Breaking News
Trending Tags

Polisi Gerebek Rumah Pengolahan Emas Ilegal di Solok, Jaringan Kakap Diburu

  • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Padang, ReportaseNews – Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat (Sumbar) menggerebek rumah yang dijadikan tempat penampungan dan pengolahan emas serta perak ilegal di Jalan Dr. Hamka, Kelurahan Kampai Tabu Karambia, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.

Dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung pada Rabu (15/7/2026) pukul 15.30 WIB tersebut, polisi mengamankan empat orang pelaku berinisial ZP (52), RJP (36), JH (50), dan S (66). Polisi juga menyita barang bukti ratusan gram emas murni serta perak murni siap edar dengan berat total mencapai hampir dua kilogram.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol. Andry Kurniawan menyatakan keempat pelaku diduga menjalankan bisnis ini tanpa mengantongi izin dari pemerintah. Hingga saat ini, polisi masih menelusuri aliran dana dan memburu jaringan penampung ilegal yang berskala lebih besar.

“Mereka diduga kuat melakukan kegiatan menampung, mengolah, hingga menjual mineral berupa emas dan perak tanpa memiliki IUP, IUPK, IPR, maupun izin lainnya yang sah menurut hukum,” ujar Kombes Pol. Andry Kurniawan, Kamis (16/7/2026).

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita satu kantong emas urai seberat 11,72 gram, satu kantong emas murni seberat 436,78 gram, serta dua kantong perak murni.

Di samping logam mulia bernilai tinggi tersebut, polisi juga menyita berbagai peralatan produksi seperti tabung gas, tembikar, zat kimia asam nitrat, dan timbangan digital yang digunakan untuk memurnikan hasil tambang ilegal.

Kombes Pol. Andry mengatakan tindakan tegas itu diambil karena aktivitas hilirisasi ilegal tersebut tidak hanya merugikan pendapatan negara dari sektor pertambangan, melainkan juga memicu kerusakan lingkungan akibat penggunaan bahan kimia berbahaya secara tidak terkontrol.

“Kami tidak akan menoleransi segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal karena dampaknya sangat besar terhadap pemasukan negara maupun lingkungan. Proses hukum akan kami kawal hingga persidangan,” tegas Andry.

Sementara Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya mengimbau masyarakat tidak tergiur atau memfasilitasi rantai pasok pertambangan ilegal. Pihaknya berharap masyarakat dapat menjadi mata dan telinga kepolisian dalam memutus mata rantai kejahatan lingkungan ini.

“Kerja sama masyarakat sangat kami butuhkan untuk menjaga ketertiban serta mencegah tindak pidana yang merugikan daerah secara masif,” ungkap Susmelawati.

Saat ini, keempat tersangka ditahan di Mapolda Sumbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun serta denda paling banyak Rp100 miliar. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Para Kades di Siabu Berpotensi Laporkan Dugaan Pemerasan ke Polres Madina

    Para Kades di Siabu Berpotensi Laporkan Dugaan Pemerasan ke Polres Madina

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews — Sejumlah pendamping desa dan kepala desa di Kecamatan Siabu berpotensi melaporkan dugaan pemerasan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Polres Madina. Rencana ini mencuat setelah akun media sosial TikTok Wak labu membongkar kasus dugaan pemerasaan itu viral dan diberitakan sejumlah media online. Salah satu pendamping desa di Desa Hutaraja mengungkapkan, kasus […]

  • Wakapolri bertemu otoritas keamanan Arab Saudi untuk memperkuat perlindungan jemaah haji Indonesia dan memberantas praktik haji non-prosedural jelang puncak haji 2026. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polri)

    Wakapolri Temui Intelijen Saudi, Haji Ilegal Jadi Sorotan

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Riyadh, ReportaseNews — Wakapolri Dedi Prasetyo memperkuat koordinasi perlindungan jemaah haji Indonesia dengan otoritas keamanan Arab Saudi menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji 2026. Pertemuan itu turut menyoroti maraknya praktik haji non-prosedural yang merugikan masyarakat. ‎Komjen Pol. Dedi Prasetyo bersama jajaran Satgas Haji Polri melakukan pertemuan dengan Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi di Riyadh, […]

  • Direktur Reserse PPA PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Kasus TPPO Cibitung Terungkap, Anak-anak Diduga Dipaksa Jadi LC Tamu Karaoke

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang beroperasi dengan kedok kafe karaoke di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka dan menyelamatkan sejumlah anak yang diduga menjadi korban […]

  • Layanan penitipan kendaraan gratis di Polsek Setu membantu warga Bekasi mudik lebih tenang. Polda Metro Jaya pastikan motor aman selama libur Lebaran 2026. (Ist)

    Titip Kendaraan di Polsek Setu, Pemudik Lebih Tenang

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews — Layanan penitipan kendaraan yang disediakan aparat kepolisian selama mudik Lebaran 2026 mendapat respons positif dari masyarakat. Sejumlah warga mengaku lebih tenang meninggalkan rumah setelah menitipkan sepeda motor di kantor polisi setempat. ‎Salah satu warga GSP, Bekasi, bernama Rudy menyampaikan rasa terima kasihnya setelah memanfaatkan fasilitas tersebut di Polsek Setu. Ia mengaku perjalanan […]

  • Sitaan Emas 74 Kg Korupsi 3 BUMN Diangkut Rantis Brimob ke Polda Metro

    Sitaan Emas 74 Kg Korupsi 3 BUMN Diangkut Rantis Brimob ke Polda Metro

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengangkut barang bukti hasil penggeledahan rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Aset sitaan terkait dugaan kasus korupsi di tiga BUMN besar—PLN, Asabri, dan Krakatau Steel— ini dievakuasi menggunakan kendaraan taktis (rantis) dengan pengawalan ketat puluhan anggota Brimob […]

  • Tersangka tiga perkara dugaan korupsi, Don Ritto, resmi dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7/2026). (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Sandal Wartawan Ikut Mengiringi Pelimpahan Don Ritto ke Kejagung

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Tersangka tiga perkara dugaan korupsi, Don Ritto, resmi dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7/2026). Di balik proses pelimpahan tersebut, muncul momen tak terduga ketika sandal milik seorang wartawan justru ikut terbawa mobil tahanan. ‎Daru pantauan ReportaseNews di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya, […]

expand_less