Breaking News
Trending Tags

Selain Mengapresiasi, Warga Madina Desak Polda Sumut Tertibkan Puluhan Titik Tambang Lainnya

  • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Madina, Reportase News – Langkah tegas Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) yang mengamankan 12 unit ekskavator di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di perbatasan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Tapanuli Selatan (Tapsel) pada Senin (2/3/2026), mendapat apresiasi dari masyarakat.

Namun,masyarakat berharap tindakan penertiban itu menjadi pintu masuk untuk membersihkan ratusan alat berat lainnya yang masih beroperasi bebas di berbagai wilayah Madina.

Ketua Ikatan Pemuda Mandailing, Tan Gozali Nasution, menyatakan dukungannya terhadap upaya kepolisian. Meski demikian, dia menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada 12 unit alat berat saja, mengingat sebaran tambang ilegal di Madina masih luas dan masif.

Menurut dia, publik menantikan konsistensi Polri dalam menindak seluruh pelaku tanpa tebang pilih, terutama terhadap lokasi yang diduga kuat memiliki “payung” dari oknum instansi lain.

“Semua ini dipayungi oknum dari instansi lain. Kami ingin semua ini ditindak, demi menjaga kelestarian lingkungan di tengah kondisi kita yang rentan terhadap bencana alam,” ungkap Tan Gozali lewat pernyataan tertulis, Selasa (3/3/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, Tan memaparkan titik-titik pertambangan ilegal dengan alat berat masih menjamur di beberapa kecamatan. Dia merinci setidaknya ada 40 unit ekskavator di Muara Batang Gadis, 30 unit di Linggabayu 40 unit di Batangnatal, 10 unit di Rantobaek, serta sekitar 20 unit di wilayah Kotanopan yang beroperasi secara terbuka.

Tan mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum dari instansi lain dalam mengamankan jalannya aktivitas ilegal tersebut melalui sistem setoran.

Dia menyebutkan di wilayah Linggabayu dan Rantobaek, koordinasi dilakukan langsung kepada pihak-pihak yang memiliki wilayah hukum di sana agar operasional tetap berjalan lancar.

“Di Linggabayu 30-an dan Rantobaek 10-an itu langsung setor ke orang kantor yang punya wilayah hukum. Nah, ini harusnya jadi perhatian jika memang serius menindak tambang beko ini. Kemudian di Kotanopan itu sangat-sangat jelas terlihat, ada 20-an beko yang beroperasi, setorannya itu termasuk ke orang mereka juga si BP,” tambahnya lagi.

Selain ancaman kerusakan lingkungan yang memicu bencana alam, maraknya aktivitas tambang ini juga disinyalir berdampak pada tingginya angka peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Tan Gozali berharap Polda Sumut melakukan pembersihan total, karena keberadaan PETI dengan alat berat tidak memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi kesejahteraan warga luas, melainkan justru merusak tatanan sosial dan lingkungan hidup masyarakat Madina secara permanen.(RN-01/03) 

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Depresi Akibat Sakit Mata, Pemuda di Tapteng Nekat Minum Racun Rumput

    Depresi Akibat Sakit Mata, Pemuda di Tapteng Nekat Minum Racun Rumput

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapteng, ReportaseNews – Personel Polsek Sibabangun menyelidiki kematian seorang pria berinisial ZN (25) yang diduga nekat mengakhiri hidup dengan meminum racun rumput di kediamannya, Dusun I Sihabolasan, Desa Lumut Maju, Kecamatan Lumut, Tapanuli Tengah (Tapteng), Jumat (1/5/2026). Korban yang merupakan wiraswasta tersebut diduga depresi akibat gangguan penglihatan serius yang tidak kunjung sembuh, sehingga menghambat produktivitasnya […]

  • Sengketa Aset Yayasan Administrasi Indonesia Memanas, Enam Orang Dikabarkan Jadi Tersangka

    Sengketa Aset Yayasan Administrasi Indonesia Memanas, Enam Orang Dikabarkan Jadi Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kisruh sengketa aset yang menimpa Yayasan Administrasi Indonesia (YAI) kini memasuki babak baru. Sebanyak enam orang kabarnya telah menyandang status tersangka. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan polisi terkait dana pinjaman ke sejumlah pemodal. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa laporan polisi bernomor LP/B/2517/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 April 2025 itu menyeret enam […]

  • Dua Pencuri Spesialis Dapur MBG Diringkus Polres Tebing Tinggi

    Dua Pencuri Spesialis Dapur MBG Diringkus Polres Tebing Tinggi

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tebing Tinggi, ReportaseNews – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tebing Tinggi meringkus dua pria berinisial AN alias Nazri (45) dan MS alias Heri Cabe (44) yang membobol bangunan Dapur MBG di Dusun II Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai. Kedua tersangka, warga Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, ditangkap di lokasi […]

  • Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akan mengaktifkan kembali Satgas Anti Mafia Bola untuk mencegah praktik judi selama Piala Dunia 2026. Polri juga siap memfasilitasi nobar hingga tingkat Polsek. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Kapolri Hidupkan Lagi Satgas Anti-Mafia Bola, Bandar Judi Piala Dunia 2026 Diincar

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Polri akan kembali mengaktifkan Satgas Anti Mafia Bola guna mengantisipasi maraknya praktik perjudian yang berpotensi muncul selama perhelatan Piala Dunia 2026. ‎Langkah tersebut diambil untuk memastikan ajang sepak bola terbesar di dunia itu tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan pelanggaran hukum, khususnya perjudian sepak bola. […]

  • Jadi Korban Investasi PT Corpus Prima Mandiri, Lima WNA Bingung Mencari Keadilan di Indonesia

    Jadi Korban Investasi PT Corpus Prima Mandiri, Lima WNA Bingung Mencari Keadilan di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Lima warga negara (WNA) Korea Selatan mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan investasi senilai Rp5,9 miliar yang berkaitan dengan PT Corpus Prima Mandiri. Kasus tersebut kini menyeret persoalan kepemilikan sejumlah ruko yang belakangan diketahui berstatus agunanan dan dalam proses lelang. Salah satu korban, Hur Young Soon alias Ayu, mengaku kecewa karena […]

  • Kesbangpol Kendal Bakal Panggil Admin Media Sosial Terkait Polemik Tambang Galian C

    Kesbangpol Kendal Bakal Panggil Admin Media Sosial Terkait Polemik Tambang Galian C

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Kendal, ReportaseNews – Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) berencana mengumpulkan dan memanggil sejumlah admin media sosial yang aktif mengangkat isu aktivitas pertambangan batuan atau galian C di wilayah Kendal. Langkah tersebut muncul setelah maraknya kritik dan aspirasi masyarakat yang berkembang di berbagai platform digital terkait aktivitas pertambangan. Pemerintah daerah menilai […]

expand_less