Breaking News
Trending Tags

Korban Pertanyakan Nasib Laporan Dugaan Penipuan Akademi Crypto

  • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Perkembangan laporan dugaan penipuan investasi kripto yang menyeret pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald dan Kalimasada, kembali dipertanyakan korban. Kuasa hukum korban menilai proses hukum yang berjalan sejak Januari 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Kuasa hukum korban Akademi Crypto, Rio S. Tambunan, mengatakan pihaknya hingga kini belum memperoleh informasi terbaru mengenai proses penyidikan, termasuk terkait pemeriksaan terhadap Timothy Ronald dan Kalimasada.

“Pemanggilan Timothy dan Kalimasada oleh Polda Metro Jaya sampai sekarang kita belum tahu, apakah mereka sudah dipanggil atau tidak,” kata Rio dalam konferensi pers di Graha Chantia, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2026).

Rio menilai dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut cukup kuat. Menurut dia, korban telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik, termasuk menghadirkan saksi dan ahli untuk mendukung laporan.

Dia menyebut para korban sebelumnya mengikuti kelas pelatihan dan membeli aset kripto berdasarkan rekomendasi yang disebut disertai potensi keuntungan.

“Timothy dan Kalimasada mengiming-imingi member-nya, beli ini nanti akan profit. Tapi nyatanya rungkad alias rugi,” ujarnya.

Rio mengatakan sejumlah korban bahkan telah mengeluarkan hingga Rp50 juta untuk menjadi member Akademi Crypto. Saat ini, kata dia, terdapat sekitar 100 korban yang tergabung dalam paguyuban.

Total kerugian yang diklaim para korban mencapai sekitar Rp200 miliar.

Salah satu korban, Younger, mengaku mengikuti Akademi Crypto karena percaya terhadap bujuk rayu dan janji keuntungan yang disampaikan Timothy Ronald dan Kalimasada.

Younger mengatakan kerugiannya terjadi secara bertahap setelah dirinya terus didorong membeli aset kripto tertentu.

“Saya beli harga tiga dolar sampai sekarang sampai 0,06 dolar. Bayangkan turunnya berapa ribu persen dan kerugian tiga miliar rupiah,” kata Younger.

Dia mengaku bahkan mengalihkan modal usahanya untuk membeli aset kripto karena percaya terhadap janji keuntungan tersebut.

Namun, klaim korban mengenai belum adanya pemeriksaan terhadap kedua terlapor sebelumnya telah dibantah oleh Polda Metro Jaya.

Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menyatakan Timothy Ronald dan Kalimasada telah diperiksa terkait laporan dugaan penipuan investasi kripto tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kedua terlapor telah memenuhi panggilan penyidik pada 6 Mei 2026.

“Benar hari Rabu 6 Mei 2026 sekira jam 13.00 WIB terhadap 2 orang terlapor sudah dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 1 Dit Ressiber PMJ,” kata Budi pada 8 Mei 2026.

Berawal dari Rekomendasi Aset Kripto

Laporan dugaan penipuan trading kripto tersebut mencuat ke publik setelah diunggah salah satu akun Instagram, @cryptoholic.idn.

Dalam unggahan tersebut terdapat surat laporan polisi yang menyebut perkara masih dalam tahap penyelidikan. Timothy Ronald dan Kalimasada disebut dalam laporan sebagai pihak yang dilaporkan.

Berdasarkan kronologi dalam laporan, perkara bermula ketika para korban bergabung dalam grup Discord Akademi Crypto dan mendapatkan tawaran terkait trading aset kripto.

Pada Januari 2024, korban disebut mendapatkan sinyal untuk membeli koin Manta dengan potensi kenaikan yang diklaim mencapai 300 hingga 500 persen.

Korban kemudian membeli koin Manta dengan nilai sekitar Rp3 miliar. Namun, harga aset tersebut disebut mengalami penurunan hingga membuat nilai portofolio korban merosot sekitar 90 persen.

