Breaking News
Trending Tags

Videografer Amsal Sitepu Dituntut Penjara, Kasus Mark Up Dipertanyakan

  • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Nama Amsal Christy Sitepu, seorang videografer asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik setelah dituntut hukuman dua tahun penjara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek video profil desa. Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut pengembalian kerugian negara sebesar Rp202.161.980 serta denda Rp50 juta.

‎Jaksa menilai Amsal melakukan mark up anggaran dalam pembuatan video profil untuk 20 desa di Kabupaten Karo pada periode 2020 hingga 2022. Dalam dakwaan subsider, ia disebut melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

‎Namun, fakta persidangan menunjukkan sejumlah kepala desa yang dihadirkan sebagai saksi menyatakan biaya jasa sebesar Rp30 juta per video telah disepakati sejak awal. Mereka juga mengaku pekerjaan diselesaikan sesuai kontrak dan tidak ada persoalan dalam hasil maupun pembayaran.

‎Kasus ini kemudian menarik perhatian publik, termasuk influencer Ramond Donny Adam atau DJ Donny. Ia mempertanyakan logika tuntutan terhadap Amsal yang dinilai tidak berdiri sendiri jika benar terjadi tindak pidana korupsi.

‎”Dia ini seorang videografer yang pembuatan video profil desa, dia dituduh korupsi dan merugikan negara padahal harga sudah disepakati kedua belah pihak Rp30 juta. Menurut gua itu harga yang wajar. Yang janggal itu waktu pledoi Amsal bilang jaksa datang ke tahanan bawa brownies,” kata DJ Donny dalam unggahannya, seperti dikutip Minggu (29/3/2026).

‎Menurut keluarga, proyek video profil desa tersebut bermula pada 2020 saat pandemi Covid-19 membuat pekerjaan tim kreatif Amsal berhenti. Mereka kemudian menawarkan proposal pembuatan video profil desa senilai Rp30 juta per desa langsung kepada pemerintah desa tanpa perantara.

‎Dari 50 proposal yang diajukan, sebanyak 20 desa menerima tawaran tersebut. Pekerjaan dilakukan bertahap selama tiga tahun, yakni 10 desa pada 2020, delapan desa pada 2021, dan dua desa pada 2022. Keluarga menyebut seluruh pekerjaan selesai tepat waktu dan pembayaran dilakukan setelah hasil diterima.

‎Permasalahan muncul ketika Amsal dipanggil sebagai saksi pada November 2025. Setelah pemeriksaan, statusnya berubah menjadi tersangka dan langsung ditahan. Penyidik menyatakan terdapat kerugian negara sekitar Rp202 juta berdasarkan perhitungan Inspektorat Kabupaten Karo.

‎Dalam persidangan, auditor menghitung biaya ideal pembuatan video sebesar Rp24,1 juta per desa. Perhitungan tersebut menghapus sejumlah komponen seperti konsep, edit video, pemotongan video, hingga pengisi suara menjadi nol rupiah. Selisih Rp5,9 juta per desa dikalikan 20 desa menjadi dasar dugaan kerugian negara.

‎Keluarga Amsal juga mengungkap sejumlah kejanggalan dalam laporan audit, di antaranya tidak adanya klarifikasi langsung kepada pihak terkait, penggunaan ahli yang dinilai tidak relevan, hingga penilaian nol rupiah terhadap proses kreatif.

‎Dalam nota pembelaannya berjudul “Brelah Aku Mulih” (biarkan aku pulang), Amsal menyatakan dirinya hanya pekerja kreatif yang mencari nafkah secara jujur. Ia merasa proses audit tidak memahami nilai kerja industri kreatif.

‎”Inkompetensi lebih berbahaya dari kejahatan,” tulis Amsal dalam pembelaannya.

‎Saat ini, Amsal bersama tim penasihat hukum masih menunggu putusan majelis hakim. Mereka berharap terdakwa dibebaskan karena pekerjaan yang dilakukan disebut murni jasa kreatif sesuai kesepakatan dengan pemerintah desa. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Polda Metro Jaya membongkar sindikat judi online 1xBet jaringan internasional. Empat tersangka ditangkap, satu WNA pengendali masuk DPO, dengan omzet diperkirakan melampaui Rp2 miliar. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Judi Online 1xBet Internasional

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya mengungkap praktik judi daring atau online jaringan internasional yang beroperasi melalui situs 1xBet. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat tersangka yang memiliki peran berbeda dalam menjalankan operasional sindikat, sementara seorang warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi pengendali utama masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). ‎Kasubdit IV Direktorat Reserse […]

  • Temui Demonstran, Bupati Madina dan Mahasiswa Dialog Bahas 15 Tuntutan

    Temui Demonstran, Bupati Madina dan Mahasiswa Dialog Bahas 15 Tuntutan

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution bersama Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution menemui pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus dan Poros Pelajar Kabupaten Madina di depan Kantor Bupati Madina, Panyabungan, Kamis (11/6/2026). Kehadiran kepala daerah itu mampu meredam ketegangan setelah massa sempat berorasi secara bergantian menyampaikan kritik tajam […]

  • TNI AL menggagalkan penyelundupan 1,6 ton pasir timah ilegal di Perairan Lingga, Kepulauan Riau. Modus penyimpanan di bawah keramba apung berhasil dibongkar, potensi kerugian negara Rp1,33 miliar berhasil diselamatkan. (Foto: ReportaseNews/Aji)

    TNI AL Bongkar Modus Keramba Apung, 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal Gagal Diselundupkan

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Aji
    • 0Komentar

    Lingga, ReportaseNews – TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 1,6 ton pasir timah ilegal yang disembunyikan menggunakan modus keramba apung di Perairan Pekajang Besar, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 42 karung pasir timah dengan berat sekitar 1,627 ton dan menangkap seorang terduga pelaku. ‎Keberhasilan operasi itu dipaparkan dalam […]

  • Direktur N-Co Living by NIX ditangkap Bareskrim Polri di Jakarta Utara setelah pengembangan kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam di Bali. (Ist)

    Bos N-Co Living Ditangkap, Diduga Fasilitasi Narkoba

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Bareskrim Polri menangkap direktur tempat hiburan malam N-Co Living by NIX terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika. Penangkapan dilakukan setelah penyidik mengembangkan kasus narkoba yang sebelumnya terungkap di lokasi hiburan malam tersebut di Bali. ‎Direktur berinisial R, yang diketahui bernama Reindy alias Rendy Sentosa, diamankan pada Senin (6/4/2026) malam di area parkir […]

  • Mantan Menag Yaqut Lawan KPK  Lewat Gugatan Praperadilan

    Mantan Menag Yaqut Lawan KPK Lewat Gugatan Praperadilan

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait penetapan statusnya sebagai tersangka. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, gugatan dengan nomor 19/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL itu dilayangkan pada Selasa (10/2/2026). Yaqut menggugat status hukumnya sebagai tersangka yang disematkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus […]

  • Tertinggal Pesawat di Bandara Kualanamu, Satu Keluarga Protes Manajemen Wings Air

    Tertinggal Pesawat di Bandara Kualanamu, Satu Keluarga Protes Manajemen Wings Air

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Deli Serdang, ReportaseNews – Suasana di Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara, sempat diwarnai aksi protes dari satu keluarga yang gagal berangkat menggunakan maskapai Wings Air tujuan Nias, Kamis (5/3/2026) siang. Keluarga itu memprotes layanan petugas check-in yang dianggap tidak sigap. Sementara pihak maskapai menegaskan bahwa para penumpang tiba melampaui batas waktu yang ditentukan. […]

expand_less