Breaking News
Trending Tags

Viral Video Dugem di THM, Propam Polda Sumut Periksa AKBP HS

  • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan, ReportaseNews – Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan seorang perwira menengah berinisial AKBP HS menyusul beredarnya rekaman video yang memperlihatkan dirinya tengah berpesta di sebuah tempat hiburan malam (THM). Pemeriksaan ini respons institusi terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh personel Direktorat Reserse Narkoba tersebut.

Dalam potongan video yang viral di berbagai platform media sosial pada Minggu (3/5/2026), AKBP HS terlihat mengenakan pakaian berwarna hitam dan sedang asyik berjoget sembari memeluk seorang wanita di bawah iringan musik disko. Tidak hanya sang perwira, kepolisian juga mengamankan satu personel lainnya berinisial Brigadir NPL yang diduga berada di lokasi yang sama saat peristiwa tersebut berlangsung.

Polda Sumut saat ini memfokuskan penyelidikan pada integritas personel mengingat posisi AKBP HS yang bertugas di satuan pemberantasan narkotika. Meskipun telah diamankan untuk keperluan klarifikasi, pihak kepolisian mengonfirmasi kedua oknum tersebut belum dijebloskan ke dalam penempatan khusus (patsus), karena proses pemeriksaan awal masih berjalan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan menegaskan, pimpinan tidak akan menoleransi anggota yang dapat mencoreng citra Polri di mata publik. Dia meminta masyarakat memberikan waktu kepada tim penyidik guna mendalami latar belakang serta motif kehadiran para personel tersebut di tempat hiburan malam.

“Sudah kita periksa, kita amankan, tapi tidak kita patsus. Kita amankan untuk diperiksa terkait video itu. Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap AKBP HS masih berlangsung, termasuk pendalaman terhadap motif serta konteks kegiatan yang dilakukan di lokasi tersebut,” kata Ferry.

Lebih lanjut, Ferry menjamin transparansi dan objektivitas menjadi prioritas dalam penanganan kasus ini. Jika hasil sidang etik nantinya membuktikan adanya pelanggaran berat atau penyalahgunaan wewenang, kata dia, Polda Sumut berkomitmen menjatuhkan sanksi disiplin yang sesuai dengan regulasi internal kepolisian.

“Kami memastikan seluruh proses berjalan objektif. Jika ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Ferry. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Momen Hangat Prajurit TMMD 0809 Kediri Dekap Mimpi Anak-Anak Desa Gadungan

    Momen Hangat Prajurit TMMD 0809 Kediri Dekap Mimpi Anak-Anak Desa Gadungan

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Kediri, ReportaseNews – Gelak tawa anak-anak pecah di sela kesibukan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 yang digelar Kodim 0809/Kediri di Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Jumat (27/2/2026). Di balik seragam loreng yang tampak gagah, para prajurit TNI menunjukkan sisi humanisnya dengan membaur tanpa sekat bersama siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) setempat. Suasana di […]

  • Stasiun Yogyakarta. (Foto: RN/Tama)

    Tiket KA Lebaran Daop 6 Yogyakarta Sudah Terjual 58 Persen

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Yogyakarta, ReportaseNews – PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta mencatat penjualan tiket kereta api jarak jauh untuk masa Angkutan Lebaran 2026 telah melampaui setengah dari total kapasitas yang disediakan. ‎Selama periode Angkutan Lebaran yang berlangsung selama 22 hari, mulai 11 Maret hingga 1 April 2026, KAI Daop 6 Yogyakarta menyediakan kapasitas sebanyak 525.350 tempat […]

  • Suasana mudik di Pelabuhan Merak, Banten. (Foto: RN/Tama)

    Pembatasan Truk Lebaran 2026 Mulai 13 Maret

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, Reportasenews – Pemerintah menetapkan pembatasan operasional angkutan barang di ruas tol dan jalan arteri selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026, yakni 13–29 Maret 2026. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga keselamatan serta kelancaran lalu lintas pada masa puncak mobilitas masyarakat. ‎Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, aturan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama […]

  • SMK Ma’arif NU Paguyangan di Brebes menggelar kelulusan tanpa konvoi demi keselamatan siswa. Kebijakan ini mendapat dukungan orang tua. (Foto: ReportaseNews/Kus)

    Demi Keselamatan Siswa, SMK Ma’arif NU Paguyangan Larang Konvoi Kelulusan

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Kusworo
    • 0Komentar

    Brebes, ReportaseNews — Tradisi konvoi dan perayaan kelulusan di jalan raya tak terlihat di SMK Ma’arif NU Paguyangan tahun ini. Sekolah memilih menggelar pengumuman kelulusan secara sederhana dan tertutup, dengan mengundang wali murid untuk mengambil hasil kelulusan secara langsung. ‎Langkah tersebut diambil sebagai upaya menghindari risiko kecelakaan dan perilaku berlebihan yang kerap terjadi saat momen […]

  • Kejati Jambi Segel Pabrik Sawit PT PAL, Kerugian Negara Rp105 Miliar

    Kejati Jambi Segel Pabrik Sawit PT PAL, Kerugian Negara Rp105 Miliar

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jambi, ReportaseNews – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menghentikan seluruh operasional dan mengosongkan aset sitaan berupa pabrik kelapa sawit milik PT Prosympac Agro Lestari (PAL) di Desa Sidomukti, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (23/4/2026). Tindakan pengosongan itu merupakan bagian dari upaya paksa penyidik untuk mengamankan aset negara dalam perkara dugaan korupsi fasilitas kredit investasi salah satu bank […]

  • Buntut Mobil Terbakar di SPBU Saba Purba, Pengelola Terancam Pidana Berlapis

    Buntut Mobil Terbakar di SPBU Saba Purba, Pengelola Terancam Pidana Berlapis

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Ancaman sanksi pidana berat menanti pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang nekat melayani atau membiarkan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM). Sanksi pidana ini kembali menjadi sorotan menyusul insiden terbakarnya minibus Suzuki Carry yang diduga menggunakan tangki siluman saat mengisi bahan bakar di area SPBU Saba Purba, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, […]

expand_less