Pelatih Inline Skate di Tangerang Diduga Cabuli Anak Didik
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Polda Metro Jaya menangani dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan pelatih inline skate di Tangerang Selatan. Polisi mengutamakan perlindungan korban. (Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya tengah menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan seorang pelatih inline skate atau sepatu roda di wilayah Tangerang Selatan. Korban diketahui masih berusia 16 tahun.
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya memastikan proses hukum dilakukan dengan mengedepankan perlindungan dan pemulihan korban karena melibatkan anak di bawah umur.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rita Wulandari, mengatakan penyidik menerapkan pemeriksaan secara bertahap guna menjaga kondisi psikologis korban.
“Dalam perkara yang melibatkan anak sebagai korban, kami memastikan proses penanganan dilakukan dengan mengedepankan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan korban,” ujar Rita, Kamis (21/5/2026).
Menurut Rita, kasus tersebut bermula dari hubungan antara pelatih dan anak didik di sebuah klub olahraga. Penyidik menduga pelaku memanfaatkan kedekatan dan kepercayaan korban selama proses latihan.
“Dari hasil penyidikan sementara, tersangka diduga memanfaatkan relasi kepercayaan sebagai pelatih terhadap korban. Peristiwa ini terjadi dalam rentang waktu tertentu di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan,” kata Rita.
Kasus itu terungkap setelah pihak keluarga menemukan komunikasi antara korban dan terduga pelaku. Setelah mendapat pendampingan, korban akhirnya memberikan keterangan kepada penyidik terkait dugaan peristiwa yang dialaminya.
Penyidik kemudian memeriksa sejumlah pihak untuk memperkuat pembuktian perkara, mulai dari korban, keluarga, saksi, hingga ahli.
“Penyidik telah memeriksa korban, keluarga, saksi terkait, ahli psikologi, ahli digital forensik, serta tenaga medis untuk memperkuat pembuktian perkara,” ujar Rita.
Sementara itu, Kasubdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kompol Donny Kristian Bara’langi menyebut polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen pendukung.
“Pendampingan terhadap korban terus dilakukan. Kami ingin memastikan korban mendapatkan ruang aman selama proses hukum berjalan,” kata Donny.
Polda Metro Jaya juga meminta orang tua serta lingkungan pendidikan dan olahraga meningkatkan pengawasan terhadap anak untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual.
“Kami mengajak semua pihak bersama-sama menjaga ruang tumbuh anak agar tetap aman. Apabila mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan terhadap anak, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani secara cepat dan tepat,” ujar Donny. (RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar