Breaking News
Trending Tags

Tersangka Kecelakaan Tak Ditahan, Keluarga Korban Gugat Praperadilan Polres Madina

  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Panyabungan, ReportaseNews – Perjuangan mencari keadilan atas meninggalnya almarhumah Khoiriah Harahap dalam insiden kecelakaan maut kini berlanjut ke meja hijau. Abdul Azizul Hakim Siregar, anak kandung korban, mendaftarkan gugatan praperadilan terhadap Satuan Lalu Lintas Polres Mandailing Natal (Madina).

Abdul Azizul Hakim Siregar menempuh jalur hukum itu sebagai bentuk protes keras atas sikap penyidik yang hingga kini belum melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial SH.

Gugatan praperadilan itu tidak hanya menyasar Polres Madina sebagai termohon utama, tetapi juga melibatkan Ditlantas Polda Sumut, Bid Propam Polda Sumut, serta Kejaksaan Negeri Madina sebagai pihak turut termohon.

Fokus utama gugatan itu adalah menguji tindakan penyidik yang dianggap menunda-nunda penahanan terhadap tersangka tanpa dasar hukum yang sah. Padahal, kasus tersebut telah memenuhi syarat objektif untuk dilakukan penahanan.

Peristiwa tragis yang merenggut nyawa Khoiriah Harahap terjadi pada 25 Oktober 2025 di Desa Sihepeng Lima, Madina. Diduga akibat kelalaian tersangka saat berkendara secara ugal-ugalan, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Merujuk pada Pasal 310 ayat (4) UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), tersangka diancam pidana maksimal enam tahun penjara. Dengan ancaman tersebut, keluarga korban menilai seharusnya tersangka langsung ditahan.

Kekecewaan keluarga korban semakin memuncak setelah mengetahui penyidik menjadikan kondisi kesehatan tersangka—yang tidak menjalani rawat inap—sebagai alibi untuk tidak melakukan penahanan.

Abdul Azizul Hakim Siregar menolak segala bentuk perdamaian dengan pihak tersangka. Dia menilai perlakuan istimewa ini kontras dengan penegakan hukum di wilayah lain, seperti kasus serupa di Polres Padangsidimpuan pada Januari 2025, dimana para tersangka tetap ditahan meskipun ada upaya pemaafan dari keluarga korban.

Dalam dokumen gugatannya, Abdul Azizul menegaskan kebijakan penyidik ini telah melukai nurani keluarganya. “Keputusan penyidik untuk tidak menahan tersangka menunjukkan ketidakprofesionalan dan melukai rasa keadilan bagi keluarga kami yang kehilangan orangtua,” tegas Abdul Azizul dalam pernyataan resminya.

Melalui jalur praperadilan ini, pihak keluarga berharap hakim mengeluarkan perintah kepada Polres Madina agar segera melakukan penahanan fisik terhadap tersangka.

Bagi Abdul Azizul, langkah ini merupakan upaya terakhir untuk memastikan hukum tetap tegak tanpa pandang bulu, demi memberikan rasa keadilan yang tuntas bagi mendiang ibundanya. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Kasus videografer Amsal Christy Sitepu yang dituntut 2 tahun penjara atas dugaan mark up proyek video desa di Kabupaten Karo menuai sorotan. Sejumlah kejanggalan terungkap di persidangan. (Ist)

    Videografer Amsal Sitepu Dituntut Penjara, Kasus Mark Up Dipertanyakan

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Nama Amsal Christy Sitepu, seorang videografer asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik setelah dituntut hukuman dua tahun penjara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek video profil desa. Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut pengembalian kerugian negara sebesar Rp202.161.980 serta denda Rp50 juta. ‎Jaksa menilai Amsal melakukan mark up anggaran […]

  • Kasus dugaan penipuan trading kripto yang menyeret Timothy Ronald terus bergulir. Korban klaim kerugian hingga Rp400 miliar dan mendesak pemeriksaan segera. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    ‎6 Bulan Menggantung, Korban Akademi Kripto Desak Polda Metro Jaya

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Tim kuasa hukum korban Akademi Kripto mempertanyakan lambatnya penanganan kasus yang dilaporkan ke Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Setelah berjalan selama enam bulan, para korban mengaku belum memperoleh kepastian hukum terkait laporan yang menyeret nama Timothy Ronald dan Kalimasada. ‎Kuasa hukum korban, Jajang, menilai proses penyidikan yang ditangani Subdit I dan […]

  • Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pengeroyokan Pelajar 16 Tahun di Bantul

    Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pengeroyokan Pelajar 16 Tahun di Bantul

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Bantul, ReportaseNews – POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau DPO terhadap lima pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang pelajar bernama Ilham Dwi Saputra alias IDS (16) warga Payungan, Ciren, Kalurahan Triharjo, Kecamatan Pandak. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu 19 April setelah mendapat perawatan intensif di RSUD Saras Adyatma Bantul. Kasi Humas Polres Bantul […]

  • Selamat Jalan Cak! Jurnalis Tangguh yang Murah Hati (Sebuah Obituari)

    Selamat Jalan Cak! Jurnalis Tangguh yang Murah Hati (Sebuah Obituari)

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Oleh : Viandi Depok, ReportaseNews – Mendadak ingatan saya terlempar jauh ke masa-masa liputan bersama Cak Herlambang. Rasanya baru kemarin kita jatuh bangun berburu berita. Mulai dari menyisir Desa Tenggulun yang gersang, kampung halamannya Amrozi, terpidana Bom Bali, sampai menelusup ke gelapnya dunia malam Surabaya. “ Ayo Cak PTC (Piece to Camera)! “ Pintaku spontan […]

  • Panen Berlimpah, Masyarakat Malaka Gelar Upacara Adat Tebe Beimau Sali

    Panen Berlimpah, Masyarakat Malaka Gelar Upacara Adat Tebe Beimau Sali

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Kapolres Malaka, AKBP. Riki Ganjar Gumilar mengikuti upacara adat  Tebe Beimau Sali di Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Malaka, Nusa Tenggara Timur, Selasa (14/4). Upacara adat Tebe Beimau Sali adalah acara adat tahunan masyarakat setempat sebagai  tanda syukur atas panen raya yang dihasilkan oleh warga di Suku Lia Nain. “Acara adat Tebe […]

  • Bareskrim Polri bongkar jaringan narkoba Malaysia-Riau di Bengkalis. Lebih dari 21 kg sabu disita, satu kurir diamankan, jaringan masih dikembangkan. (Foto: ReportaseNews/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

    Jaringan Narkoba Malaysia-Riau Terbongkar, 21 Kg Sabu Disita Dari Hotel di Bengkalis

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara yang melibatkan Malaysia dan Riau. Dalam operasi di Bengkalis, aparat menyita lebih dari 21 kilogram sabu dan menangkap seorang kurir. ‎Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada akhir Februari 2026 terkait rencana transaksi narkotika skala besar di wilayah Bengkalis, […]

expand_less