300 Butir Ekstasi Gagal Diedarkan, Dua Pria Ditangkap di Basement Hotel Sunter
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 300 butir ekstasi di basement hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara. Dua pria diamankan untuk menjalani pemeriksaan. (Ditresnarkoba PMJ)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews — Peredaran 300 butir ekstasi di kawasan Sunter, Jakarta Utara, digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Dua pria berinisial AKA (42) dan ASK (38) diamankan polisi di area basement sebuah hotel.
Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah Sunter. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.
Dalam penyelidikan, petugas mendapat informasi mengenai seseorang yang diduga akan melakukan transaksi narkotika di sebuah hotel dengan ciri-ciri menggunakan rompi dan mengendarai sepeda motor Supra.
Kanit Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Marganda Siahaan mengatakan, petugas kemudian melakukan pemantauan di sekitar lokasi, mulai dari pintu masuk, area parkir sepeda motor hingga lobi hotel.
“Sesampainya di Hotel Sunter, anggota kami menyebar dari pintu masuk, parkiran motor hingga ke lobi. Kemudian sekitar pukul 20.30 WIB, anggota kami melihat ada dua orang yang masuk dengan ciri-ciri menggunakan rompi dengan motor Supra sama seperti informasi awal,” kata Marganda, Rabu (16/9/2026).
Petugas selanjutnya mengamankan kedua pria tersebut dan melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan terhadap AKA, polisi menemukan satu plastik klip berisi 300 butir ekstasi yang disebut disimpan di dalam saku jaket.
Marganda menyebut barang bukti tersebut ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap kedua pria yang diamankan.
“Lalu kami lakukan penangkapan dan dalam penggeledahan didapati satu bungkus Indomie yang berisi 300 butir ekstasi,” ujarnya.
Menurut keterangan polisi, kedua pria tersebut diduga hendak mengantarkan narkotika kepada seseorang yang berada di Hotel Ibis Sunter. Namun, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap peran masing-masing serta pihak lain yang berkaitan dengan barang bukti tersebut.
Kedua pria beserta barang bukti 300 butir ekstasi kini telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
(RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar