Breaking News
Trending Tags

300 Butir Ekstasi Gagal Diedarkan, Dua Pria Ditangkap di Basement Hotel Sunter

  • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Peredaran 300 butir ekstasi di kawasan Sunter, Jakarta Utara, digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Dua pria berinisial AKA (42) dan ASK (38) diamankan polisi di area basement sebuah hotel.

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah Sunter. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.

Dalam penyelidikan, petugas mendapat informasi mengenai seseorang yang diduga akan melakukan transaksi narkotika di sebuah hotel dengan ciri-ciri menggunakan rompi dan mengendarai sepeda motor Supra.

Kanit Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Marganda Siahaan mengatakan, petugas kemudian melakukan pemantauan di sekitar lokasi, mulai dari pintu masuk, area parkir sepeda motor hingga lobi hotel.

“Sesampainya di Hotel Sunter, anggota kami menyebar dari pintu masuk, parkiran motor hingga ke lobi. Kemudian sekitar pukul 20.30 WIB, anggota kami melihat ada dua orang yang masuk dengan ciri-ciri menggunakan rompi dengan motor Supra sama seperti informasi awal,” kata Marganda, Rabu (16/9/2026).

Petugas selanjutnya mengamankan kedua pria tersebut dan melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan terhadap AKA, polisi menemukan satu plastik klip berisi 300 butir ekstasi yang disebut disimpan di dalam saku jaket.

Marganda menyebut barang bukti tersebut ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap kedua pria yang diamankan.

“Lalu kami lakukan penangkapan dan dalam penggeledahan didapati satu bungkus Indomie yang berisi 300 butir ekstasi,” ujarnya.

Menurut keterangan polisi, kedua pria tersebut diduga hendak mengantarkan narkotika kepada seseorang yang berada di Hotel Ibis Sunter. Namun, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap peran masing-masing serta pihak lain yang berkaitan dengan barang bukti tersebut.

Kedua pria beserta barang bukti 300 butir ekstasi kini telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

 

 

(RN-07) 

 

 

 

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Kasus videografer Amsal Christy Sitepu yang dituntut 2 tahun penjara atas dugaan mark up proyek video desa di Kabupaten Karo menuai sorotan. Sejumlah kejanggalan terungkap di persidangan. (Ist)

    Komisi III DPR Pasang Badan Jadi Penjamin Videografer Amsal Sitepu

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta majelis hakim memberikan vonis bebas kepada videografer Amsal Sitepu yang didakwa korupsi senilai Rp202 juta dalam proyek video profil desa. Dalam rapat dengar pendapat umum yang digelar di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (30/3/2026), seluruh fraksi di Komisi III sepakat untuk pasang badan dengan mengajukan […]

  • Rumah Tajwid Indonesia Mengajar Qur’an di 5 Benua

    Rumah Tajwid Indonesia Mengajar Qur’an di 5 Benua

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Admin Situs
    • 0Komentar

    Amerika Serikat, Reportasenews –Indonesian Muslim Society in America (IMSA) kembali menggelar program tahunan bertajuk IMSA Outreach Safari 2025, sebuah kegiatan safari dakwah yang bertujuan memperkuat keimanan dan mempererat ukhuwah Islamiyah di kalangan komunitas Muslim Indonesia yang berada di Amerika Serikat. Dalam kegiatannya kali ini, IMSA menghadirkan Ustadz Hartanto Saryono, Lc., Al-Hafizh, pendiri Rumah Tajwid Indonesia, sebagai […]

  • Kepala Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Kevin Leleury. (Foto: RN/Tama)

    Eks Kasatnarkoba Kutai Barat Dijerat TPPU Narkoba

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Mantan Kasatnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, resmi dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/5/2026). Perwira polisi tersebut kini diperiksa dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba di Kalimantan Timur. ‎AKP Deky tiba di Bareskrim sekitar pukul 17.50 WIB dengan pengawalan ketat […]

  • Perempuan Purbalingga menempuh jalur hukum usai anaknya diduga tidak diakui oknum TNI. Kuasa hukum dorong tes DNA demi kepastian status anak. (Foto: ReportaseNews/Kus)

    Oknum TNI Diduga Abaikan Anak, Ibu Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Purwokerto, ReportaseNews — Seorang perempuan asal Purbalingga, Serliani Cahya Ningrum (22), memilih menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan hak anaknya yang diduga tidak diakui oleh ayah biologisnya, seorang anggota TNI berinisial F berpangkat Pratu. ‎Langkah tersebut diambil setelah Serliani mendatangi Klinik Hukum Peradi SAI di Purwokerto pada Senin (13/4/2026) guna mencari kepastian hukum atas status anaknya. […]

  • Tiga Kali Erupsi, Gunung Lewotobi Laki-laki Status Siaga

    Tiga Kali Erupsi, Gunung Lewotobi Laki-laki Status Siaga

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, NTT, yang saat ini berstatus siaga atau level III mengalami erupsi pada Jumat (5/6) siang dengan semburan abu vulkanik antara 1000-2500 meter di atas puncak. Menurut laporan tertulis ketua Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Lewotobi Laki-laki, Herman Yosef Mboro, tiga kali erupsi tersebut terjadi pada […]

  • Menelusuri Jejak Kontroversi Putusan Mahkamah Agung 1688/Pdt/2003, Siapa Terlibat?

    Menelusuri Jejak Kontroversi Putusan Mahkamah Agung 1688/Pdt/2003, Siapa Terlibat?

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, Reportasenews – Untuk penyelesaian dan pemulihan hak negara terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Presiden Joko Widodo kembali memperpanjang masa tugas Satuan Tugas (Satgas) BLBI hingga akhir Desember 2024. Satgas BLBI secara intensif telah melakukan penagihan kepada para debitur atau obligor dengan cara pemblokiran, penyitaan, penjualan barang jaminan untuk pemulihan hak negara. Salah satunya […]

expand_less