Breaking News
Trending Tags

Kesbangpol Kendal Bakal Panggil Admin Media Sosial Terkait Polemik Tambang Galian C

  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kendal, ReportaseNews – Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) berencana mengumpulkan dan memanggil sejumlah admin media sosial yang aktif mengangkat isu aktivitas pertambangan batuan atau galian C di wilayah Kendal.

Langkah tersebut muncul setelah maraknya kritik dan aspirasi masyarakat yang berkembang di berbagai platform digital terkait aktivitas pertambangan. Pemerintah daerah menilai perlu adanya ruang klarifikasi bersama agar informasi yang beredar di masyarakat tetap berimbang dan tidak memicu kesalahpahaman.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Kendal, Alfebian Yulando, mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Bupati Kendal, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menyiapkan forum komunikasi yang melibatkan para pengelola akun media sosial.

“Kami akan berkoordinasi dengan Ibu Bupati dan meminta petunjuk lebih lanjut. Bersama Diskominfo, kami juga berupaya mengumpulkan admin-admin media sosial terkait agar berbagai informasi dan komentar yang berkembang di masyarakat dapat diklarifikasi dengan baik sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru maupun kegaduhan yang lebih luas,” kata Alfebian, Rabu (3/6/2026).

Menurut Alfebian, media sosial kini menjadi salah satu sumber informasi utama bagi masyarakat. Karena itu, penyampaian informasi yang berimbang menjadi penting agar publik memperoleh gambaran utuh mengenai persoalan yang sedang berkembang.

Ia menjelaskan, masyarakat berpotensi membentuk persepsi berbeda apabila hanya menerima informasi dari satu pihak tanpa adanya penjelasan dari pihak lain yang berkepentingan.

“Media sosial sekarang menjadi salah satu rujukan masyarakat. Kalau masyarakat hanya melihat satu sisi informasi tanpa mendapatkan penjelasan dari pihak lain, maka keseimbangan informasi tidak akan tercapai dan dapat memunculkan persepsi yang berbeda-beda,” ujarnya.

Meski demikian, Kesbangpol menegaskan tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan kritik dan pendapat di ruang publik. Pemerintah daerah tidak bermaksud membatasi kebebasan berekspresi, melainkan membuka ruang dialog yang mempertemukan seluruh pihak terkait.

“Kami menghargai kritik dan aspirasi masyarakat. Namun akan lebih baik apabila ada ruang komunikasi yang mempertemukan semua pihak sehingga substansi persoalan dapat dibahas secara terbuka dan tidak hanya berkembang melalui unggahan di media sosial,” jelasnya.

Selain mengundang admin media sosial, Pemkab Kendal juga menyiapkan skema mediasi yang melibatkan masyarakat, pelaku usaha, serta pihak-pihak terkait dalam sektor pertambangan.

Alfebian menjelaskan bahwa kewenangan perizinan pertambangan secara regulasi berada di tingkat pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Namun, dampak sosial yang muncul dari aktivitas pertambangan tetap dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah sehingga aspirasi warga banyak disampaikan kepada pemerintah kabupaten.

“Secara regulasi, kewenangan pertambangan berada di pemerintah pusat dan provinsi. Tetapi pada akhirnya masyarakat tentu menyampaikan aspirasi dan kritik kepada pemerintah daerah. Karena itu, kami ingin membangun komunikasi yang lebih baik agar persoalan yang ada dapat dicari solusi bersama,” katanya.

Melalui forum dialog yang tengah disiapkan tersebut, Pemkab Kendal berharap berbagai persoalan yang muncul terkait aktivitas tambang dapat dibahas secara terbuka dan menghasilkan solusi yang diterima seluruh pihak.

Pemerintah daerah juga menilai kondusivitas sosial menjadi faktor penting dalam mendukung iklim investasi dan pembangunan kawasan industri di Kabupaten Kendal.

