Breaking News
Trending Tags

19 Jamaah Haji Indonesia Diamankan Aparat Keamanan Arab Saudi, Ini Pelanggarannya

  • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Makkah, ReportaseNews – Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Yusron B. Ambary mengatakan 19 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan aparat keamanan Arab Saudi, karena diduga melakukan berbagai pelanggaran hukum selama musim haji 2026. Belasan WNI ini menjalani pemeriksaan di wilayah Khororoh dan Al-Mansyur.

Yusron merinci jenis pelanggaran yang dilakukan para WNI tersebut meliputi promosi layanan haji ilegal, praktik penjualan dam atau denda yang tidak sesuai aturan resmi, hingga tindakan mendokumentasikan atau memotret perempuan warga lokal tanpa izin.

KJRI melalui Tim Pelindungan Jamaah telah mendatangi kantor polisi untuk memberikan pendampingan dan memastikan kondisi para tertuduh. “Saat ini, 15 orang sedang diperiksa di wilayah Khororoh dan 4 orang lainnya berada di Al-Mansyur,” ujar Yusron saat meninjau kesiapan layanan jamaah haji di Arafah, Arab Saudi, Rabu (13/5/2026).

Dari 19 WNI yang diperiksa, dua orang di antaranya mendapatkan pembebasan bersyarat, termasuk satu orang yang terlibat kasus perekaman video perempuan di Masjid Nabawi dan satu orang lainnya terkait penjualan dam.

Khusus untuk jamaah yang tersandung kasus pengambilan video tanpa izin, Yusron memastikan yang bersangkutan masih diperbolehkan melanjutkan rangkaian ibadah haji sambil menunggu perkembangan hukum lebih lanjut.

“Untuk saat ini dia memang masih dibebaskan dan boleh melanjutkan pelaksanaan ibadah hajinya. KJRI akan terus memantau apakah akan ada tuntutan hak khusus dari pihak perempuan yang diambil videonya itu,” kata Yusron.

Lebih lanjut, Yusron menjelaskan, nasib WNI tersebut bergantung pada sistem hukum Arab Saudi yang membedakan antara pidana umum dan pidana khusus. Jika korban mengajukan tuntutan khusus, maka proses hukum akan berlanjut di pengadilan. Namun, jika tidak ada tuntutan, jamaah bersangkutan bisa kembali ke Tanah Air sesuai jadwal kepulangan.

“Aparat keamanan memiliki waktu lima hari untuk mengumpulkan bukti. Jika belum lengkap, masa penahanan bisa diperpanjang hingga 20 hari. KJRI sudah berbicara langsung dengan para tertuduh untuk memastikan mereka mendapatkan hak-haknya,” kata Yusron. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Tamu Hotel Berani Tangkap Sanca Dua Meter di Depan Lobi Grand Daira Palembang

    Tamu Hotel Berani Tangkap Sanca Dua Meter di Depan Lobi Grand Daira Palembang

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Palembang , ReportaseNews – Seorang tamu hotel secara heroik menangkap seekor ular sanca sepanjang dua meter yang muncul di pintu samping lobi Grand Daira Hotel Palembang, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (22/4/2026). Peristiwa yang terjadi di siang bolong tersebut sempat membetot perhatian para tamu yang sedang melakukan proses reservasi di meja resepsionis. Kehebohan bermula saat salah […]

  • Veda Ega Pratama start keempat di Moto3 Amerika 2026 dan percaya diri mengincar podium setelah tampil konsisten di tiga seri awal musim. (Foto: Instagram/veda_54)

    Veda Start Keempat, Bidik Podium Moto3 Amerika

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, menunjukkan optimisme tinggi menjelang balapan Moto3 seri Amerika Serikat di Circuit of the Americas (COTA). Ia akan memulai lomba dari posisi keempat setelah tampil solid sepanjang sesi kualifikasi. ‎Pada Kualifikasi 2, Veda mencatatkan waktu 2 menit 12,813 detik. Hasil tersebut membuatnya kembali menempati barisan kedua untuk […]

  • Kepala Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Kevin Leleury. (Foto: RN/Tama)

    Eks Kasatnarkoba Kutai Barat Dijerat TPPU Narkoba

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Mantan Kasatnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, resmi dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/5/2026). Perwira polisi tersebut kini diperiksa dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba di Kalimantan Timur. ‎AKP Deky tiba di Bareskrim sekitar pukul 17.50 WIB dengan pengawalan ketat […]

  • Pria Asal Mandailing Natal Gantung Diri di Tanjung Tiram, Polisi Dalami Motifnya

    Pria Asal Mandailing Natal Gantung Diri di Tanjung Tiram, Polisi Dalami Motifnya

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Batubara, ReportaseNews – Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku masih mendalami motif di balik aksi nekat seorang pemuda berinisial MS (28) yang ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung di Dusun VIII Desa Guntung, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Selasa (17/2/2026). Meski pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian korban, kepolisian tetap melakukan prosedur olah Tempat Kejadian […]

  • Selain Mengapresiasi, Warga Madina Desak Polda Sumut Tertibkan Puluhan Titik Tambang Lainnya

    Selain Mengapresiasi, Warga Madina Desak Polda Sumut Tertibkan Puluhan Titik Tambang Lainnya

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, Reportase News – Langkah tegas Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) yang mengamankan 12 unit ekskavator di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di perbatasan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Tapanuli Selatan (Tapsel) pada Senin (2/3/2026), mendapat apresiasi dari masyarakat. Namun,masyarakat berharap tindakan penertiban itu menjadi pintu masuk untuk membersihkan ratusan alat berat lainnya […]

  • Rayakan HUT ke-499, Pemprov DKI Gratiskan Tempat Wisata dan Transportasi Umum

    Rayakan HUT ke-499, Pemprov DKI Gratiskan Tempat Wisata dan Transportasi Umum

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggratiskan tiket masuk ke seluruh tempat wisata dan transportasi umum yang dikelolanya pada tanggal 22, 27, dan 28 Juni 2026. Kebijakan untuk memperingati HUT ke-499 Kota Jakarta ini berlaku tidak hanya bagi warga ber-KTP Jakarta, melainkan untuk seluruh warga negara Indonesia. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan, keputusan […]

expand_less