Teka-teki Kematian Bambang di Pejompongan, Polisi Kantongi 2 Sketsa Wajah
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Polda Metro Jaya mengantongi dua sketsa wajah pria yang diduga terkait kasus penganiayaan hingga menyebabkan satu orang meninggal saat kerusuhan 27 Agustus 2026. (Foto: ReportaseNews/Tama)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews — Polda Metro Jaya mengantongi dua sketsa wajah pria yang diduga terkait kasus penganiayaan hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia saat kerusuhan pada 27 Agustus 2026.
Dua sketsa tersebut diperoleh penyidik setelah memeriksa 14 orang saksi serta melakukan analisis terhadap sejumlah rekaman video yang berkaitan dengan peristiwa di depan Gedung DPR-MPR RI dan kawasan Pejompongan, Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, keterangan para saksi kemudian dicocokkan dengan hasil analisis digital dari rekaman CCTV dan video yang beredar di media sosial.
“Didapatkan sketsa wajah yang mengarah kepada terduga pelaku pengeroyokan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang tersebut,” kata Iman dalam konferensi persnya, Rabu (2/9/2026).
Sketsa pertama menggambarkan seorang laki-laki yang diperkirakan berusia 30 hingga 40 tahun. Pria tersebut disebut memiliki bentuk wajah oval, alis tipis, bibir tebal, hidung pendek, bola mata berwarna hitam, serta kulit berwarna cokelat.
Sementara sketsa kedua menggambarkan seorang laki-laki dengan perkiraan usia yang sama, yakni 30 hingga 40 tahun. Pria tersebut memiliki bentuk wajah kotak, hidung pesek, bibir bawah tebal, serta terdapat kumis dan janggut. Warna bola mata disebut hitam dengan kulit berwarna cokelat.
Menurut Iman, kedua sketsa tersebut dibuat berdasarkan keterangan saksi yang kemudian diperkuat dengan petunjuk lain, termasuk hasil analisis digital.
“Kami juga penyidik telah melakukan pemeriksaan dan uji laboratorium terhadap video dan beberapa titik CCTV maupun video-video atau konten-konten yang ada di media sosial,” ujarnya.
Polda Metro Jaya masih melanjutkan penyidikan untuk mengidentifikasi sosok dalam kedua sketsa tersebut. Polisi juga masih mendalami peran masing-masing terduga dalam peristiwa penganiayaan yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang.
Kasus tersebut terjadi ketika aksi penyampaian pendapat terkait RUU Perampasan Aset dan hukuman mati di depan Gedung DPR-MPR RI pada 27 Agustus 2026 berlangsung ricuh.
Kericuhan juga terjadi di kawasan Pejompongan. Peristiwa tersebut kemudian dikaitkan dengan meninggalnya Bambang Setiawan, warga Pejompongan.
Polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap rangkaian kejadian serta memastikan pihak yang bertanggung jawab secara hukum atas kematian tersebut.
(RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar