Pembangunan Koperasi Merah Putih Dipersoalkan, Keturunan Sutan Nasinok Minta Lokasi Dipindah
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Gunung Tua Batang Onang dipersoalkan sejumlah keturunan Sutan Nasinok Harahap karena lokasi disebut berada di kompleks makam. (Ang)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Padang Lawas Utara, ReportaseNews — Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Desa Gunung Tua Batang Onang, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara, dipersoalkan sejumlah keturunan Sutan Nasinok Harahap. Keberatan mencuat setelah pembangunan memasuki tahap penggalian pondasi di lokasi yang disebut berada di kompleks pemakaman Sutan Nasinok Harahap.
Dalam video yang beredar, terlihat material bangunan dan galian pondasi di area tersebut. Sejumlah keturunan Sutan Nasinok Harahap kemudian meminta pembangunan dihentikan dan lokasi pembangunan dipindahkan.
Friska E.K. Harahap yang mengaku mewakili keturunan Sutan Nasinok Harahap mengatakan, keberatan keluarga bukan ditujukan terhadap program Koperasi Merah Putih, melainkan lokasi pembangunan.
“Kami bukan menolak pembangunan Koperasi Merah Putih, tetapi menolak lokasinya,” ujar Friska, Senin (28/9/2026).
Friska mengatakan pihak keluarga sebelumnya telah berupaya melakukan mediasi dengan kepala desa, pengurus koperasi, Babinsa hingga pihak kecamatan. Namun, menurut dia, upaya tersebut belum menghasilkan penyelesaian.
Ia menyebut lokasi pembangunan merupakan kompleks pemakaman yang memiliki nilai sejarah bagi keturunan Sutan Nasinok Harahap. Kawasan tersebut juga disebut pernah menjadi objek penelitian arkeologi.
Publikasi Balai Arkeologi Sumatera Utara mencatat kompleks makam Sutan Nasinok Harahap sebagai salah satu objek penelitian arkeologi. Penelitian tersebut antara lain mendokumentasikan sebaran makam kuno dan sistem pemakaman di kawasan tersebut.
Persoalan ini kemudian dibawa ke kepolisian. Sejumlah perwakilan keturunan Sutan Nasinok Harahap telah menyampaikan pengaduan kepada Polres Padang Lawas Utara.
Dalam pengaduan tersebut, pelapor mempersoalkan pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan yang mereka sebut sebagai kompleks makam Sutan Nasinok Harahap. Pelapor juga mendalilkan adanya dugaan kerusakan makam, penyerobotan lahan serta dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen hibah.
Dugaan-dugaan tersebut merupakan materi pengaduan dari pihak pelapor dan masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum.
Di sisi lain, pembangunan koperasi disebut memiliki dasar Surat Pernyataan Hibah tertanggal 31 Agustus 2026. Dalam dokumen tersebut disebutkan keturunan almarhum Sutan Nasinok Harahap beserta anak borunya memberikan hibah tanah seluas kurang lebih 1.000 meter persegi kepada Koperasi Merah Putih Desa Gunung Tua Batang Onang.
Tanah tersebut disebut berasal dari hibah kepada Pemerintah Desa Gunung Tua Batang Onang dan berada di lokasi Pemakaman Balai Almarhum Sutan Nasinok Harahap. Lahan itu diperuntukkan bagi pembangunan gerai, pergudangan dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Namun, sebagian keturunan Sutan Nasinok Harahap mengaku tidak pernah memberikan persetujuan atas hibah maupun pembangunan koperasi di lokasi tersebut.
Camat Batang Onang Asmar Hidayat Siregar mengatakan pihak kecamatan telah menyarankan agar pembangunan dialihkan ke lokasi lain untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik.
“Daripada menjadi konflik, lebih baik dialihkan atau cari tempat yang lain,” ujar Asmar saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2026).
Asmar mengatakan saran tersebut telah disampaikan kepada kepala desa.
“Saya sudah sarankan kepada Pak Kades untuk mencari lahan yang lain. Saya sudah sampaikan itu,” katanya.
Asmar juga mengakui dirinya ikut menandatangani dokumen terkait bersama sejumlah kepala desa. Saat sebelumnya ditanyakan mengenai status persoalan lahan tersebut, Asmar mengatakan dirinya saat itu memperoleh informasi bahwa persoalan tersebut dalam kondisi aman.
Kini, pembangunan Koperasi Merah Putih di Gunung Tua Batang Onang berada di tengah keberatan sejumlah keturunan Sutan Nasinok Harahap serta pengaduan yang telah disampaikan kepada kepolisian.
Polemik tersebut tidak berkaitan dengan penolakan terhadap keberadaan Koperasi Merah Putih, melainkan menyangkut lokasi pembangunan yang oleh sebagian keturunan disebut berada di kawasan kompleks makam yang memiliki nilai sejarah.
Di tengah persoalan tersebut, usulan untuk mencari lokasi lain menjadi opsi yang disampaikan pihak kecamatan guna mencegah sengketa lahan berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
(Ang/RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar