Breaking News
Trending Tags

Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polisi Tetap Lanjutkan Penyidikan

  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya memastikan proses penyidikan terhadap Roy Suryo tetap berlanjut meski Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukannya.

‎Kepolisian menegaskan putusan hakim hanya menyangkut aspek prosedural terkait upaya paksa, sedangkan pokok perkara tidak dikabulkan. Karena itu, status penanganan perkara masih terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya menghormati putusan hakim sekaligus tengah mempelajari amar putusan sebagai bahan evaluasi dan langkah hukum selanjutnya.

‎”Ya, dalam hal ini kami akan mempelajari, menelaah kembali tentang amar putusan dari putusan praperadilan tersebut. Kita sama-sama menghormati dan kita juga akan mempersiapkan praperadilan kedua terkait tentang penetapan tersangka tentang unsur-unsur pasal yang akan ditetapkan ini juga akan kita hadapi di hari Jumat nanti,” ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/7/2026).

‎Budi menjelaskan, gugatan praperadilan pertama tidak menyentuh penetapan status tersangka. Menurut dia, materi tersebut baru akan diuji dalam sidang praperadilan kedua yang telah diajukan oleh Roy Suryo.

‎”Iya, betul. Jadi terhadap status tersangka itu tidak masuk dalam objek yang digugat dalam praperadilan pertama. Ini akan dilakukan gugatan praperadilan kedua tentang penetapan,” katanya.

‎Ia menambahkan, seluruh tahapan penyidikan yang dilakukan penyidik telah mengacu pada aturan perundang-undangan. Oleh sebab itu, kepolisian menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, termasuk mekanisme praperadilan sebagai bagian dari sistem peradilan pidana.

‎”Jadi kita menghormati itu dan proses ini kan merupakan bagian dari proses hukum di negara kita. Sudah benar dan itu diatur oleh undang-undang,” ucap Budi.

‎Menurut dia, tindakan penyidik dalam melakukan upaya paksa juga telah memiliki dasar hukum yang jelas.

‎”Jadi penyidik itu melakukan apa yang sudah diamanatkan oleh undang-undang. Mau dia berada di ranah mana pun namanya upaya paksa, artinya upaya yang dilakukan penyidik yang dilindungi oleh undang-undang, di mana pun dia berada, mau pagi, siang, sore, malam, itu harus sudah dikaji oleh teman-teman penyidik,” tutur Budi.

‎Sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo. Dalam putusannya, hakim menyatakan penangkapan, penahanan, dan penggeledahan yang dilakukan penyidik dinyatakan tidak sah.

‎Meski demikian, permohonan yang berkaitan dengan pokok perkara tidak dikabulkan. Dengan demikian, penyidikan terhadap Roy Suryo tetap dapat dilanjutkan sembari menunggu proses sidang praperadilan kedua yang akan menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka beserta unsur pidana yang disangkakan.

(RN-07)

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Hasil Operasi Saber Bersinar 2026, BNN Sita Ratusan Kilogram Narkoba Lintas Negara

    Hasil Operasi Saber Bersinar 2026, BNN Sita Ratusan Kilogram Narkoba Lintas Negara

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menyelamatkan potensi nilai ekonomi negara sebesar Rp211,4 miliar dari peredaran gelap narkotika lintas negara dan domestik melalui rangkaian Operasi Sapu Bersih Narkoba (Ops. Saber Bersinar) 2026. Langkah masif yang digelar di berbagai wilayah Indonesia ini tidak hanya menggagalkan peredaran komoditas haram, tetapi juga membentengi 353.312 […]

  • Pria Asal Mandailing Natal Gantung Diri di Tanjung Tiram, Polisi Dalami Motifnya

    Pria Asal Mandailing Natal Gantung Diri di Tanjung Tiram, Polisi Dalami Motifnya

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Batubara, ReportaseNews – Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku masih mendalami motif di balik aksi nekat seorang pemuda berinisial MS (28) yang ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung di Dusun VIII Desa Guntung, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Selasa (17/2/2026). Meski pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian korban, kepolisian tetap melakukan prosedur olah Tempat Kejadian […]

  • ‎KA Argo Bromo Anggrek terlibat tabrakan dengan kereta lain di Bekasi Timur. KAI lakukan evakuasi dan investigasi penyebab kejadian. (Tangkapan Layar)

    Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur, Evakuasi Masih Berlangsung

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Gangguan perjalanan kereta api terjadi di wilayah Bekasi Timur, Jakarta, setelah insiden tabrakan antar rangkaian pada Senin (27/4/2026) malam. Peristiwa ini berlangsung di emplasemen Stasiun Bekasi Timur pada KM 28+920 sekitar pukul 20.52 WIB dan berdampak pada operasional perjalanan di lintas tersebut. ‎PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengonfirmasi […]

  • Buronan Interpol asal Australia, Angelo Pandeli, ditangkap tim gabungan Bareskrim Polri dan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, Bali, saat bersembunyi di toilet jet pribadi menggunakan paspor palsu. (Ist)

    Buron Interpol Angelo Pandeli Diciduk di Toilet Jet Pribadi

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Buronan Interpol asal Australia, Angelo Pandeli, ditangkap tim gabungan Bareskrim Polri dan Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, saat hendak meninggalkan Indonesia menggunakan jet pribadi. ‎Penangkapan dilakukan setelah sistem keimigrasian mendeteksi identitas mencurigakan dalam manifes penerbangan jet pribadi CAPA Jet nomor N917CJ yang dijadwalkan terbang dari Denpasar menuju Mozambik. […]

  • Ribuan alumni dan warga memadati HUT ke-33 SMK Ma’arif NU Paguyangan, Brebes. Jalan sehat, reuni akbar, hingga doorprize meriahkan acara. (Foto: ReportaseNews/Kus)

    HUT SMK Ma’arif NU Paguyangan Membludak, Jalan Sehat Diserbu Ribuan Warga

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Brebes, ReportaseNews — Ribuan alumni lintas generasi memadati halaman SMK Ma’arif NU Paguyangan, Brebes Selatan, dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 sekolah tersebut, Minggu (10/5/2026). Kemeriahan reuni akbar dan jalan sehat membuat kawasan sekolah dipenuhi lautan peserta sejak pagi hari. ‎Tak hanya alumni, warga dari sejumlah desa di Kecamatan Paguyangan ikut tumpah ruah mengikuti […]

  • Bongkar Ceruk Korupsi Seragam Sekolah, KPK Geledah Kantor Disdik Langkat

    Bongkar Ceruk Korupsi Seragam Sekolah, KPK Geledah Kantor Disdik Langkat

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Langkat, ReportaseNews — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dan menyita tiga koper serta satu kardus dokumen penting, Rabu (8/7/2026). Penggeledahan maraton ini dilakukan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim yang diduga menjadikan sektor pendidikan, termasuk pengadaan seragam sekolah anak-anak, sebagai ladang korupsi personal. Sejumlah […]

expand_less