Perkara tersebut dilaporkan dengan sejumlah sangkaan pasal, di antaranya Pasal 45A ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 dan atau Pasal 80, 81, 82 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, Pasal 492 KUHP, serta Pasal 607 ayat 1 huruf a, b, c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Hingga kini, korban masih mempertanyakan perkembangan penanganan laporan tersebut. Sementara itu, Polda Metro Jaya sebelumnya telah memastikan penyidik memeriksa Timothy Ronald dan Kalimasada dalam perkara dugaan penipuan investasi kripto.

 

(RN-07) 

 

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Respons Cepat Polda Metro Jaya Bantu Warga Atasi Kebakaran Pasar Jiung

    Respons Cepat Polda Metro Jaya Bantu Warga Atasi Kebakaran Pasar Jiung

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya mengerahkan personel dari Polres Metro Jakarta Pusat, Direktorat Samapta, dan Satbrimob untuk membantu proses penanganan kebakaran yang terjadi di kawasan Pasar Jiung, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan personel kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan kebakaran yang terjadi pada Senin (1/6/2026) malam. […]

  • BKSDA Sumsel dan Korem 044/Gapo Perkuat Sinergi Konservasi Gajah Sumatera dan Pencegahan Karhutla

    BKSDA Sumsel dan Korem 044/Gapo Perkuat Sinergi Konservasi Gajah Sumatera dan Pencegahan Karhutla

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Palembang, ReportaseNews – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan memperkuat sinergi dengan Korem 044/Garuda Dempo (Gapo) dalam upaya konservasi Gajah Sumatera, pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta pemulihan ekosistem kawasan konservasi. Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi Kepala BKSDA Sumsel Daniwari Widiyanto beserta jajaran dengan Komandan Korem (Danrem) 044/Gapo Brigjen TNI Khabib Mahfud […]

  • KPK Jerat Tiga Perusahaan Batu Bara di Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Kukar

    KPK Jerat Tiga Perusahaan Batu Bara di Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Kukar

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, RepotaseNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga perusahaan tambang batu bara sebagai tersangka korporasi baru dalam skandal penerimaan fee produksi di wilayah Kalimantan Timur. Kasus dugaan gratifikasi ini menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penetapan tersangka terhadap PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Alamjaya Barapratama (ABP), […]

  • Kuasa hukum korban dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Betrand Peto membantah pernyataan yang menyudutkan korban dan meminta publik tidak memberikan stigma. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Kuasa Hukum Korban Bantah Pernyataan Pihak Betrand Peto, Minta Korban Tak Disudutkan

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kuasa hukum korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan Betrand Peto membantah sejumlah pernyataan yang dinilai menyudutkan korban. Bantahan disampaikan setelah korban menjalani pemeriksaan di Subdit PPA Polda Metro Jaya. Korban diperiksa selama sekitar empat jam dan menjawab 23 pertanyaan penyidik. Pemeriksaan antara lain mencakup perjalanan korban menuju lokasi hingga dugaan […]

  • Sidang Gugatan Penyitaan Rumah Nenek 67 tahun Digelar, Tiga Tergugat Pemerintah Mangkir

    Sidang Gugatan Penyitaan Rumah Nenek 67 tahun Digelar, Tiga Tergugat Pemerintah Mangkir

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Nasib yang dialami Justina, nenek 67 tahun ini terancam kehilangan rumahnya akibat disita dan akan dilelang pemerintah. Di usia senjanya dirinya harus memperjuangkan hak dan keadilan pada negara. Rumah satu-satunya yang ditinggalinya di kawasan Meruya Utara, Jakarta Barat kini dalam sitaan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta 1. Pemerintah menyita […]

  • Angka Kematian Pemudik 2026 Turun Drastis, Kapolri Beri Apresiasi di Medan

    Angka Kematian Pemudik 2026 Turun Drastis, Kapolri Beri Apresiasi di Medan

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penurunan signifikan pada angka fatalitas atau korban meninggal dunia sebesar 24,61 persen selama masa arus mudik Lebaran 2026 dibandingkan tahun sebelumnya. Kapolri mengungkap data tersebut saat meninjau pengamanan malam takbiran di Pos Terpadu Lapangan Merdeka Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Jumat (20/3/2026) malam. Selain penurunan angka kematian, […]

expand_less