Breaking News
Trending Tags

Pelaku Pembuang Bayi dan Bidan Persalinan Ditangkap Polres Binjai

  • calendar_month 52 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Binjai, ReportaseNews – Polres Binjai melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Pidana Umum berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi laki-laki di Jalan Aiptu Radiman, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatra Utara. Hal ini diungkapkan Kapolres Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda, S.H., S.I.K., M.H., dalam pers rilis, Senin (10/8/2026), di Aula Mapolres.

Kapolres menjelaskan, kasus ini bermula pada Minggu, 26 Juli 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, ketika Kepling Muhammad Syarif melapor ke Polsek Binjai Kota terkait penemuan mayat bayi laki-laki di pinggir sungai diantara tumpukan sampah oleh kepala lingkungan setempat.

Atas laporan dari Polsek Kota, Polres Binjai unit Reskrim Pidum di Pimpin Kasat Reskrim AKP Hotdiatur Purba bersama tim, gercep mencari siapa pelaku pembuang bayi.

Jumat, 31 Juli 2026, sekitar pukul 09.30 WIB, Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa diduga pelaku berada di Jalan Samanhudi, Kelurahan Bakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan. Tidak berselang lama pelakunya ternyata dua orang, atas laporan Kasat Reskrim ke Kapolres Binjai, AKBP Bimo.

Kapolres menjelaskan, tersangka pertama berinisial SS (55), perempuan berprofesi sebagai bidan persalinan, diamankan di kediamannya di Jalan Samanhudi.

Sementara tersangka kedua, RD (31), laki-laki berprofesi wiraswasta yang diduga membuang bayi ke lokasi kejadian, turut diamankan di lokasi yang sama.

” Yang baru kita amankan yaitu wanita itu sebagai bidannya dan anaknya si pelaku pembuangan bayinya motifnya sampai gitu sampai saat ini kita masih dalami yang bersangkutan sampai saat ini masih menutupi Siapa orang tua dari bayi tersebut, dan ditemukan itu kondisi meninggal dunia,” Ucap AKBP Bimo.

Masih kata Kapolres, “juga motor pelaku, baju-bajuan yang dipakai pelaku untuk membuang bayi di tempat sampah, satu unit sepeda motor Nmax BK 2790 RBI warna hitam, semua sudah diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres menegaskan, kedua tersangka dijerat Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 20, 21 Subsider Pasal 270 KUHP, pidana penjara paling lama 15 tahun.

Kapolres menyebutkan, jenazah bayi kemudian dibawa ke RSU Dr. Djoelham Binjai, sebelum selanjutnya dirujuk ke RS Bhayangkara Medan untuk menjalani visum.

“Polres Binjai berkomitmen memberantas segala bentuk tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” pungkas Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda. (Irpan/RN-04)

  • Penulis: Didik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Ban Pecah di Tol Jakarta-Merak, Truk Padi Terguling, Sopir Patah Tulang

    Ban Pecah di Tol Jakarta-Merak, Truk Padi Terguling, Sopir Patah Tulang

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Serang, ReportaseNews – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tronton tangki elpiji Pertamina dan truk Colt Diesel bermuatan padi terjadi di Kilometer 76.600 Tol Jakarta-Merak, Serang, Banten, Senin (16/3/2026) siang. Insiden yang terjadi tepat pada H-4 menjelang Lebaran 2026 ini mengakibatkan kemacetan panjang di lajur menuju Merak serta menyebabkan pengemudi truk pengangkut padi mengalami luka […]

  • Polda Metro Jaya mengungkap produksi dan peredaran tembakau sintetis 341 gram di Jakarta Selatan. Satu tersangka ditangkap, barang bukti dan alat produksi disita polisi. (Foto: RN/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    Polda Metro Jaya Bongkar Produksi Tembakau Sintetis 341 Gram di Jaksel

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus produksi sekaligus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Jakarta Selatan. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, polisi menangkap satu orang tersangka berikut barang bukti narkotika siap edar. ‎Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Bobby Wijaya […]

  • Tiga Gerbong KA Bangunkarta Anjlok di Brebes, Jalur Rel Ganda Lumpuh Total

    Tiga Gerbong KA Bangunkarta Anjlok di Brebes, Jalur Rel Ganda Lumpuh Total

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Brebes, ReportaseNews  – Perjalanan Kereta Api Bangunkarta relasi Jombang–Pasar Senen mendadak mencekam setelah tiga gerbongnya anjlok di dekat Stasiun Bumiayu, Kabupaten Brebes, Senin (6/4/2026) siang. Insiden ini menyebabkan jalur rel ganda dari dua arah lumpuh total dan memicu kepanikan di dalam kereta. Peristiwa anjloknya kereta terjadi sekitar pukul 14.15 WIB, tak lama setelah rangkaian meninggalkan […]

  • Ini Cara Mengatasi Bau Mulut Saat Berpuasa 

    Ini Cara Mengatasi Bau Mulut Saat Berpuasa 

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews.com – Masalah bau mulut selama berpuasa di bulan Ramadhan menjadi  hal yang cukup mengganggu dan menimbulkan ketidakpercayaan diri  saat beraktivitas  beraktivitas.  Ada yang mengaitkan masalah bau mulut ini dipicu  oleh jenis makanan yang dikonsumsi saat santap saur. Bau mulut itu sendiri secara umum  lebih sering dipicu oleh kondisi mulut yang kering. Selama berjam-jam […]

  • Empat Anak di Paluta Tewas Tenggelam Saat Bermain di Kolam Warga

    Empat Anak di Paluta Tewas Tenggelam Saat Bermain di Kolam Warga

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Paluta, ReportaseNews – Isak tangis keluarga menyelimuti Desa Siancimun dan Rokan Baru, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), setelah empat anak ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di sebuah kolam milik warga pada Kamis (5/3/2026) sore. Tragedi yang merenggut nyawa AWT (7), JPT (4), PR (8), dan SAR (5) ini bermula dari aktivitas bermain di […]

  • Roy Suryo dan dr Tifa resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. Keduanya akan dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan pada Senin pagi. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Roy Suryo dan dr Tifa Ditahan, Besok Dilimpahkan ke Kejaksaan

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya memastikan dua tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan dr Tifa, akan menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sebelum proses pelimpahan ke kejaksaan. ‎Kepastian tersebut disampaikan setelah keduanya menjalani pemeriksaan dan observasi kesehatan di RS Polri Kramat […]

expand_less