Breaking News
Trending Tags

19 Jamaah Haji Indonesia Diamankan Aparat Keamanan Arab Saudi, Ini Pelanggarannya

  • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Makkah, ReportaseNews – Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Yusron B. Ambary mengatakan 19 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan aparat keamanan Arab Saudi, karena diduga melakukan berbagai pelanggaran hukum selama musim haji 2026. Belasan WNI ini menjalani pemeriksaan di wilayah Khororoh dan Al-Mansyur.

Yusron merinci jenis pelanggaran yang dilakukan para WNI tersebut meliputi promosi layanan haji ilegal, praktik penjualan dam atau denda yang tidak sesuai aturan resmi, hingga tindakan mendokumentasikan atau memotret perempuan warga lokal tanpa izin.

KJRI melalui Tim Pelindungan Jamaah telah mendatangi kantor polisi untuk memberikan pendampingan dan memastikan kondisi para tertuduh. “Saat ini, 15 orang sedang diperiksa di wilayah Khororoh dan 4 orang lainnya berada di Al-Mansyur,” ujar Yusron saat meninjau kesiapan layanan jamaah haji di Arafah, Arab Saudi, Rabu (13/5/2026).

Dari 19 WNI yang diperiksa, dua orang di antaranya mendapatkan pembebasan bersyarat, termasuk satu orang yang terlibat kasus perekaman video perempuan di Masjid Nabawi dan satu orang lainnya terkait penjualan dam.

Khusus untuk jamaah yang tersandung kasus pengambilan video tanpa izin, Yusron memastikan yang bersangkutan masih diperbolehkan melanjutkan rangkaian ibadah haji sambil menunggu perkembangan hukum lebih lanjut.

“Untuk saat ini dia memang masih dibebaskan dan boleh melanjutkan pelaksanaan ibadah hajinya. KJRI akan terus memantau apakah akan ada tuntutan hak khusus dari pihak perempuan yang diambil videonya itu,” kata Yusron.

Lebih lanjut, Yusron menjelaskan, nasib WNI tersebut bergantung pada sistem hukum Arab Saudi yang membedakan antara pidana umum dan pidana khusus. Jika korban mengajukan tuntutan khusus, maka proses hukum akan berlanjut di pengadilan. Namun, jika tidak ada tuntutan, jamaah bersangkutan bisa kembali ke Tanah Air sesuai jadwal kepulangan.

“Aparat keamanan memiliki waktu lima hari untuk mengumpulkan bukti. Jika belum lengkap, masa penahanan bisa diperpanjang hingga 20 hari. KJRI sudah berbicara langsung dengan para tertuduh untuk memastikan mereka mendapatkan hak-haknya,” kata Yusron. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Residivis Tak Kapok, Burngek Dicokok Lagi Bersama Sabu di Padangsidimpuan

    Residivis Tak Kapok, Burngek Dicokok Lagi Bersama Sabu di Padangsidimpuan

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali meringkus seorang pria berinisial RSP alias Burngek (40), residivis yang kembali menjalankan bisnis haramnya, di Jalan Penghulu Rambin, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kamis (16/7/2026) malam. Penangkapan pria paruh baya itu bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Polisi melakukan penggerebekan dan […]

  • Menelusuri Jejak Kontroversi Putusan Mahkamah Agung 1688/Pdt/2003, Siapa Terlibat?

    Menelusuri Jejak Kontroversi Putusan Mahkamah Agung 1688/Pdt/2003, Siapa Terlibat?

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, Reportasenews – Untuk penyelesaian dan pemulihan hak negara terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Presiden Joko Widodo kembali memperpanjang masa tugas Satuan Tugas (Satgas) BLBI hingga akhir Desember 2024. Satgas BLBI secara intensif telah melakukan penagihan kepada para debitur atau obligor dengan cara pemblokiran, penyitaan, penjualan barang jaminan untuk pemulihan hak negara. Salah satunya […]

  • Pimpin Apel Operasi Ketupat 2026, Kapolri Tekankan Mudik Aman dan Keluarga Bahagia

    Pimpin Apel Operasi Ketupat 2026, Kapolri Tekankan Mudik Aman dan Keluarga Bahagia

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subianto memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026). Dalam kesempatan ini, Kapolri menginstruksikan seluruh jajaran agar bertugas maksimal demi mewujudkan tagline “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”. Kapolri mengatakan keberhasilan operasi pengamanan Lebaran ini bergantung […]

  • Polda Sumut Sita Aset Tersangka Penggelapan Dana Gereja Rp28 Miliar di Labuhanbatu

    Polda Sumut Sita Aset Tersangka Penggelapan Dana Gereja Rp28 Miliar di Labuhanbatu

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara (Sumut) akan menyita seluruh usaha pribadi dan aset investasi milik tersangka Andi Hakim Febriansyah (AHF) yang diduga bersumber dari hasil penggelapan dana Gereja Katolik Paroki Aek Nabara sebesar Rp28 miliar di Labuhanbatu. Penyidik melakukan langkah hukum itu setelah mendapat izin dari pengadilan untuk mengamankan […]

  • Misteri Benturan Keras di Kapuas, Tim SAR Buru Jejak ABK Naga Mas II

    Misteri Benturan Keras di Kapuas, Tim SAR Buru Jejak ABK Naga Mas II

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Pontianak, ReportaseNews – Tim SAR Gabungan memperluas radius penyisiran di permukaan Sungai Kapuas, Pontianak Barat, untuk mencari Madi (27), anak buah kapal (ABK) KM Naga Mas II yang hilang misterius setelah sempat terdengar suara benturan keras dari arah kapal, Sabtu (27/6/2026). Berbeda dari dugaan awal yang menyebut korban sengaja terjun, fokus pencarian kini juga diarahkan […]

  • Cerita Brigpol Febri Tambal Jalan Berlubang Berbuah Penghargaan di Hari Bhayangkara

    Cerita Brigpol Febri Tambal Jalan Berlubang Berbuah Penghargaan di Hari Bhayangkara

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menyerahkan piagam penghargaan kepada 13 personel berprestasi dalam rangkaian upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Mapolres Padangsidimpuan, Rabu (1/7/2026). Berbeda dari apresiasi penegakan hukum biasa, momentum kali ini menyorotan secara khusus aksi kemanusiaan di luar tanggung jawab rutin. Salah satunya dilakukan oleh Brigadir Polisi (Brigpol) […]

expand_less