karhutla dan kabut asap belum maksimal. Menurutnya, kondisi di lapangan justru semakin mengkhawatirkan karena kabut asap disebut semakin tebal, terutama pada malam hari.
“Pemerintah diharapkan bisa mengambil langkah yang tepat untuk mengatasi masalah krusial ini di Pontianak,” tegas Gusty Edi, Minggu (13/9/2026).
Gusty mengatakan masyarakat tidak seharusnya terus-menerus dipaksa menghirup udara yang tidak sehat akibat kabut asap. Kondisi tersebut dinilai berpotensi meningkatkan gangguan kesehatan, khususnya infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang dapat menyerang anak-anak maupun orang dewasa.
Karena itu, BPM meminta pemerintah segera menyediakan distribusi air bersih secara gratis bagi warga terdampak. Air bersih dinilai menjadi kebutuhan dasar yang tidak dapat ditunda, terlebih ketika masyarakat menghadapi situasi darurat akibat karhutla dan kabut asap.
Selain air bersih, BPM mendesak pemerintah meningkatkan kesiapsiagaan posko kesehatan haze atau kabut asap. Penambahan fasilitas, tenaga medis, dan obat-obatan diperlukan untuk mengantisipasi meningkatnya keluhan kesehatan masyarakat akibat buruknya kualitas udara.
Gusty juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan perlindungan diri selama kabut asap masih terjadi. “Jangan lupa gunakan masker,” ujarnya.
Menurut Gusty, dampak kabut asap juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan sektor transportasi. Salah satu yang menjadi perhatian adalah Bandara Internasional Supadio yang berpotensi mengalami gangguan operasional apabila kondisi kabut asap semakin parah.
“Kalimantan Barat sudah termasuk bencana luar biasa kabut asap. Kalau sampai terus-menerus seperti ini, masyarakat akan jatuh sakit. Anak-anak terdampak penyakit ISPA dan termasuk orang dewasa,” kata Gusty.

BPM Kalimantan Barat mendesak pemerintah segera menangani kabut asap dan krisis air bersih di Pontianak, sekaligus mengaudit anggaran karhutla dan izin lahan. (Istimewa)
Di sisi lain, BPM meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada penanganan saat kebakaran terjadi. Organisasi tersebut mendesak adanya audit menyeluruh terhadap izin penggunaan lahan, khususnya lahan yang terindikasi berkaitan dengan karhutla berulang.
BPM menilai transparansi terhadap izin lahan penting untuk mengetahui akar persoalan karhutla sekaligus mencegah kejadian serupa terus berulang setiap tahun. Langkah tersebut juga dinilai harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab atas pembakaran atau kelalaian yang menyebabkan kebakaran.
Selain audit izin lahan, BPM Kalimantan Barat mendesak pemerintah melakukan audit terhadap anggaran penanggulangan karhutla 2026. Audit diperlukan untuk memastikan anggaran yang bersumber dari uang rakyat benar-benar digunakan secara efektif dan tepat sasaran.
“BPM Kalbar desak audit anggaran Karhutla 2026,” tegas Gusty.
Gusty mempertanyakan besarnya dampak ekonomi dan sosial yang harus ditanggung masyarakat akibat kebakaran lahan dan kabut asap. Menurutnya, pemerintah perlu menyampaikan langkah penanggulangan yang terukur, termasuk memastikan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat terdampak.
“Berapa kerugian yang diakibatkan bakar lahan dan kabut asap? Apakah masyarakat Kalbar harus menghirup udara yang tidak sehat ini? Belum ada solusi yang maksimal oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah akibat kebakaran lahan dan kabut asap tersebut,” ujarnya.
BPM Kalimantan Barat menegaskan sikapnya melalui misi “Kawal Solusi, Selamatkan Rakyat, Lindungi Masa Depan”. Pemerintah diminta hadir dengan kebijakan yang tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga mampu mencegah karhutla dan kabut asap kembali menjadi persoalan berulang.
“Pemerintah harus hadir, tepat sasaran, dan bekerja untuk rakyat, bukan hanya untuk kepentingan sepihak di masa sulit ini,” tandas Gusty.
BPM juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan hutan di Kalimantan Barat.
“Jaga hutan, selamatkan kehidupan Pontianak,” pungkasnya.
(RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar