Breaking News
Trending Tags

Korban Pertanyakan Nasib Laporan Dugaan Penipuan Akademi Crypto

  • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Perkembangan laporan dugaan penipuan investasi kripto yang menyeret pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald dan Kalimasada, kembali dipertanyakan korban. Kuasa hukum korban menilai proses hukum yang berjalan sejak Januari 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Kuasa hukum korban Akademi Crypto, Rio S. Tambunan, mengatakan pihaknya hingga kini belum memperoleh informasi terbaru mengenai proses penyidikan, termasuk terkait pemeriksaan terhadap Timothy Ronald dan Kalimasada.

“Pemanggilan Timothy dan Kalimasada oleh Polda Metro Jaya sampai sekarang kita belum tahu, apakah mereka sudah dipanggil atau tidak,” kata Rio dalam konferensi pers di Graha Chantia, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2026).

Rio menilai dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut cukup kuat. Menurut dia, korban telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik, termasuk menghadirkan saksi dan ahli untuk mendukung laporan.

Dia menyebut para korban sebelumnya mengikuti kelas pelatihan dan membeli aset kripto berdasarkan rekomendasi yang disebut disertai potensi keuntungan.

“Timothy dan Kalimasada mengiming-imingi member-nya, beli ini nanti akan profit. Tapi nyatanya rungkad alias rugi,” ujarnya.

Rio mengatakan sejumlah korban bahkan telah mengeluarkan hingga Rp50 juta untuk menjadi member Akademi Crypto. Saat ini, kata dia, terdapat sekitar 100 korban yang tergabung dalam paguyuban.

Total kerugian yang diklaim para korban mencapai sekitar Rp200 miliar.

Salah satu korban, Younger, mengaku mengikuti Akademi Crypto karena percaya terhadap bujuk rayu dan janji keuntungan yang disampaikan Timothy Ronald dan Kalimasada.

Younger mengatakan kerugiannya terjadi secara bertahap setelah dirinya terus didorong membeli aset kripto tertentu.

“Saya beli harga tiga dolar sampai sekarang sampai 0,06 dolar. Bayangkan turunnya berapa ribu persen dan kerugian tiga miliar rupiah,” kata Younger.

Dia mengaku bahkan mengalihkan modal usahanya untuk membeli aset kripto karena percaya terhadap janji keuntungan tersebut.

Namun, klaim korban mengenai belum adanya pemeriksaan terhadap kedua terlapor sebelumnya telah dibantah oleh Polda Metro Jaya.

Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menyatakan Timothy Ronald dan Kalimasada telah diperiksa terkait laporan dugaan penipuan investasi kripto tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kedua terlapor telah memenuhi panggilan penyidik pada 6 Mei 2026.

“Benar hari Rabu 6 Mei 2026 sekira jam 13.00 WIB terhadap 2 orang terlapor sudah dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 1 Dit Ressiber PMJ,” kata Budi pada 8 Mei 2026.

Berawal dari Rekomendasi Aset Kripto

Laporan dugaan penipuan trading kripto tersebut mencuat ke publik setelah diunggah salah satu akun Instagram, @cryptoholic.idn.

Dalam unggahan tersebut terdapat surat laporan polisi yang menyebut perkara masih dalam tahap penyelidikan. Timothy Ronald dan Kalimasada disebut dalam laporan sebagai pihak yang dilaporkan.

Berdasarkan kronologi dalam laporan, perkara bermula ketika para korban bergabung dalam grup Discord Akademi Crypto dan mendapatkan tawaran terkait trading aset kripto.

Pada Januari 2024, korban disebut mendapatkan sinyal untuk membeli koin Manta dengan potensi kenaikan yang diklaim mencapai 300 hingga 500 persen.

Korban kemudian membeli koin Manta dengan nilai sekitar Rp3 miliar. Namun, harga aset tersebut disebut mengalami penurunan hingga membuat nilai portofolio korban merosot sekitar 90 persen.

Perkara tersebut dilaporkan dengan sejumlah sangkaan pasal, di antaranya Pasal 45A ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 dan atau Pasal 80, 81, 82 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, Pasal 492 KUHP, serta Pasal 607 ayat 1 huruf a, b, c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Hingga kini, korban masih mempertanyakan perkembangan penanganan laporan tersebut. Sementara itu, Polda Metro Jaya sebelumnya telah memastikan penyidik memeriksa Timothy Ronald dan Kalimasada dalam perkara dugaan penipuan investasi kripto.

 

(RN-07) 

 

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Bareskrim Polri menangkap buronan “The Doctor” di Malaysia. Tersangka disebut pemasok jaringan narkoba NTB dan tempat hiburan malam di Jakarta. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    “The Doctor” Ditangkap di Malaysia, Jaringan Narkoba Terbongkar

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap buronan kasus peredaran narkoba internasional berinisial Andre Fernando Tjandra alias “The Doctor”. Penangkapan dilakukan di Penang, Malaysia, setelah tersangka lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). ‎Tersangka diketahui berperan sebagai pemasok narkoba sekaligus penyandang dana bagi jaringan peredaran narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat […]

  • Warga Madina Ditemukan Kritis Hendak Melahirkan di Bekasi, Keluarganya Dicari

    Warga Madina Ditemukan Kritis Hendak Melahirkan di Bekasi, Keluarganya Dicari

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews – Seorang perantau asal Desa Gunung Tua SM, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), bernama Rizky Mardiah (38) saat ini terbaring lemah di ruang UGD RSUD Kota Bekasi setelah ditemukan warga dalam kondisi kritis saat hendak melahirkan di rumah kontrakannya di kawasan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Rizky pertama kali ditemukan oleh […]

  • Hakim PN Medan Vonis Bebas Amsal Sitepu dalam Kasus Korupsi Video Profil Desa

    Hakim PN Medan Vonis Bebas Amsal Sitepu dalam Kasus Korupsi Video Profil Desa

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap Amsal Christy Sitepu, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Rabu (1/4/2026). Dalam amar putusannya, hakim menyatakan Amsal tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum. Ketua Majelis Hakim, […]

  • Dua anak Palestina terluka dalam serangan Israel di Tepi Barat menjelang Idul Adha. Aksi perusakan lahan, pohon, dan rumah warga kembali meningkat. (Foto: Anadolu)

    ‎Di Hari Idul Adha, Tentara dan Pemukim Israel Serang Warga Palestina

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Tepi Barat, ReportaseNews – Tepi Barat kembali memanas menjelang Hari Raya Idul Adha. Dua anak Palestina dilaporkan terluka dalam rangkaian operasi militer Israel dan aksi kekerasan pemukim di sejumlah wilayah pendudukan Tepi Barat, Selasa (27/5/2026). ‎Bulan Sabit Merah Palestina menyebut seorang bocah laki-laki berusia 13 tahun harus dilarikan ke rumah sakit setelah terkena peluru karet […]

  • Polrestabes Medan Bidik Bandar Narkoba Asal Deli Serdang dengan TPPU

    Polrestabes Medan Bidik Bandar Narkoba Asal Deli Serdang dengan TPPU

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang bandar narkoba berinisial DH alias A di rumah kontrakan, Jalan Setia Raya, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Penangkapan ini tidak berhenti pada penyitaan barang bukti narkotika, melainkan berlanjut pada instruksi pengejaran aset pidana guna memiskinkan jaringan itu melalui Tindak Pidana Pencucian […]

  • Laba DADA Melejit 216,70% di 2025, Dividen Rp2 Miliar Siap Dibagikan

    Laba DADA Melejit 216,70% di 2025, Dividen Rp2 Miliar Siap Dibagikan

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) mencatatkan kinerja impresif sepanjang tahun buku 2025 dengan laba neto yang melejit sebesar 216,70% secara tahunan (year-on-year/YoY), dari Rp1,11 miliar pada 2024 menjadi Rp3,51 miliar di 2025. Kenaikan signifikan ini mencerminkan semakin kuatnya fundamental usaha Perseroan, yang didorong oleh keberhasilan strategi dalam mengoptimalkan aset serta meningkatkan […]

expand_less