Breaking News
Trending Tags

Polisi Tangkap 3 Host Live Streaming Porno yang Promosikan Judol di Jakarta

  • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus tiga tersangka yang berperan sebagai talent aplikasi live streaming karena diduga melakukan praktik pornografi sekaligus mempromosikan judi online.

Para pelaku yang berinisial M, H, dan EL ditangkap di lokasi berbeda, yakni di sebuah rumah kos di Jakarta Barat dan sebuah apartemen di Tangerang Selatan. Ketiganya sengaja menyajikan aksi asusila untuk menarik minat penonton agar terlibat dalam aktivitas perjudian yang disematkan di dalam platform tersebut.

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka tidak hanya menjual konten dewasa, tetapi juga menerapkan skema manipulatif yang menargetkan aspek psikologis pengguna. Pola ini untuk menciptakan ketergantungan, sehingga penonton merasa terdorong untuk terus melakukan pengisian saldo atau deposit tanpa henti.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aplikasi yang mereka gunakan mampu meraup omzet hingga Rp5 miliar dalam satu bulan. Sementara para talent bisa mendapatkan penghasilan hingga Rp25 juta hanya dalam waktu lima hari.

“Skema manipulatif ini mengeksploitasi kondisi psikologis pengguna dengan memanfaatkan siklus judi untuk menguras aset mereka melalui konten dewasa berbayar dan sistem deposit ulang. Baik saat menang maupun kalah, pengguna sengaja dibuat terjebak dalam ekosistem adiktif yang dirancang khusus agar mereka terus mengisi saldo hingga seluruh hartanya habis tak tersisa,” tulis pihak kepolisian melalui akun Instagram @resmob_pmj yang dilihat pada Minggu (3/5/2026).

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka, mulai dari pakaian lingerie, alat bantu seks dewasa, ponsel, hingga beberapa buku rekening yang digunakan untuk transaksi.

Barang-barang tersebut memperkuat bukti keterlibatan mereka dalam memfasilitasi konten terlarang demi mendulang keuntungan besar dari kerugian finansial yang dialami oleh para pengguna aplikasi tersebut.

Akibat perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam UU ITE No. 1 Tahun 2024 serta UU No. 1 Tahun 2023 terkait pelanggaran kesopanan, perjudian online, dan tindak pidana pencucian uang. Ancaman hukumannya penjara hingga 10 tahun. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Tahun Ini Pemprov Sumut Bangun Dua Ruas Jalan Penghubung Toba-Labura

    Tahun Ini Pemprov Sumut Bangun Dua Ruas Jalan Penghubung Toba-Labura

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi, dan Cipta Karya (BMBKCK) memulai proyek perbaikan dan pembangunan dua ruas jalan provinsi yang mengoneksikan Kabupaten Toba dengan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada tahun ini. Kepastian pembangunan infrastruktur tersebut menjadi jawaban atas aspirasi masyarakat di wilayah Kecamatan Habinsaran, Borbor, dan Nassau (Habornas) […]

  • Gandeng UMA, Pemkab Madina Dorong Pisang Kepok Jadi Komoditas Unggulan

    Gandeng UMA, Pemkab Madina Dorong Pisang Kepok Jadi Komoditas Unggulan

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Universitas Medan Area (UMA) untuk mendorong pengembangan komoditas pisang kepok sebagai produk hortikultura unggulan daerah. Prosesi penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Bupati Madina H. Saipullah Nasution bersama Direktur Pascasarjana UMA Prof. Dr. Ir. Retno Astuti di Aula Kantor Bupati, Komplek […]

  • Kasus videografer Amsal Christy Sitepu yang dituntut 2 tahun penjara atas dugaan mark up proyek video desa di Kabupaten Karo menuai sorotan. Sejumlah kejanggalan terungkap di persidangan. (Ist)

    Videografer Amsal Sitepu Dituntut Penjara, Kasus Mark Up Dipertanyakan

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Nama Amsal Christy Sitepu, seorang videografer asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik setelah dituntut hukuman dua tahun penjara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek video profil desa. Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut pengembalian kerugian negara sebesar Rp202.161.980 serta denda Rp50 juta. ‎Jaksa menilai Amsal melakukan mark up anggaran […]

  • Keluarga Terdakwa Tambang Ilegal Ajibarang Berharap Vonis Bebas

    Keluarga Terdakwa Tambang Ilegal Ajibarang Berharap Vonis Bebas

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Tim penasihat hukum tiga terdakwa kasus dugaan tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Ajibarang, menegaskan tidak ada satu pun keterangan saksi selama persidangan yang mampu membuktikan pelanggaran hukum oleh klien mereka. Pernyataan ini disampaikan dalam sidang lanjutan yang beragendakan pembelaan di Pengadilan Negeri Purwokerto, Rabu (1/4/2026). Kuasa hukum para terdakwa, Djoko Susanto, […]

  • Kapolri Tegaskan Komitmen Mengawal Program Pemerintah di Rapim 2026

    Kapolri Tegaskan Komitmen Mengawal Program Pemerintah di Rapim 2026

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Korps Bhayangkara untuk mendukung dan mengawal seluruh program kerja yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia. Dia menyampaikan hal ini pada Rapat Pimpinan (Rapim) Polri di The Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Selasa (10/2/2026). Komitmen itu merupakan tindak lanjut arahan serta direktif […]

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (Foto: RN/Tama)

    Misteri PRT Lompat dari Lantai 4 Benhil, Polisi Dalami Dugaan Penyekapan

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Kepolisian masih mengusut kasus dua pekerja rumah tangga (PRT) yang nekat melompat dari lantai empat sebuah rumah kos di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat. Insiden tersebut menewaskan satu orang, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat. ‎Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah pihak […]

expand_less