Breaking News
Trending Tags

Judi Online Raup Triliunan, 11 Tersangka Dibekuk Bareskrim

  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Bareskrim Polri mengungkap tiga kasus perjudian daring atau online (judol) yang memanfaatkan situs judi, media sosial, hingga rekening penampung untuk menjalankan operasinya. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 11 tersangka dan memasukkan delapan orang lainnya ke dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Dalam pengungkapan ini, polisi juga menelusuri dan membekukan aliran dana hasil perjudian online dengan nilai puluhan miliar rupiah.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap tiga perkara yang berkaitan dengan sejumlah situs judol, di antaranya 1XBET, AJ8 Keren, dan Empire88. Polisi juga menemukan aktivitas promosi situs judi melalui sejumlah akun media sosial, seperti Paris52, Hantam01, Manis36, dan Jariboss, serta modus spam komentar yang mengarahkan pengguna ke situs perjudian.

Pada kasus pertama, polisi menetapkan lima tersangka dengan peran yang berbeda, mulai dari mengelola transaksi, menyediakan rekening penampung, hingga mengatur keuangan perusahaan fiktif yang digunakan untuk menyamarkan aktivitas perjudian.

Uang hasil sitaan dari para tersangka judi online. (Foto: ReportaseNews/Tama)

Uang hasil sitaan dari para tersangka judi online. (Foto: ReportaseNews/Tama)

Nilai transaksi perjudian pada salah satu sistem pembayaran bahkan mencapai lebih dari Rp1 triliun. Polisi turut membekukan dana pada lima penyedia jasa pembayaran dengan nilai hampir Rp52 miliar.

Sementara pada kasus kedua dan ketiga, penyidik mengungkap modus spam komentar di media sosial serta pengelolaan rekening penampung dana judol. Enam tersangka diamankan dalam dua perkara tersebut, sedangkan tujuh orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang.

Salah satu tersangka disebut berperan sebagai leader operasional judi online di Indonesia. Perannya antara lain mengoordinasikan rekening ke luar negeri dan merekrut tenaga kerja untuk mendukung operasional perjudian.

Dari dua perkara tersebut, polisi menyita dan memblokir 42 rekening. Penyidik juga mengungkap omzet delapan situs judol yang mencapai sekitar Rp7,5 miliar per bulan.

Direktur Reserse Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adex Yudiswan mengatakan modus perjudian online terus berkembang dengan memanfaatkan teknologi untuk mempertahankan operasional sekaligus menyamarkan aliran dana.

“Konsep judi online yang sudah kami sampaikan dari awal itu adalah bukan konsep permainan, tetapi konsep penipuan,” kata Adex dalam konferensi persnya, Kamis (3/9/2026).

Menurut dia, pelaku memanfaatkan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence, untuk membuat akun, mengelola sistem, hingga mempercepat perpindahan situs ketika akses sebelumnya diblokir.

“Sehingga saat akun website itu dilakukan pemblokiran, dengan cepat dia akan membentuk website yang baru,” ujarnya.

Selain berpindah domain dan membuat mirror site, pelaku juga menggunakan rekening nominee, e-wallet, serta aset kripto untuk melakukan layering dan menyamarkan aliran dana.

Hingga 2 September 2026, Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menyita sekitar Rp131,1 miliar dari 353 rekening. Polisi juga menyita 4.738 dolar Amerika Serikat dari satu rekening.

Polri menegaskan pemberantasan judi online dilakukan melalui penegakan hukum, pemutusan akses terhadap situs, penelusuran aset, serta pemutusan aliran dana. Upaya tersebut dilakukan dengan melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital, PPATK, OJK, dan Bank Indonesia.

 

(RN-07) 

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Jelang Musim Haji, Permintaan Uang Real Pecahan Kecil Meningkat

    Jelang Musim Haji, Permintaan Uang Real Pecahan Kecil Meningkat

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Purwokerto, ReportaseNews – Menjelang musim keberangkatan ibadah haji, aktivitas penukaran uang asing di berbagai daerah di Indonesia mulai menunjukkan peningkatan signifikan. Di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, calon jamaah haji bahkan rela berdesakan demi mendapatkan uang riyal Arab Saudi pecahan kecil yang dinilai lebih praktis untuk kebutuhan selama di Tanah Suci. Keramaian terlihat di kawasan […]

  • Pemain Argentina, Lionel Messi menjadi bintang besar pada pertandingan fase grup Piala Dunia 2026. (Foto: Getty Images/David Ramos)

    Daftar 32 Tim Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Babak 32 besar Piala Dunia 2026 resmi diikuti 32 tim setelah Austria dan Aljazair memastikan tiket terakhir menuju fase gugur. Kedua negara mengamankan kelolosan usai menuntaskan pertandingan terakhir Grup J. ‎Austria melaju sebagai runner-up grup setelah bermain imbang 3-3 melawan Aljazair. Hasil tersebut membuat Austria mengoleksi empat poin dan berhak finis di […]

  • DJKI Musnahkan Ratusan Produk Merek Lacoste Palsu

    DJKI Musnahkan Ratusan Produk Merek Lacoste Palsu

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memusnahkan ratusan barang bukti hasil penanganan kasus pelanggaran merek Lacoste pada Senin (22/6/2026). Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum kekayaan intelektual sekaligus menjaga iklim investasi yang sehat di Indonesia. Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman  kantor Kementerian Hukum, kawasan Rasuna […]

  • DPRD Jawa Barat menyiapkan Raperda perlindungan keluarga dari LGBT dan dampak digital. Usulan ini dipicu keresahan sosial dan lonjakan kasus HIV. (Foto: REUTERS/Mark Blinch)

    Raperda Anti-LGBT Jabar Disiapkan, Ini Alasannya!

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Bandung, ReportaseNews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat tengah mematangkan rencana penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan keluarga dari perilaku seksual menyimpang, termasuk LGBT, serta dampak negatif perkembangan digital. ‎Raperda tersebut merupakan inisiatif Komisi V DPRD Jabar dan ditargetkan masuk dalam Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. ‎Wakil Ketua Komisi V […]

  • Sembilan tersangka kasus kasino Batam dibawa ke Bareskrim Polri. Polisi menyita uang tunai Rp 7,79 miliar dari penggerebekan. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Tertunduk Lesu, 9 Tersangka Kasino Batam Dibawa ke Bareskrim

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Satuan Reserse Mobil (Satresmob) Bareskrim Polri membawa sembilan tersangka kasus perjudian kasino di Nine Stage Lounge and Bar, Batam, Kepulauan Riau, ke Jakarta. Kesembilan tersangka tersebut tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026), sekitar pukul 15.33 WIB. Mereka kemudian digiring petugas ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Para […]

  • Polda Metro Jaya bongkar laboratorium vape berisi etomidate di Tamansari, Jakarta Barat. Satu pelaku ditangkap, ratusan cartridge diamankan. (Foto: ReportaseNews/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    Polisi Bongkar Lab Vape Etomidate di Jakbar, Untung Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap praktik produksi ilegal cartridge rokok elektrik yang mengandung narkotika jenis etomidate di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Dari pengungkapan ini, polisi menyebut perputaran uang bisnis terlarang tersebut mencapai ratusan juta rupiah. ‎Seorang pria berinisial S ditangkap di sebuah rumah kos yang dijadikan lokasi produksi. Polisi […]

expand_less