Breaking News
Trending Tags

Jual Organ Harimau Dahan, Dua Warga Madina Ditangkap Polres Padangsidimpuan

  • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Padangsidimpuan, ReportaseNews – Dua warga asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan saat berupaya menjual organ satwa dilindungi di kawasan Batunadua, Rabu (29/4/2026) malam.

Kedua pria tersebut diringkus polisi beserta barang bukti berupa kulit harimau dahan dan sisik trenggiling yang rencananya dijual kepada pembeli di wilayah Kota Padangsidimpuan.

Penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan dari pendatang yang membawa komoditas ilegal.

Anggota Satreskrim Polres Padangsidimpuan bergerak ke titik lokasi di Kelurahan Batunadua Jae sekitar pukul 23.00 WIB. Di lokasi itu, polisi mengamankan tersangka M (51) yang berprofesi sebagai wiraswasta dan RS (20) yang merupakan pengangguran. Keduanya merupakan warga Desa Ranjo Batu, Kecamatan Muarasipongi, Madina.

Berdasarkan hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa satu lembar kulit harimau dahan lengkap dengan tulang-belulang dan tiga buah taring, serta satu kantong plastik berisi sisik trenggiling.

Pelaku M diduga sebagai otak utama yang menjerat langsung satwa tersebut di hutan sebelum membawa bagian tubuhnya ke Padangsidimpuan untuk dipasarkan melalui media sosial.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas kejahatan terhadap satwa liar. Kapolres mengatakan para pelaku sengaja mencari pasar di luar kabupaten asal mereka untuk memutus jejak aktivitas perburuan ilegal yang mereka lakukan.

“Kedua tersangka yang merupakan warga Mandailing Natal ini kami tangkap saat menunggu calon pembeli di sekitar gerai ritel. Pelaku M berperan menjerat satwa tersebut. Sementara RS membantu menguliti hasilnya. Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres, Kamis (30/4/2026).

Kedua warga Madin aitu terjerat Pasal 40A Ayat (1) juncto Pasal 21 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Mereka terancam hukuman penjara paling rendah 3 tahun hingga maksimal 15 tahun serta denda berat. (Lily)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Polres Flores Timur Beri Bantuan ke Purnawirawan dan Warga

    Polres Flores Timur Beri Bantuan ke Purnawirawan dan Warga

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Larantuka, ReportaseNews – Polres Flores Timur, NTT melakukan kunjungan dan anjangsana ke sejumlah purnawirawan Polri, warakawuri dan warga kurang mampu di Kota Larantuka, untuk memberi bantuan sosial, Rabu (24/6) Kunjungan dan pemberian bantuan sosial tersebut dipimpin Kapolres Flores Timur, AKBP. Adhitya Putra Octora didampingi Ketua  Bhayangkari Cabang Flores Timur, Dian Adhitya bersama para anggota serta […]

  • Isak Tangis Sambut Kedatangan Jenazah Prajurit Satgas UNIFIL Kopda Rico Pramudia

    Isak Tangis Sambut Kedatangan Jenazah Prajurit Satgas UNIFIL Kopda Rico Pramudia

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Sergai, ReportaseNews – Tangis keluarga pecah saat jenazah Kopda Anumerta Rico Pramudia yang gugur dalam misi perdamaian di Lebanon tiba di rumah duka Dusun VII, Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Selasa (28/4/2026) pukul 23.50 WIB. Peti jenazah yang dibalut bendera merah putih tersebut dibawa menggunakan ambulans dan langsung disambut isak […]

  • Industri Minuman Kemasan Hadapi Tantangan Struktur Ekonomi, ASRIM Dorong Kebijakan Adaptif

    Industri Minuman Kemasan Hadapi Tantangan Struktur Ekonomi, ASRIM Dorong Kebijakan Adaptif

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, masih menunjukkan resiliensi sebagai salah satu tulang punggung manufaktur sekaligus penopang utama konsumsi domestik di tengah tekanan ekonomi global, pelemahan nilai tukar rupiah, serta ketidakpastian geopolitik dunia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dicatat Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menunjukkan, ekonomi […]

  • Patroli Brimob Polda Metro Jaya menggagalkan rencana tawuran di Cikarang Utara. Dua remaja diamankan bersama tujuh senjata tajam dan dua sepeda motor. (Ist)

    Patroli Brimob Gagalkan Tawuran di Cikarang, Dua Remaja Ditangkap

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews — Patroli Tim Patra Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya berhasil mencegah aksi tawuran remaja di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Sabtu (4/4/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang yang diduga hendak terlibat bentrokan, berikut dua sepeda motor dan tujuh senjata tajam. ‎Kegiatan patroli dilakukan secara rayonisasi dengan […]

  • Garansi Hunian Layak, Menteri PKP Percepat Verifikasi Data Korban Bencana Taput

    Garansi Hunian Layak, Menteri PKP Percepat Verifikasi Data Korban Bencana Taput

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Taput, ReportaseNews – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menjamin seluruh penyintas bencana hidrometeorologi di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) akan mendapatkan akses hunian tetap (huntap) yang layak dan aman tanpa terkecuali. Maruarar menyampaikan kepastian itu saat meninjau progres pembangunan unit hunian di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adiankoting, Kamis (26/3/2026). Dalam peninjauan ini, hadir […]

  • Dugaan Skandal Bancassurance: Nasabah Gugat AIA Financial dan Bank CIMB Niaga

    Dugaan Skandal Bancassurance: Nasabah Gugat AIA Financial dan Bank CIMB Niaga

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Praktik kerja sama pemasaran produk asuransi melalui perbankan (bancassurance) kembali menuai persoalan hukum serius. Kantor Hukum Noviar Irianto & Partners (NIP Law Firm) resmi mendaftarkan gugatan perdata terhadap PT AIA Financial dan PT Bank CIMB Niaga Tbk di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan perbuatan melawan hukum. ​Gugatan tersebut diajukan oleh dua […]

expand_less