Breaking News
Trending Tags

Videografer Amsal Sitepu Dituntut Penjara, Kasus Mark Up Dipertanyakan

  • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Nama Amsal Christy Sitepu, seorang videografer asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik setelah dituntut hukuman dua tahun penjara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek video profil desa. Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut pengembalian kerugian negara sebesar Rp202.161.980 serta denda Rp50 juta.

‎Jaksa menilai Amsal melakukan mark up anggaran dalam pembuatan video profil untuk 20 desa di Kabupaten Karo pada periode 2020 hingga 2022. Dalam dakwaan subsider, ia disebut melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

‎Namun, fakta persidangan menunjukkan sejumlah kepala desa yang dihadirkan sebagai saksi menyatakan biaya jasa sebesar Rp30 juta per video telah disepakati sejak awal. Mereka juga mengaku pekerjaan diselesaikan sesuai kontrak dan tidak ada persoalan dalam hasil maupun pembayaran.

‎Kasus ini kemudian menarik perhatian publik, termasuk influencer Ramond Donny Adam atau DJ Donny. Ia mempertanyakan logika tuntutan terhadap Amsal yang dinilai tidak berdiri sendiri jika benar terjadi tindak pidana korupsi.

‎”Dia ini seorang videografer yang pembuatan video profil desa, dia dituduh korupsi dan merugikan negara padahal harga sudah disepakati kedua belah pihak Rp30 juta. Menurut gua itu harga yang wajar. Yang janggal itu waktu pledoi Amsal bilang jaksa datang ke tahanan bawa brownies,” kata DJ Donny dalam unggahannya, seperti dikutip Minggu (29/3/2026).

‎Menurut keluarga, proyek video profil desa tersebut bermula pada 2020 saat pandemi Covid-19 membuat pekerjaan tim kreatif Amsal berhenti. Mereka kemudian menawarkan proposal pembuatan video profil desa senilai Rp30 juta per desa langsung kepada pemerintah desa tanpa perantara.

‎Dari 50 proposal yang diajukan, sebanyak 20 desa menerima tawaran tersebut. Pekerjaan dilakukan bertahap selama tiga tahun, yakni 10 desa pada 2020, delapan desa pada 2021, dan dua desa pada 2022. Keluarga menyebut seluruh pekerjaan selesai tepat waktu dan pembayaran dilakukan setelah hasil diterima.

‎Permasalahan muncul ketika Amsal dipanggil sebagai saksi pada November 2025. Setelah pemeriksaan, statusnya berubah menjadi tersangka dan langsung ditahan. Penyidik menyatakan terdapat kerugian negara sekitar Rp202 juta berdasarkan perhitungan Inspektorat Kabupaten Karo.

‎Dalam persidangan, auditor menghitung biaya ideal pembuatan video sebesar Rp24,1 juta per desa. Perhitungan tersebut menghapus sejumlah komponen seperti konsep, edit video, pemotongan video, hingga pengisi suara menjadi nol rupiah. Selisih Rp5,9 juta per desa dikalikan 20 desa menjadi dasar dugaan kerugian negara.

‎Keluarga Amsal juga mengungkap sejumlah kejanggalan dalam laporan audit, di antaranya tidak adanya klarifikasi langsung kepada pihak terkait, penggunaan ahli yang dinilai tidak relevan, hingga penilaian nol rupiah terhadap proses kreatif.

‎Dalam nota pembelaannya berjudul “Brelah Aku Mulih” (biarkan aku pulang), Amsal menyatakan dirinya hanya pekerja kreatif yang mencari nafkah secara jujur. Ia merasa proses audit tidak memahami nilai kerja industri kreatif.

‎”Inkompetensi lebih berbahaya dari kejahatan,” tulis Amsal dalam pembelaannya.

‎Saat ini, Amsal bersama tim penasihat hukum masih menunggu putusan majelis hakim. Mereka berharap terdakwa dibebaskan karena pekerjaan yang dilakukan disebut murni jasa kreatif sesuai kesepakatan dengan pemerintah desa. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Bareskrim Polri mengeksekusi aset judi online senilai Rp58 miliar dari 133 rekening dan menyerahkannya kepada negara melalui Kejaksaan Agung. (Foto: RN/HO-HUMAS POLRI)

    Bareskrim Sita Rp58 Miliar Aset Judi Online

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengeksekusi harta kekayaan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari aktivitas perjudian daring atau judi online. Total nilai aset yang dirampas mencapai Rp58,18 miliar dan diserahkan kepada negara. ‎Eksekusi tersebut merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sekaligus implementasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) […]

  • Polda Metro Jaya mengungkap produksi dan peredaran tembakau sintetis 341 gram di Jakarta Selatan. Satu tersangka ditangkap, barang bukti dan alat produksi disita polisi. (Foto: RN/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    Polda Metro Jaya Bongkar Produksi Tembakau Sintetis 341 Gram di Jaksel

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus produksi sekaligus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Jakarta Selatan. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, polisi menangkap satu orang tersangka berikut barang bukti narkotika siap edar. ‎Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Bobby Wijaya […]

  • Panen Berlimpah, Masyarakat Malaka Gelar Upacara Adat Tebe Beimau Sali

    Panen Berlimpah, Masyarakat Malaka Gelar Upacara Adat Tebe Beimau Sali

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Kapolres Malaka, AKBP. Riki Ganjar Gumilar mengikuti upacara adat  Tebe Beimau Sali di Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Malaka, Nusa Tenggara Timur, Selasa (14/4). Upacara adat Tebe Beimau Sali adalah acara adat tahunan masyarakat setempat sebagai  tanda syukur atas panen raya yang dihasilkan oleh warga di Suku Lia Nain. “Acara adat Tebe […]

  • Kasus dugaan penipuan trading kripto yang menyeret Timothy Ronald terus bergulir. Korban klaim kerugian hingga Rp400 miliar dan mendesak pemeriksaan segera. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Kasus Kripto Timothy Ronald Disorot, Korban Tuntut Pemeriksaan

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Dugaan penipuan berkedok trading kripto yang menyeret nama influencer Timothy Ronald memasuki babak baru. Kuasa hukum korban mendatangi Polda Metro Jaya dan mendesak penyidik segera memanggil pihak terlapor untuk dimintai keterangan. ‎Pengacara korban, Jajang, menyatakan proses hukum telah berjalan selama empat bulan. Ia menilai langkah penyidik sejauh ini berjalan sesuai prosedur, termasuk […]

  • Presiden Prabowo Resmikan Empat Ruas Jalan Inpres di Sumut

    Presiden Prabowo Resmikan Empat Ruas Jalan Inpres di Sumut

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews –Presiden Prabowo Subianto meresmikan empat ruas jalan daerah di Sumatera Utara sepanjang 7,10 kilometer yang dibangun melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Tahun Anggaran 2025 untuk memperlancar mobilitas hasil bumi masyarakat. Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyambut baik peresmian infrastruktur baru itu, karena langsung berdampak pada efisiensi biaya logistik bagi para […]

  • Pencarian korban diterkam buaya di Sungai Karawang, Kubu Raya, memasuki hari ketiga. Tim SAR menghadapi ancaman buaya yang masih berkeliaran serta arus sungai yang deras. (Ist)

    Korban Diterkam Buaya Belum Ditemukan, Tim SAR Hadapi Ancaman Predator di Sungai Karawang

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Kubu Raya, ReportaseNews – Upaya pencarian Sulyadi (41), warga yang diduga menjadi korban serangan buaya di Sungai Karawang, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, masih belum membuahkan hasil hingga hari ketiga, Kamis (25/6/2026). Tim SAR Gabungan terus menyisir lokasi kejadian di tengah tingginya risiko akibat keberadaan predator yang diduga masih berkeliaran di sekitar sungai. ‎Operasi […]

expand_less