Breaking News
Trending Tags

Di Tapsel, 1.000 Jiwa Selamat dari Bahaya Narkoba Berkat Operasi Antik Toba

  • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tapsel, ReportaseNews – Satres Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama jajaran menyelamatkan sekitar 1.120 jiwa warga dari ancaman ketergantungan narkoba setelah menggagalkan peredaran berbagai jenis barang haram itu selama 20 hari pelaksanaan Operasi KRYD Antik Toba 2026.

Dampak sosial yang berhasil dicegah setelah polisi menyita barang bukti 3.000 gram ganja, 30,28 gram sabu, dan lima butir ekstasi dari tangan para pengedar. Dalam operasi yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026, polisi juga meringkus 14 tersangka yang terdiri dari 13 laki-laki dan satu perempuan dari total pengungkapan 14 kasus narkoba.

Wakapolres Tapsel Kompol Muslim Amin menegaskan, penyelamatan generasi muda dari kerusakan masa depan menjadi fokus utama dalam operasi ini. Pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi jaringan pengedar yang mencoba merusak masyarakat di wilayah hukum Polres Tapsel.

“Diperkirakan sebanyak 1.120 jiwa dapat diselamatkan dari bahaya narkoba,” ujar Kompol Muslim Amin dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, Rabu (3/6/2026).

Selain menyita narkotika yang siap edar, polisi di lapangan juga mengamankan barang bukti pendukung  berupa 11 unit telepon genggam, lima unit sepeda motor, serta uang tunai Rp1.005.000 yang diduga hasil transaksi barang haram itu.

Muslim Amin menambahkan, keberhasilan operasi ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pengedar narkoba. Kedepan, kata dia, pihaknya akan terus mempersempit ruang gerak jaringan ini dan membutuhkan sinergi dari masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” kata Muslim Amin sambil mengajak warga untuk ikut menjaga lingkungan masing-masing.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tapsel untuk proses hukum lebih lanjut. Para tersangka kasus ganja dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 10 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sementara tersangka kasus sabu dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (Lily)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Layanan penitipan kendaraan gratis di Polsek Setu membantu warga Bekasi mudik lebih tenang. Polda Metro Jaya pastikan motor aman selama libur Lebaran 2026. (Ist)

    Titip Kendaraan di Polsek Setu, Pemudik Lebih Tenang

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews — Layanan penitipan kendaraan yang disediakan aparat kepolisian selama mudik Lebaran 2026 mendapat respons positif dari masyarakat. Sejumlah warga mengaku lebih tenang meninggalkan rumah setelah menitipkan sepeda motor di kantor polisi setempat. ‎Salah satu warga GSP, Bekasi, bernama Rudy menyampaikan rasa terima kasihnya setelah memanfaatkan fasilitas tersebut di Polsek Setu. Ia mengaku perjalanan […]

  • CCTV Pelabuhan Gilimanuk. (Dok. Kemenhub)

    Kemacetan Gilimanuk Terurai Jelang Puncak Mudik-Nyepi

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jembrana, ReportaseNews — Kemacetan panjang di jalur penyeberangan Ketapang–Gilimanuk yang terjadi dalam beberapa hari terakhir mulai terurai menjelang puncak arus mudik Idulfitri 2026 yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi. ‎Kementerian Perhubungan menyatakan, kondisi lalu lintas menuju Pelabuhan Gilimanuk berangsur normal setelah dilakukan sejumlah langkah percepatan operasional. ‎Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengungkapkan bahwa berdasarkan pemantauan pada […]

  • Ekskavator Disita, Pemprov Sumut Tindak Tambang Emas Ilegal di Kotanopan

    Ekskavator Disita, Pemprov Sumut Tindak Tambang Emas Ilegal di Kotanopan

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menghentikan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) dan menyita satu unit alat berat jenis ekskavator di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kamis (2/7/2026). Tindakan represif ini atas instruksi Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk merespons keresahan masyarakat terkait kerusakan lingkungan yang kian parah di […]

  • Serangan Udara Iran Guncang UEA, Bandara Dubai Rusak dan Burj Al Arab Terbakar

    Serangan Udara Iran Guncang UEA, Bandara Dubai Rusak dan Burj Al Arab Terbakar

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Abu Dhabi, ReportaseNews – Ketegangan di kawasan Teluk mencapai titik didih setelah Uni Emirat Arab (UEA) melaporkan gelombang serangan masif yang melibatkan 137 rudal dan 209 drone asal Iran pada Minggu (1/3/2026). Meski sistem pertahanan udara UEA berhasil mencegat mayoritas amunisi itu, serangan ini tetap menimbulkan kerusakan pada sejumlah ikon pariwisata dan infrastruktur vital di […]

  • Pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), dilaporkan sejumlah calon jemaah umrah dan haji ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan perjalanan ibadah. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Dugaan Penipuan Umrah, Bos Hanania Travel Dikepung Korban di Polda Metro Jaya

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), dilaporkan sejumlah calon jemaah umrah dan haji ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan perjalanan ibadah. ‎Puluhan korban terlihat mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis (28/5/2026) sore. Mereka keluar dari gedung SPKT sambil membawa laporan polisi (LP) yang telah dibuat. […]

  • Polisi tetapkan 13 tersangka kasus kekerasan daycare Little Aresha di Yogyakarta. Puluhan anak diduga jadi korban, tempat penitipan disebut tak berizin. (Ist)

    13 Tersangka Kekerasan Daycare Little Arresha Jogja Terungkap, Ini Faktanya!

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Yogyakarta, ReportaseNews – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. ‎Penetapan ini dilakukan setelah polisi mengamankan total 30 orang dalam penggerebekan yang berlangsung pada Jumat (24/4/2026) malam dan dilanjutkan dengan gelar perkara. ‎Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol. […]

expand_less