Ganja 2,05 Kg Diamankan di Duren Sawit, Polisi Telusuri Jalur Distribusi
- calendar_month 58 menit yang lalu
- print Cetak

Polda Metro Jaya mengamankan pria berinisial AB di Duren Sawit, Jakarta Timur, dengan barang bukti 2,05 kilogram ganja. Polisi menelusuri jalur distribusi narkotika tersebut. (Foto: Ditresnarkoba PMJ)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ganja seberat 2,05 kilogram di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Seorang pria berinisial AB (26), diamankan polisi bersama sejumlah paket ganja yang diduga akan diedarkan kepada pemesan.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin, 14 September 2026, sekitar pukul 19.00 WIB. Penindakan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran ganja di wilayah Jakarta Timur.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di sejumlah lokasi hingga mengamankan AB di sebuah kontrakan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik yang dibalut lakban cokelat. Masing-masing paket berisi ganja dengan berat bruto 1.040 gram dan 1.000 gram.
Selain itu, polisi menemukan satu plastik klip bening berisi ganja dengan berat bruto 10 gram. Total barang bukti ganja yang disita mencapai 2.050 gram atau 2,05 kilogram.
Kanit Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Johan Rofi mengatakan ganja tersebut diduga akan didistribusikan kepada pemesan.
“Kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada hari ini tanggal 14 September 2026 sekitar pukul 19.00 telah berhasil mengamankan satu orang pria berinisial AB (26) dengan barang bukti tindak pidana narkotika jenis ganja seberat dua kilogram di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur,” kata Johan, Minggu (20/9/2026).
Selain ganja, polisi turut menyita satu unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Berdasarkan penyelidikan sementara, ganja tersebut dikirim menggunakan layanan ojek daring. Polisi menduga barang tersebut akan diserahkan kepada pemesan melalui mekanisme distribusi tertentu.
Petugas juga masih mendalami dugaan transaksi dengan metode mapping serta kemungkinan adanya pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.
AB beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami asal ganja, pola transaksi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran tersebut.
(RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar