Breaking News
Trending Tags

Aliansi Tomas Pati Bantah Doa Bersama untuk Redam Demo

  • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pati, ReportaseNews — Sejumlah organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Tomas menggelar doa bersama di Alun-Alun Pati, Jumat malam (21/8/2026).

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 22 organisasi, di antaranya Lindu Aji, LSM Harimau, GRIB Jaya, Bolo Dewo Pati, dan Aliansi Pati Bangkit (APB).

Acara yang dikemas dengan doa dan pernyataan sikap bersama itu sempat dikaitkan dengan rencana aksi demonstrasi masyarakat Pati ke Jakarta. Namun, panitia menegaskan kegiatan tersebut tidak dimaksudkan untuk meredam gerakan penyampaian aspirasi.

Ketua DPC Lindu Aji Pati sekaligus penanggung jawab kegiatan, Ahmad Sulaim Habibi atau Kaji Boim, mengatakan kegiatan digelar untuk menjaga situasi Kabupaten Pati tetap aman dan kondusif.

“Ini acara doa bersama. Murni tulus dari hati agar Pati kondusif,” kata Kaji Boim, Jumat (21/8/2026) malam.

Dalam kegiatan tersebut, peserta membacakan tujuh poin ikrar bersama. Isinya antara lain komitmen menjaga keamanan dan ketertiban, mengedepankan musyawarah, serta menghormati proses hukum.

Pembacaan ikrar dilakukan dengan menyalakan lilin dan lampu senter dari telepon seluler. Setelah itu, para pimpinan organisasi membubuhkan tanda tangan pada surat pernyataan sikap.

Acara kemudian dilanjutkan dengan selamatan dan makan bersama.

Wakil Rois PCNU Pati KH Abdul Majid mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya menyatukan sikap berbagai elemen masyarakat agar perbedaan tidak berkembang menjadi konflik.

“Kegiatan ini dalam rangka menyatukan kesepakatan untuk membuat kondisi Kabupaten Pati supaya damai, aman, kondusif, dan bermartabat. Sehingga tidak ada kerusuhan maupun hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar KH Abdul Majid.

Menurut dia, setiap persoalan publik seharusnya disampaikan melalui jalur yang sesuai. Persoalan hukum menjadi kewenangan aparat penegak hukum, pembangunan ditangani organisasi perangkat daerah, sedangkan aspirasi politik masyarakat dapat disampaikan melalui DPRD.

Meski demikian, KH Abdul Majid menegaskan masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan kritik maupun melakukan demonstrasi.

“Kalau demo itu adalah menyampaikan aspirasi. Apabila benar, disampaikan dengan baik, beretika, dan memang betul-betul ada kesalahan, bukan salah paham, itu tidak masalah. Boleh-boleh saja, tetapi harus ada etika, akhlakul karimah, martabat, serta disertai ilmu yang baik,” katanya.

Tanggapi RUU Perampasan Aset

KH Abdul Majid juga ditanya mengenai wacana pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang tengah menjadi salah satu isu dalam rencana aksi masyarakat Pati di Jakarta.

Dia menilai pembahasan dan pengesahan undang-undang tersebut bukan kewenangan masyarakat di daerah, melainkan berada pada ranah pemerintah dan DPR RI.

“Itu bukan ranah saya. Itu urusannya eksekutif dengan legislatif di sana,” ujarnya.

Dia menambahkan, masyarakat hanya dapat memberikan dukungan atau penolakan terhadap kebijakan. Sementara itu, keputusan akhir mengenai proses legislasi tetap menjadi kewenangan lembaga negara yang memiliki mandat konstitusional.

“Ranah kita itu hanya setuju dan tidaknya saja. Tapi kita setuju tidak ada artinya, tidak setuju juga tidak ada artinya. Karena itu ranahnya eksekutif dengan legislatif,” katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan ketika sejumlah elemen masyarakat Pati diketahui bergerak menuju Jakarta. Tokoh dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) disebut telah bertolak ke Ibu Kota untuk mempersiapkan aksi di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.

Mereka berencana menyuarakan tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset serta penerapan hukuman mati bagi terpidana korupsi.

Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Nur Amalia KH Nur Qosim yang memimpin doa bersama mengajak seluruh masyarakat menjaga persaudaraan meski memiliki perbedaan pandangan.

“Intinya agar Pati ini kondusif dan baik semua. Namanya kita saudara, kalaupun ada perbedaan pandangan, kita tetap NKRI. Kita harus saling menghormati, khususnya antara ulama dan umara,” tuturnya.

