Breaking News
Trending Tags

Tersangka Kecelakaan Tak Ditahan, Keluarga Korban Gugat Praperadilan Polres Madina

  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Panyabungan, ReportaseNews – Perjuangan mencari keadilan atas meninggalnya almarhumah Khoiriah Harahap dalam insiden kecelakaan maut kini berlanjut ke meja hijau. Abdul Azizul Hakim Siregar, anak kandung korban, mendaftarkan gugatan praperadilan terhadap Satuan Lalu Lintas Polres Mandailing Natal (Madina).

Abdul Azizul Hakim Siregar menempuh jalur hukum itu sebagai bentuk protes keras atas sikap penyidik yang hingga kini belum melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial SH.

Gugatan praperadilan itu tidak hanya menyasar Polres Madina sebagai termohon utama, tetapi juga melibatkan Ditlantas Polda Sumut, Bid Propam Polda Sumut, serta Kejaksaan Negeri Madina sebagai pihak turut termohon.

Fokus utama gugatan itu adalah menguji tindakan penyidik yang dianggap menunda-nunda penahanan terhadap tersangka tanpa dasar hukum yang sah. Padahal, kasus tersebut telah memenuhi syarat objektif untuk dilakukan penahanan.

Peristiwa tragis yang merenggut nyawa Khoiriah Harahap terjadi pada 25 Oktober 2025 di Desa Sihepeng Lima, Madina. Diduga akibat kelalaian tersangka saat berkendara secara ugal-ugalan, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Merujuk pada Pasal 310 ayat (4) UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), tersangka diancam pidana maksimal enam tahun penjara. Dengan ancaman tersebut, keluarga korban menilai seharusnya tersangka langsung ditahan.

Kekecewaan keluarga korban semakin memuncak setelah mengetahui penyidik menjadikan kondisi kesehatan tersangka—yang tidak menjalani rawat inap—sebagai alibi untuk tidak melakukan penahanan.

Abdul Azizul Hakim Siregar menolak segala bentuk perdamaian dengan pihak tersangka. Dia menilai perlakuan istimewa ini kontras dengan penegakan hukum di wilayah lain, seperti kasus serupa di Polres Padangsidimpuan pada Januari 2025, dimana para tersangka tetap ditahan meskipun ada upaya pemaafan dari keluarga korban.

Dalam dokumen gugatannya, Abdul Azizul menegaskan kebijakan penyidik ini telah melukai nurani keluarganya. “Keputusan penyidik untuk tidak menahan tersangka menunjukkan ketidakprofesionalan dan melukai rasa keadilan bagi keluarga kami yang kehilangan orangtua,” tegas Abdul Azizul dalam pernyataan resminya.

Melalui jalur praperadilan ini, pihak keluarga berharap hakim mengeluarkan perintah kepada Polres Madina agar segera melakukan penahanan fisik terhadap tersangka.

Bagi Abdul Azizul, langkah ini merupakan upaya terakhir untuk memastikan hukum tetap tegak tanpa pandang bulu, demi memberikan rasa keadilan yang tuntas bagi mendiang ibundanya. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol. Asep Edi Suheri. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Judi Berkedok Timezone dan Jejak Uang Milyaran

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya mengungkap praktik perjudian yang beroperasi dengan kedok arena permainan arkade di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 69 orang sebagai tersangka serta menyita uang tunai miliaran rupiah, puluhan mesin permainan, hingga emas yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana. ‎Selain membongkar perjudian konvensional, penyidik […]

  • Rekaman CCTV dan ETLE mengungkap pergerakan Sutrimo selama sekitar 12 jam sebelum dievakuasi dari kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    CCTV Ungkap Jejak Sutrimo Sebelum Dievakuasi

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Rekaman CCTV dan sistem tilang elektronik atau ETLE mengungkap jejak pergerakan Sutrimo beberapa jam sebelum ditemukan dalam kondisi darurat di kawasan Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026) pagi. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan penyidik menyusun linimasa berdasarkan rekaman visual […]

  • Booth Polri Sabet Juara di Pameran Kampung Hukum MA 2026

    Booth Polri Sabet Juara di Pameran Kampung Hukum MA 2026

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pendekatan humanis dan edukasi berbasis teknologi yang diusung Polri berbuah manis pada perhelatan Pameran Kampung Hukum Mahkamah Agung (MA) 2026. Mengusung konsep layanan satu pintu yang interaktif, booth Polri menyabet penghargaan juara terbaik 3 dalam ajang tahunan yang digelar di halaman Gedung Mahkamah Agung RI, Selasa (10/2/2026). Pencapaian itu didorong oleh membludaknya […]

  • Tim SAR gabungan mencari Mursal, warga Kayong Utara yang hilang saat memancing di Sungai Guntung Karawang, Kubu Raya, diduga diterkam buaya. (Ist)

    Misteri Hilangnya Pemancing di Kubu Raya, Diduga Diterkam Buaya Saat Tertidur

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Kubu Raya, ReportaseNews — Tim SAR gabungan melakukan pencarian terhadap Mursal (57), warga Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, yang dilaporkan hilang saat memancing di perairan Sungai Guntung Karawang, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya. Mursal diduga diterkam buaya saat tertidur di atas perahu, Rabu (26/8/2026). Kepala Kantor SAR Pontianak I Made Junetra mengatakan informasi mengenai […]

  • Kedok ritual spiritual terbongkar, seorang dukun di Banyumas diduga menghamili siswi SMA yang merupakan anak dari kekasihnya. Warga sekitar terkejut dan mendesak proses hukum. (Kus)

    Ritual Fiktif Dukun Banyumas: Hamili Siswi SMA dan Paksa Gugurkan Kandungan

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle Kus
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Reputasi MT sebagai seorang praktisi spiritual atau dukun yang kerap didatangi pasien dari berbagai daerah kini hancur berantakan. Pria asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, tersebut kini harus berurusan dengan aparat kepolisian usai diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang siswi SMA yang masih di bawah umur. Ironisnya, korban yang identitasnya disamarkan sebagai Bunga, […]

  • Kasus pembunuhan sopir angkot di Cilincing, Jakarta Utara, terungkap. Pelaku berinisial RM ditangkap polisi setelah menyerang korban dengan senjata tajam akibat perselisihan pribadi. (Ist)

    Sopir Angkot Tewas Ditusuk di Cilincing, Pelaku Ditangkap Resmob PMJ

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Polisi menangkap seorang pria berinisial RM yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap seorang sopir angkutan kota (angkot) di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. ‎Penangkapan dilakukan oleh tim Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya setelah pelaku sempat melarikan diri usai kejadian. ‎Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Jalan Tipar Cakung, Cilincing. Detik-detik kejadian bahkan […]

expand_less