Polres Padangsidimpuan Tangkap Pengedar Ganja
- calendar_month 13 menit yang lalu
- print Cetak

Pria berinisial MB (36) ini ditangkap polisi karena mengedarkan ganja di Jalan Abdul Aziz Pane, Kelurahan Losing, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. (FOTO: ISTIMEWA)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Padangsidimpuan, ReportaseNews – Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan menangkap seorang tersangka pengedar ganja berinisial MB (36) di Jalan Abdul Aziz Pane, Kelurahan Losing, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Jumat (7/8/2026) malam.
Penangkapan MB yang berlangsung pukul 21.30 WIB tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka lain berinisial IH (47) satu jam sebelumnya di Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Dalam penindakan yang didampingi kepala lingkungan setempat, polisi menemukan barang bukti satu plastik ganja seberat bruto 31,87 gram di bangku dekat posisi MB berada, beserta satu unit sepeda motor tanpa plat dan uang tunai Rp300.000.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka MB mengaku mendapatkan pasokan ganja dari seorang pria berinisial J yang berdomisili di Kecamatan Sigalangan, Kabupaten Tapanuli Selatan. Saat ini barang bukti dan para tersangka diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara keberadaan J masih dalam penelusuran kepolisian.
Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP J. Purwono menegaskan komitmen pihaknya untuk menindak seluruh jaringan peredaran narkotika di Padangsidimpuan.
“Pemberantasan narkotika bukan hanya tugas kepolisian, melainkan butuh peran bersama seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Padangsidimpuan yang bebas narkoba,” ujar AKP J. Purwono, Minggu (9/8/2026). (Lily)
- Penulis: RN-03




Saat ini belum ada komentar