Breaking News
Trending Tags

Polisi Tangkap 3 Host Live Streaming Porno yang Promosikan Judol di Jakarta

  • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus tiga tersangka yang berperan sebagai talent aplikasi live streaming karena diduga melakukan praktik pornografi sekaligus mempromosikan judi online.

Para pelaku yang berinisial M, H, dan EL ditangkap di lokasi berbeda, yakni di sebuah rumah kos di Jakarta Barat dan sebuah apartemen di Tangerang Selatan. Ketiganya sengaja menyajikan aksi asusila untuk menarik minat penonton agar terlibat dalam aktivitas perjudian yang disematkan di dalam platform tersebut.

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka tidak hanya menjual konten dewasa, tetapi juga menerapkan skema manipulatif yang menargetkan aspek psikologis pengguna. Pola ini untuk menciptakan ketergantungan, sehingga penonton merasa terdorong untuk terus melakukan pengisian saldo atau deposit tanpa henti.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aplikasi yang mereka gunakan mampu meraup omzet hingga Rp5 miliar dalam satu bulan. Sementara para talent bisa mendapatkan penghasilan hingga Rp25 juta hanya dalam waktu lima hari.

“Skema manipulatif ini mengeksploitasi kondisi psikologis pengguna dengan memanfaatkan siklus judi untuk menguras aset mereka melalui konten dewasa berbayar dan sistem deposit ulang. Baik saat menang maupun kalah, pengguna sengaja dibuat terjebak dalam ekosistem adiktif yang dirancang khusus agar mereka terus mengisi saldo hingga seluruh hartanya habis tak tersisa,” tulis pihak kepolisian melalui akun Instagram @resmob_pmj yang dilihat pada Minggu (3/5/2026).

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka, mulai dari pakaian lingerie, alat bantu seks dewasa, ponsel, hingga beberapa buku rekening yang digunakan untuk transaksi.

Barang-barang tersebut memperkuat bukti keterlibatan mereka dalam memfasilitasi konten terlarang demi mendulang keuntungan besar dari kerugian finansial yang dialami oleh para pengguna aplikasi tersebut.

Akibat perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam UU ITE No. 1 Tahun 2024 serta UU No. 1 Tahun 2023 terkait pelanggaran kesopanan, perjudian online, dan tindak pidana pencucian uang. Ancaman hukumannya penjara hingga 10 tahun. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan cucu Mpok Nori dengan 45 adegan. Polisi menyebut adegan krusial terjadi saat pelaku menyayat leher korban. (Foto: RN/HO-Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya)

    Rekonstruksi Pembunuhan Cucu Mpok Nori, 45 Adegan Diperagakan

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Subdirektorat Reserse Mobile Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Dwintha Anggary, cucu komedian Betawi legendaris Mpok Nori. Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa secara menyeluruh sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan. ‎Proses rekonstruksi digelar di Markas Polda Metro Jaya pada Rabu (1/4/2026), dengan alasan keamanan. Dalam kegiatan tersebut, penyidik memperagakan […]

  • Temui Kepala BNN, Saipullah Bahas Upaya Pengalihan Tanaman Ganja di Madina

    Temui Kepala BNN, Saipullah Bahas Upaya Pengalihan Tanaman Ganja di Madina

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution menyambangi kantor Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) di Jakarta untuk mengoordinasikan dukungan pembangunan jalan serta pengembangan ekonomi alternatif bagi masyarakat, Selasa (14/4/2026). Langkah ini itu sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam pengalihan tanaman ganja di Kecamatan Panyabungan Timur ke komoditas pertanian lain […]

  • Misbakhun Bantah Tuduhan “Bocor Alus” Dirinya Terlibat Dugaan Pita Cukai Rokok

    Misbakhun Bantah Tuduhan “Bocor Alus” Dirinya Terlibat Dugaan Pita Cukai Rokok

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Probolinggo, Reportasenews — Anggota DPR RI dapil Probolinggo, Mukhamad Misbakhun, secara tegas membantah tuduhan yang menautkan namanya dalam pemberitaan Majalah Tempo dan kanal YouTube “Bocor Alus Tempo” terkait dugaan penyalahgunaan pita cukai rokok. Menurutnya, selama ini ia justru konsisten memperjuangkan kepentingan petani tembakau. “Saya mewakili daerah penghasil tembakau, selalu berpihak dan membela petani. Saya konsisten […]

  • Dittipidter Bareskrim Polri Sita Kapal Pengangkut Timah Ilegal di Bangka Selatan

    Dittipidter Bareskrim Polri Sita Kapal Pengangkut Timah Ilegal di Bangka Selatan

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengamankan satu unit kapal beserta mesin tempel di Dermaga Kubu, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Kapal ini digunakan sebagai sarana utama distribusi penyelundupan pasir timah ilegal menuju Malaysia. Penyitaan kapal itu menandai babak baru pengembangan kasus besar yang sebelumnya melibatkan belasan kru kapal di perairan […]

  • Suhu Panas di Lantai Masjid Al-Muhajirin Tak Berkaitan dengan Aktivitas Vulkanik

    Suhu Panas di Lantai Masjid Al-Muhajirin Tak Berkaitan dengan Aktivitas Vulkanik

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Masyarakat Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), digemparkan oleh fenomena anomali suhu panas yang muncul dari lantai dan tiang Masjid Al-Muhajirin dalam tiga hari terakhir. Suhu panas yang tidak wajar tersebut terkonsentrasi di ruang salat wanita dengan diameter area terdampak mencapai sekitar satu meter, yang memicu kekhawatiran jamaah serta warga […]

  • Barantin Gagalkan Peredaran 75.992 Bibit Sawit Palsu di Lampung

    Barantin Gagalkan Peredaran 75.992 Bibit Sawit Palsu di Lampung

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, ReportaseNews — Badan Karantina Indonesia (Barantin) menggagalkan peredaran 75.992 butir bibit kelapa sawit ilegal di Terminal Kargo Bandara Raden Inten II, Lampung, yang berpotensi menyuntik mati masa depan petani dan memicu kerugian ekonomi hingga Rp42 miliar per tahun. Keberhasilan penindakan yang berlangsung dalam kurun waktu 11 Februari hingga 10 April 2026 itu menyingkap […]

expand_less