Breaking News
Trending Tags

Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polisi Tetap Lanjutkan Penyidikan

  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya memastikan proses penyidikan terhadap Roy Suryo tetap berlanjut meski Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukannya.

‎Kepolisian menegaskan putusan hakim hanya menyangkut aspek prosedural terkait upaya paksa, sedangkan pokok perkara tidak dikabulkan. Karena itu, status penanganan perkara masih terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya menghormati putusan hakim sekaligus tengah mempelajari amar putusan sebagai bahan evaluasi dan langkah hukum selanjutnya.

‎”Ya, dalam hal ini kami akan mempelajari, menelaah kembali tentang amar putusan dari putusan praperadilan tersebut. Kita sama-sama menghormati dan kita juga akan mempersiapkan praperadilan kedua terkait tentang penetapan tersangka tentang unsur-unsur pasal yang akan ditetapkan ini juga akan kita hadapi di hari Jumat nanti,” ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/7/2026).

‎Budi menjelaskan, gugatan praperadilan pertama tidak menyentuh penetapan status tersangka. Menurut dia, materi tersebut baru akan diuji dalam sidang praperadilan kedua yang telah diajukan oleh Roy Suryo.

‎”Iya, betul. Jadi terhadap status tersangka itu tidak masuk dalam objek yang digugat dalam praperadilan pertama. Ini akan dilakukan gugatan praperadilan kedua tentang penetapan,” katanya.

‎Ia menambahkan, seluruh tahapan penyidikan yang dilakukan penyidik telah mengacu pada aturan perundang-undangan. Oleh sebab itu, kepolisian menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, termasuk mekanisme praperadilan sebagai bagian dari sistem peradilan pidana.

‎”Jadi kita menghormati itu dan proses ini kan merupakan bagian dari proses hukum di negara kita. Sudah benar dan itu diatur oleh undang-undang,” ucap Budi.

‎Menurut dia, tindakan penyidik dalam melakukan upaya paksa juga telah memiliki dasar hukum yang jelas.

‎”Jadi penyidik itu melakukan apa yang sudah diamanatkan oleh undang-undang. Mau dia berada di ranah mana pun namanya upaya paksa, artinya upaya yang dilakukan penyidik yang dilindungi oleh undang-undang, di mana pun dia berada, mau pagi, siang, sore, malam, itu harus sudah dikaji oleh teman-teman penyidik,” tutur Budi.

‎Sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo. Dalam putusannya, hakim menyatakan penangkapan, penahanan, dan penggeledahan yang dilakukan penyidik dinyatakan tidak sah.

‎Meski demikian, permohonan yang berkaitan dengan pokok perkara tidak dikabulkan. Dengan demikian, penyidikan terhadap Roy Suryo tetap dapat dilanjutkan sembari menunggu proses sidang praperadilan kedua yang akan menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka beserta unsur pidana yang disangkakan.

(RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Polda Metro Jaya menangkap dua pengedar ganja di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Polisi menyita 10 kilogram ganja yang disimpan dalam karung. (Ist)

    Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pengedar, 10 Kg Ganja Disita

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. ‎Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti ganja dengan berat total mencapai 10 kilogram yang disimpan dalam sebuah karung. ‎Kedua pelaku yang masing-masing berinisial A dan A ditangkap […]

  • Tim SAR Temukan Satu Jenazah dari Dua Korban Terseret Arus Sungai Pangkal Titi Asahan

    Tim SAR Temukan Satu Jenazah dari Dua Korban Terseret Arus Sungai Pangkal Titi Asahan

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Asahan, ReportaseNews – Tim SAR Gabungan mengevakuasi jenazah Bram Pasaribu (14) yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah terseret arus Sungai Pangkal Titi, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Penemuan jenazah itu hasil penyisiran intensif setelah korban dilaporkan hilang bersama rekannya, Prabu Batara Dewi Pangga Siregar (13), saat sedang mandi di sungai tersebut pada Jumat (27/3/2026) […]

  • PMI Diduga Jadi Korban Penempatan Nonprosedural di Arab Saudi, LBH Somasi PT A.A

    PMI Diduga Jadi Korban Penempatan Nonprosedural di Arab Saudi, LBH Somasi PT A.A

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Indonesia diduga menjadi korban penempatan nonprosedural di Arab Saudi. Korban bernama Yeni Yahya binti Yatin mengaku mengalami penderitaan dan kondisi kesehatan yang memburuk setelah bekerja di negara tersebut. Kasus ini kini mendapat pendampingan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Keadilan Bersama atau YLBH-GKB. Lembaga tersebut telah melayangkan […]

  • Rayakan HUT ke-499, Pemprov DKI Gratiskan Tempat Wisata dan Transportasi Umum

    Rayakan HUT ke-499, Pemprov DKI Gratiskan Tempat Wisata dan Transportasi Umum

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggratiskan tiket masuk ke seluruh tempat wisata dan transportasi umum yang dikelolanya pada tanggal 22, 27, dan 28 Juni 2026. Kebijakan untuk memperingati HUT ke-499 Kota Jakarta ini berlaku tidak hanya bagi warga ber-KTP Jakarta, melainkan untuk seluruh warga negara Indonesia. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan, keputusan […]

  • Ilustrasi kebakaran. (Ist)

    Korsleting di Kios Laundry Picu Kebakaran Hebat, 7 Kios di Depok Hangus

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Depok, ReportaseNews – Kebakaran hebat melanda deretan bangunan semi permanen di Jalan Baru, Kampung Lio, Kota Depok, Minggu (14/6/2026) sore. Sedikitnya tujuh kios dan lapak usaha hangus dilalap api dalam peristiwa tersebut. ‎Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Tessy Haryati, mengatakan api diduga pertama kali muncul akibat gangguan kelistrikan […]

  • Polres Padangsidimpuan Ringkus 9 Tersangka Kasus Narkoba dan Penganiayaan

    Polres Padangsidimpuan Ringkus 9 Tersangka Kasus Narkoba dan Penganiayaan

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Polres Padangsidimpuan meringkus sembilan tersangka dalam pengungkapan dua kasus kriminal sekaligus, yakni peredaran gelap narkotika dan tindak penganiayaan secara bersama-sama. Dari total tersangka yang diamankan, enam orang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Sedangkan tiga lainnya diringkus atas dugaan pengeroyokan di Angkringan Enakkan, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Padangsidimpuan. Saat ini, polisi masih memburu […]

expand_less