Breaking News
Trending Tags

Videografer Amsal Sitepu Dituntut Penjara, Kasus Mark Up Dipertanyakan

  • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Nama Amsal Christy Sitepu, seorang videografer asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik setelah dituntut hukuman dua tahun penjara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek video profil desa. Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut pengembalian kerugian negara sebesar Rp202.161.980 serta denda Rp50 juta.

‎Jaksa menilai Amsal melakukan mark up anggaran dalam pembuatan video profil untuk 20 desa di Kabupaten Karo pada periode 2020 hingga 2022. Dalam dakwaan subsider, ia disebut melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

‎Namun, fakta persidangan menunjukkan sejumlah kepala desa yang dihadirkan sebagai saksi menyatakan biaya jasa sebesar Rp30 juta per video telah disepakati sejak awal. Mereka juga mengaku pekerjaan diselesaikan sesuai kontrak dan tidak ada persoalan dalam hasil maupun pembayaran.

‎Kasus ini kemudian menarik perhatian publik, termasuk influencer Ramond Donny Adam atau DJ Donny. Ia mempertanyakan logika tuntutan terhadap Amsal yang dinilai tidak berdiri sendiri jika benar terjadi tindak pidana korupsi.

‎”Dia ini seorang videografer yang pembuatan video profil desa, dia dituduh korupsi dan merugikan negara padahal harga sudah disepakati kedua belah pihak Rp30 juta. Menurut gua itu harga yang wajar. Yang janggal itu waktu pledoi Amsal bilang jaksa datang ke tahanan bawa brownies,” kata DJ Donny dalam unggahannya, seperti dikutip Minggu (29/3/2026).

‎Menurut keluarga, proyek video profil desa tersebut bermula pada 2020 saat pandemi Covid-19 membuat pekerjaan tim kreatif Amsal berhenti. Mereka kemudian menawarkan proposal pembuatan video profil desa senilai Rp30 juta per desa langsung kepada pemerintah desa tanpa perantara.

‎Dari 50 proposal yang diajukan, sebanyak 20 desa menerima tawaran tersebut. Pekerjaan dilakukan bertahap selama tiga tahun, yakni 10 desa pada 2020, delapan desa pada 2021, dan dua desa pada 2022. Keluarga menyebut seluruh pekerjaan selesai tepat waktu dan pembayaran dilakukan setelah hasil diterima.

‎Permasalahan muncul ketika Amsal dipanggil sebagai saksi pada November 2025. Setelah pemeriksaan, statusnya berubah menjadi tersangka dan langsung ditahan. Penyidik menyatakan terdapat kerugian negara sekitar Rp202 juta berdasarkan perhitungan Inspektorat Kabupaten Karo.

‎Dalam persidangan, auditor menghitung biaya ideal pembuatan video sebesar Rp24,1 juta per desa. Perhitungan tersebut menghapus sejumlah komponen seperti konsep, edit video, pemotongan video, hingga pengisi suara menjadi nol rupiah. Selisih Rp5,9 juta per desa dikalikan 20 desa menjadi dasar dugaan kerugian negara.

‎Keluarga Amsal juga mengungkap sejumlah kejanggalan dalam laporan audit, di antaranya tidak adanya klarifikasi langsung kepada pihak terkait, penggunaan ahli yang dinilai tidak relevan, hingga penilaian nol rupiah terhadap proses kreatif.

‎Dalam nota pembelaannya berjudul “Brelah Aku Mulih” (biarkan aku pulang), Amsal menyatakan dirinya hanya pekerja kreatif yang mencari nafkah secara jujur. Ia merasa proses audit tidak memahami nilai kerja industri kreatif.

‎”Inkompetensi lebih berbahaya dari kejahatan,” tulis Amsal dalam pembelaannya.

‎Saat ini, Amsal bersama tim penasihat hukum masih menunggu putusan majelis hakim. Mereka berharap terdakwa dibebaskan karena pekerjaan yang dilakukan disebut murni jasa kreatif sesuai kesepakatan dengan pemerintah desa. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Simpang Idola Hajoran

    Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Simpang Idola Hajoran

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapteng, ReportaseNews – Anggota Satres Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) meringkus seorang pengedar sabu berinisial AS (32) di sebuah rumah di Simpang Idola, Jalan Padang Sidempuan, Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan, Tapteng, Selasa (28/4/2026) siang. Penangkapan warga Dusun IV Bugis itu dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB setelah kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi barang […]

  • Bareskrim Polri bongkar pabrik dan distribusi ilegal gas N2O merek Whippink di Jakarta. Sembilan tersangka diamankan, omzet mencapai miliaran rupiah per bulan. (Foto: ReportaseNews/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

    Terbongkar! Pabrik Gas Tertawa Ilegal Beromzet Miliaran Diungkap di Jakarta

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Bareskrim Polri mengungkap praktik produksi dan peredaran ilegal gas nitro oksida (N2O) merek Whippink di tiga lokasi berbeda di Jakarta. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi gas yang kerap disalahgunakan sebagai “gas tertawa”. ‎Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran gas N2O ilegal. […]

  • Warga Kritik Kinerja BPN Bogor 1 yang Enggan Selesaikan Persoalan Tanah di Babakan Madang

    Warga Kritik Kinerja BPN Bogor 1 yang Enggan Selesaikan Persoalan Tanah di Babakan Madang

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Bogor, ReportaseNews – Ketua Koperasi Merah Putih Cakung Timur Syahril Harahap menilai kinerja Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor 1 plin-plan, karena membatalkan secara sepihak rencana survei lapangan dan mitigasi lahan milik almarhum M. Enoh di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Bogor, Rabu (8/4/2026). Padahal, agenda tersebut sangat penting untuk melakukan pencarian fakta […]

  • Timur Tengah Memanas, Kemenhaj Imbau Penundaan Keberangkatan Umrah

    Timur Tengah Memanas, Kemenhaj Imbau Penundaan Keberangkatan Umrah

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pemerintah mencermati perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin dinamis dan tidak menentu. Dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan pelindungan jemaah, pemerintah mengimbau jemaah umrah yang dijadwalkan berangkat dalam waktu dekat untuk menunda keberangkatannya hingga kondisi kembali kondusif. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa […]

  • Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran ganja 33,6 kilogram di Bekasi dan Bogor. Dua tersangka diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat. (Foto: ReportaseNews/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    Polda Metro Jaya Bongkar 33,6 Kg Ganja Jaringan Bekasi-Bogor

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 33,6 kilogram. Dalam operasi tersebut, dua pria berinisial Y dan R diamankan di wilayah Bekasi dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ‎Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi. Informasi itu […]

  • Hakim PN Medan Vonis Bebas Amsal Sitepu dalam Kasus Korupsi Video Profil Desa

    Hakim PN Medan Vonis Bebas Amsal Sitepu dalam Kasus Korupsi Video Profil Desa

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap Amsal Christy Sitepu, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Rabu (1/4/2026). Dalam amar putusannya, hakim menyatakan Amsal tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum. Ketua Majelis Hakim, […]

expand_less