  • Penulis: Ferdy Ferdy

Reportase Pilihan

  • Pakai RFID dan QR Code, Korlantas Klaim BPKB Baru Sulit Dipalsukan

    Pakai RFID dan QR Code, Korlantas Klaim BPKB Baru Sulit Dipalsukan

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik atau E-BPKB. Dokumen kepemilikan kendaraan ini diklaim punya sistem keamanan berlapis dan jauh lebih sulit dipalsukan dibanding BPKB lama. ‎‎Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan meski berlabel elektronik, E-BPKB tetap berbentuk buku fisik. Namun, ukurannya […]

  • Jual Organ Harimau Dahan, Dua Warga Madina Ditangkap Polres Padangsidimpuan

    Jual Organ Harimau Dahan, Dua Warga Madina Ditangkap Polres Padangsidimpuan

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Dua warga asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan saat berupaya menjual organ satwa dilindungi di kawasan Batunadua, Rabu (29/4/2026) malam. Kedua pria tersebut diringkus polisi beserta barang bukti berupa kulit harimau dahan dan sisik trenggiling yang rencananya dijual kepada pembeli di wilayah Kota Padangsidimpuan. Penangkapan itu […]

  • Terinspirasi Hobi Lady Diana, Tasya Madiun Geluti Olah Raga Berkuda

    Terinspirasi Hobi Lady Diana, Tasya Madiun Geluti Olah Raga Berkuda

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Madiun, ReportaseNews – Menunggang kuda bukan perkara mudah. Meski sekilas nampak gampang. Jika dilakukan dengan sembrono dan tanpa kemampuan memadai, tidak mustahil justru akan mendapatkan celaka ketimbang nikmatnya berkuda. Selain faktor kecakapan, olah raga yang berkaitan dengan hewan pacu, sering terhubung dengan budaya ikonik para cowboy di Texas, Amerika itu bukan hobi biasa. Itu kesenangan […]

  • Dugaan Rekayasa Proyek Gardu Listrik RSUD Djoelham Binjai Mencuat ke Publik

    Dugaan Rekayasa Proyek Gardu Listrik RSUD Djoelham Binjai Mencuat ke Publik

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Binjai, ReportaseNews – Proyek pengadaan gardu listrik di RSUD Djoelham Kota Binjai senilai Rp498 juta kini menjadi sorotan setelah munculnya surat pembatalan paket yang diduga direkayasa untuk menutupi kejanggalan pengerjaan. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Mimi Rohawati, mengeluarkan surat pembatalan tersebut meski proyek berkapasitas 197 KVA itu dikabarkan telah rampung dikerjakan oleh PT STM dan sudah […]

  • Polres Madina Diminta Tangkap Pelaku Pembalakan Liar di Hutan Kotanopan

    Polres Madina Diminta Tangkap Pelaku Pembalakan Liar di Hutan Kotanopan

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Panyabungan, ReportaseNews – Kecewa karena aduannya tidak kunjung direspons aparatur desa, warga Desa Sibiobio, Kecamatan Kotanopan, akhirnya melaporkan aktivitas dugaan pembalakan liar (illegal logging) ke Polres Mandailing Natal (Madina), Kamis (5/3/2026). Laporan ini bertujuan menghentikan perusakan hutan di kawasan perbukitan Koje Godang yang kian meresahkan. Praktik pembalakan liar itu dilakukan oleh seorang berinisial P. Berdasarkan […]

  • Namanya Disebut di Sidang Suap Bea Cukai, Raffi Ahmad Siap Buka-bukaan Besok

    Namanya Disebut di Sidang Suap Bea Cukai, Raffi Ahmad Siap Buka-bukaan Besok

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Raffi Ahmad, artis sekaligus Utusan Khusus Presiden, menggandeng pengacara senior Hotman Paris Hutapea setelah namanya mendadak muncul dalam persidangan kasus dugaan suap impor jasa pengiriman Blueray Cargo yang menjerat sejumlah pejabat Bea Cukai. Langkah suami Nagita Slavina itu untuk mematahkan tudingan yang beredar, sekaligus mempersiapkan ruang klarifikasi menyeluruh guna menjaga kredibilitasnya sebagai […]

expand_less