Aliansi Tomas kemudian menegaskan bahwa demokrasi tidak hanya berkaitan dengan kebebasan menyampaikan pendapat, tetapi juga harus disertai tanggung jawab. Perbedaan pandangan dinilai perlu disikapi dengan etika, adab, dan semangat persaudaraan agar tidak memicu konflik di tengah masyarakat.

 

(And) 

  • Penulis: And
  • Editor: Tama

Reportase Pilihan

  • Israel menghancurkan kamera keamanan markas UNIFIL di Lebanon selatan. Tiga penjaga perdamaian PBB terluka, situasi keamanan semakin memanas. (Foto: AP Photo)

    Israel Hancurkan Kamera UNIFIL, Ketegangan Lebanon Memanas

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Tentara Israel dilaporkan menghancurkan seluruh kamera keamanan yang mengarah ke markas pasukan penjaga perdamaian UNIFIL di wilayah Naqoura, Lebanon selatan. Insiden tersebut terjadi sejak Jumat dan memicu kekhawatiran serius dari pihak Perserikatan Bangsa-Bangsa. ‎Juru bicara UNIFIL, Kandice Ardiel, mengatakan kamera-kamera tersebut sebelumnya digunakan untuk memastikan keselamatan personel militer dan sipil yang berada […]

  • Polisi Ungkap Modus Eks Pejabat Kemensos Korupsi 6,4 Miliar Rupiah 

    Polisi Ungkap Modus Eks Pejabat Kemensos Korupsi 6,4 Miliar Rupiah 

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Ende, ReportaseNews – Polres Ende, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap modus dugaan korupsi bantuan 25 unit kapal penangkap ikan untuk kelompok nelayan di Kabupaten Ende yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp6,48 miliar. Dalam kasus ini, penyidik menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Direktur Potensi Sumber Daya Sosial (PSDS) Kementerian Sosial RI berinisial RR, Direktur PT […]

  • Tok…! DPR Sahkan Revisi UU Polri, Atur Batas Usia Pensiun Perwira Tinggi

    Tok…! DPR Sahkan Revisi UU Polri, Atur Batas Usia Pensiun Perwira Tinggi

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews –Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna. Pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di ruang paripurna Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, […]

  • Polda Jateng mengungkap penyelundupan 1.727 kendaraan ke Timor Leste dengan dokumen fiktif. Dua tersangka ditangkap, nilai transaksi tembus Rp50 miliar. (Foto: ReportaseNews/Andi)

    Terbongkar! 1.727 Kendaraan Diselundupkan ke Timor Leste Dari Jateng

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Semarang, ReportaseNews — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah membongkar praktik penyelundupan kendaraan bermotor ilegal lintas negara yang telah beroperasi sejak awal 2025. Dalam pengungkapan ini, sebanyak 1.727 unit kendaraan diketahui telah dikirim ke Timor Leste menggunakan dokumen ekspor palsu. ‎Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers, Rabu (22/4/2026), sebagai tindak lanjut laporan polisi sejak […]

  • Dugaan Pengembalian Uang Rp600 Juta, Laskar Advokasi Siliwangi Minta Klarifikasi Kejari Probolinggo

    Dugaan Pengembalian Uang Rp600 Juta, Laskar Advokasi Siliwangi Minta Klarifikasi Kejari Probolinggo

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Probolinggo, Reportasenews – Laskar Advokasi Siliwangi mengirimkan surat permintaan klarifikasi dan informasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, terkait penanganan perkara dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi (solar) yang diduga melibatkan PT YTL Jawa Timur. Langkah ini disampaikan Selasa (18/8/2026) sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat. Ketua Laskar Advokasi Siliwangi, Syaiful Bahri, menjelaskan surat tersebut merespons beredarnya informasi […]

  • Kapal Wisata Berpenumpang 64 Orang Karam di Perairan Pulau Salah Namo

    Kapal Wisata Berpenumpang 64 Orang Karam di Perairan Pulau Salah Namo

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Batu Bara, ReportaseNews – Sebuah kapal yang mengangkut 64 wisatawan yang tengah menikmati libur Lebaran karam di perairan Pulau Salah Namo, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, setelah mengalami kerusakan mesin pada Senin (23/3/2026) sore. Beruntung, seluruh penumpang dilaporkan selamat dalam insiden tersebut. Namun, pihak kepolisian kini melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua orang anak buah kapal […]

expand_less