Breaking News
Trending Tags

Polda Metro Jaya Tangkap Pasutri Pengelola Judi Online Beromzet Ratusan Juta Rupiah

  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri yang diduga mengelola tiga situs judi daring atau judi online dengan omzet ratusan juta rupiah per bulan. Penangkapan dilakukan di sebuah apartemen kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

‎Kedua pelaku berinisial NDF dan SP. Mereka disebut memiliki peran sebagai telemarketing sekaligus pengelola operasional situs judi online yang dijalankan secara terorganisir.

‎Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit laptop, empat ponsel, serta rekening yang berisi data transaksi hasil perjudian daring.

‎Kanit Tim Khusus Resmob Polda Metro Jaya, Ipda Adira Rizki Nugroho, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang dilakukan jajarannya.

‎“Kami dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian online dengan website yang bernama Mantra Cuan,” ujar Adira dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026).

‎Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan, pihaknya menemukan aktivitas mencurigakan berupa pengelolaan situs judi online yang melibatkan praktik jual beli rekening untuk menunjang operasional.

‎“Pengungkapan ini bermula dari hasil patroli siber yang kami lakukan, kemudian dilakukan analisis IT dan pengembangan di lapangan hingga ditemukan praktik jual beli rekening,” kata dia.

‎Menurut Adira, kedua pelaku sempat mengelak saat diamankan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap perangkat elektronik, keduanya akhirnya mengakui perannya.

‎“Para pelaku berperan sebagai telemarketing dan kasir, yang bertugas menarik minat masyarakat agar bermain di website yang mereka kelola,” ucapnya.

‎Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui tiga situs judi online yang dikelola pelaku mampu menghasilkan omzet hingga ratusan juta rupiah setiap bulan.

‎Selain itu, polisi juga mengungkap adanya praktik jual beli rekening yang digunakan sebagai sarana transaksi para pemain.

‎Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan jaringan internasional dalam pengelolaan situs judi online tersebut. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Polsek Sipirok Tangkap Tiga Preman Pungli di Jalur Lintas Tarutung

    Polsek Sipirok Tangkap Tiga Preman Pungli di Jalur Lintas Tarutung

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Personel Polsek Sipirok menangkap tiga pria yang melakukan aksi pungutan liar terhadap pengendara roda empat di Jalan Lintas Tarutung-Padangsidimpuan, tepatnya di Dusun Pengkolan, Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Kamis (7/5/2026) dini hari. Penindakan ini sebagai langkah polisi memberantas praktik premanisme yang meresahkan para pengguna jalan yang melintasi wilayah […]

  • Cegah Konflik Agraria, Kapolda Riau dan Danrem 031/WB Sambangi Rokan Hulu

    Cegah Konflik Agraria, Kapolda Riau dan Danrem 031/WB Sambangi Rokan Hulu

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Riau, ReportaseNews – Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan bersama Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Agustatius Sitepu melakukan langkah preventif guna meredam potensi sengketa lahan di wilayah Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Kunjugan khusus ke daerah berjuluk Negeri Seribu Suluk ini untuk memastikan stabilitas keamanan tetap kondusif di tengah dinamika agraria. Kunjungan kerja itu difokuskan pada […]

  • Empat pemuda diduga hendak tawuran diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya di Kampung Mekarsari, Jakarta Timur. Polisi menyita 12 senjata tajam. (Foto: RN/HO-Humas Polda Metro Jaya)

    Hendak Tawuran, Empat Pemuda di Jakarta Timur Dibekuk Polisi

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan empat pemuda yang diduga akan melakukan aksi tawuran di kawasan Kampung Mekarsari, Jakarta Timur, Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 02.04 WIB. ‎Keempat pemuda itu diamankan saat petugas melakukan patroli rutin pada dini hari untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, khususnya tawuran dan kejahatan jalanan. […]

  • 64 Penilai Kekayaan Intelektual Dilantik untuk Pertama Kali di Indonesia

    64 Penilai Kekayaan Intelektual Dilantik untuk Pertama Kali di Indonesia

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Industri kreatif Indonesia memasuki fase bersejarah dalam penguatan ekosistem finansial. Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya melantik 64 Jasa Penilai Kekayaan Intelektual (KI) pertama di Indonesia pada Rabu (18/2/2026). Pelantikan ini menjadi tonggak penting agar aset tak berwujud seperti film, musik, hingga gim bisa dijadikan jaminan utang di perbankan. Dalam prosesi […]

  • Barantin Gagalkan Peredaran 75.992 Bibit Sawit Palsu di Lampung

    Barantin Gagalkan Peredaran 75.992 Bibit Sawit Palsu di Lampung

    • calendar_month 17 jam yang lalu
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, ReportaseNews — Badan Karantina Indonesia (Barantin) menggagalkan peredaran 75.992 butir bibit kelapa sawit ilegal di Terminal Kargo Bandara Raden Inten II, Lampung, yang berpotensi menyuntik mati masa depan petani dan memicu kerugian ekonomi hingga Rp42 miliar per tahun. Keberhasilan penindakan yang berlangsung dalam kurun waktu 11 Februari hingga 10 April 2026 itu menyingkap […]

  • Karantina Sumatera Utara Musnahkan Ribuan Lembar Kulit Biawak Ilegal

    Karantina Sumatera Utara Musnahkan Ribuan Lembar Kulit Biawak Ilegal

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Batu Bara, ReportaseNews – Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Sumatera Utara memusnahkan 1.984 lembar kulit biawak ilegal serta berbagai komoditas hewan dan tumbuhan tanpa dokumen kesehatan di Kabupaten Batu Bara, Rabu (22/4/2026). Ribuan lembar kulit biawak tersebut sebelumnya hasil penangkapan Bea Cukai Teluk Nibung saat hendak diekspor secara ilegal, yang kemudian diserahterimakan kepada pihak Karantina […]

expand_less