Breaking News
Trending Tags

Polisi Tangkap 3 Host Live Streaming Porno yang Promosikan Judol di Jakarta

  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus tiga tersangka yang berperan sebagai talent aplikasi live streaming karena diduga melakukan praktik pornografi sekaligus mempromosikan judi online.

Para pelaku yang berinisial M, H, dan EL ditangkap di lokasi berbeda, yakni di sebuah rumah kos di Jakarta Barat dan sebuah apartemen di Tangerang Selatan. Ketiganya sengaja menyajikan aksi asusila untuk menarik minat penonton agar terlibat dalam aktivitas perjudian yang disematkan di dalam platform tersebut.

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka tidak hanya menjual konten dewasa, tetapi juga menerapkan skema manipulatif yang menargetkan aspek psikologis pengguna. Pola ini untuk menciptakan ketergantungan, sehingga penonton merasa terdorong untuk terus melakukan pengisian saldo atau deposit tanpa henti.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aplikasi yang mereka gunakan mampu meraup omzet hingga Rp5 miliar dalam satu bulan. Sementara para talent bisa mendapatkan penghasilan hingga Rp25 juta hanya dalam waktu lima hari.

“Skema manipulatif ini mengeksploitasi kondisi psikologis pengguna dengan memanfaatkan siklus judi untuk menguras aset mereka melalui konten dewasa berbayar dan sistem deposit ulang. Baik saat menang maupun kalah, pengguna sengaja dibuat terjebak dalam ekosistem adiktif yang dirancang khusus agar mereka terus mengisi saldo hingga seluruh hartanya habis tak tersisa,” tulis pihak kepolisian melalui akun Instagram @resmob_pmj yang dilihat pada Minggu (3/5/2026).

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka, mulai dari pakaian lingerie, alat bantu seks dewasa, ponsel, hingga beberapa buku rekening yang digunakan untuk transaksi.

Barang-barang tersebut memperkuat bukti keterlibatan mereka dalam memfasilitasi konten terlarang demi mendulang keuntungan besar dari kerugian finansial yang dialami oleh para pengguna aplikasi tersebut.

Akibat perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam UU ITE No. 1 Tahun 2024 serta UU No. 1 Tahun 2023 terkait pelanggaran kesopanan, perjudian online, dan tindak pidana pencucian uang. Ancaman hukumannya penjara hingga 10 tahun. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Berangsur Melemah, 17 Anggota OPM Serahkan Diri ke Satgas Koops Swasembada

    Berangsur Melemah, 17 Anggota OPM Serahkan Diri ke Satgas Koops Swasembada

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Fin
    • 0Komentar

    MADIUN, Reportasenews – Kekuatan separatis bersenjata OPM berangsur melemah. Tiga anggota Kodap XV-Ngalum Kupel, di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, dilaporkan menyerahkan diri kepada jajaran TNI Satgas Koops Swasembada berikut sepucuk senjata api, Sabtu (14/02/2026). Semangat memisahkan diri dari OPM yang dinilainya tidak bermasa depan itu, menyusul 4 rekannya yang lebih dulu mencium Merah Putih, […]

  • Tahun Ini Pemprov Sumut Bangun Dua Ruas Jalan Penghubung Toba-Labura

    Tahun Ini Pemprov Sumut Bangun Dua Ruas Jalan Penghubung Toba-Labura

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi, dan Cipta Karya (BMBKCK) memulai proyek perbaikan dan pembangunan dua ruas jalan provinsi yang mengoneksikan Kabupaten Toba dengan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada tahun ini. Kepastian pembangunan infrastruktur tersebut menjadi jawaban atas aspirasi masyarakat di wilayah Kecamatan Habinsaran, Borbor, dan Nassau (Habornas) […]

  • Jakarta Gelap Gulita Tiga Kali Tahun Ini Demi Hemat Energi

    Jakarta Gelap Gulita Tiga Kali Tahun Ini Demi Hemat Energi

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportasNews – Pemprov DKI Jakarta menetapkan jadwal pemadaman lampu serentak sebanyak tiga kali sepanjang tahun 2026 sebagai langkah menekan emisi gas rumah kaca dan menghemat energi di ibu kota. Aksi pemadaman listrik itu akan dilakukan pada 25 April untuk memperingati Hari Bumi, 13 Juni guna menyambut Hari Lingkungan Hidup, dan 26 September dalam rangka […]

  • Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho. (Foto: RN/HO-KORLANTAS POLRI)

    Kakorlantas Polri: Operasi Ketupat 2026 Fokus Keselamatan Pemudik

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa Operasi Ketupat 2026 tidak sekadar pengamanan arus mudik dan arus balik. Operasi tahunan ini dipastikan mengedepankan pendekatan kemanusiaan demi menjamin keselamatan dan rasa aman masyarakat selama Ramadhan hingga Idul Fitri. ‎Dilansir dari Antara, Menurut Agus, kehadiran Polri dalam Operasi […]

  • Tamu Hotel Berani Tangkap Sanca Dua Meter di Depan Lobi Grand Daira Palembang

    Tamu Hotel Berani Tangkap Sanca Dua Meter di Depan Lobi Grand Daira Palembang

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Palembang , ReportaseNews – Seorang tamu hotel secara heroik menangkap seekor ular sanca sepanjang dua meter yang muncul di pintu samping lobi Grand Daira Hotel Palembang, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (22/4/2026). Peristiwa yang terjadi di siang bolong tersebut sempat membetot perhatian para tamu yang sedang melakukan proses reservasi di meja resepsionis. Kehebohan bermula saat salah […]

  • Presiden Prabowo Tinjau TPA BLE Banyumas, Pengelolaan Sampah Terpadu Berbasis Ekonomi Sirkular

    Presiden Prabowo Tinjau TPA BLE Banyumas, Pengelolaan Sampah Terpadu Berbasis Ekonomi Sirkular

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews — Presiden Prabowo Subianto meninjau Tempat Pemrosesan Akhir Berbasis Lingkungan dan Edukasi (TPA BLE) Kaliori, Kalibagor, Banyumas, Selasa (28/4/2026). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat sistem pengelolaan sampah terpadu yang berkelanjutan sekaligus bernilai ekonomi bagi masyarakat. Dalam kunjungan tersebut, Presiden didampingi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Bupati Banyumas Sadewo Tri […]

expand_less