Breaking News
Trending Tags

Karantina Sumatera Utara Musnahkan Ribuan Lembar Kulit Biawak Ilegal

  • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Batu Bara, ReportaseNews – Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Sumatera Utara memusnahkan 1.984 lembar kulit biawak ilegal serta berbagai komoditas hewan dan tumbuhan tanpa dokumen kesehatan di Kabupaten Batu Bara, Rabu (22/4/2026).

Ribuan lembar kulit biawak tersebut sebelumnya hasil penangkapan Bea Cukai Teluk Nibung saat hendak diekspor secara ilegal, yang kemudian diserahterimakan kepada pihak Karantina pada Februari lalu untuk diproses lebih lanjut.

Langkah tegas itu tidak hanya menyasar komoditas kulit reptil, tetapi juga menyapu bersih berbagai barang bawaan penumpang kapal feri rute Malaysia–Indonesia yang kedapatan tidak memiliki sertifikat kesehatan.

Kepala Karantina Sumatera Utara Prayatno N. Ginting mengatakan tindakan pemusnahan ini merupakan prosedur wajib untuk melindungi sumber daya hayati nasional dari ancaman hama dan penyakit luar negeri.

“Barang-barang seperti buah, sayur, serta produk hewan dan ikan tersebut merupakan barang bawaan penumpang yang tidak disertai sertifikat kesehatan dari karantina negara asal,” ujar Prayatno.

Selain produk ilegal hasil sitaan, petugas juga memusnahkan sisa sampel laboratorium seperti madu, telur, hingga umbut kelapa yang telah selesai melalui tahap pengujian. Seluruh material tersebut dimasukkan ke dalam mesin insinerator bersuhu tinggi guna memastikan tidak ada patogen yang tertinggal atau mencemari lingkungan sekitar.

“Seluruh komoditas tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam mesin insinerator bersuhu tinggi. Penggunaan insinerator menjamin seluruh hama maupun penyakit yang mungkin menempel pada komoditas benar-benar mati secara total,” ungkap Prayatno.

Prayatno menjelaskan, komoditas yang dimusnahkan ini secara hukum tidak memenuhi persyaratan pemasukan maupun pengeluaran barang ke wilayah Indonesia. Dia menekankan setiap produk hewan dan tumbuhan wajib disertai dokumen resmi demi keamanan pangan dan kelestarian ekosistem di tanah air.

“Komoditas tersebut tidak memenuhi persyaratan karantina untuk pemasukan dan pengeluaran, sehingga secara undang-undang harus dimusnahkan,” tegasnya.

Dia juga mengimbau masyarakat agar lebih tertib dalam melaporkan barang bawaan mereka saat melintasi perbatasan negara.

Dia mengatakan kesadaran masyarakat untuk melapor merupakan kontribusi dalam menjaga kekayaan hayati nusantara dari ancaman penyakit yang bisa merusak stabilitas pangan nasional.

“Kegiatan pemusnahan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh masyarakat untuk selalu melaporkan setiap komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang dibawa demi menjaga keamanan negeri kita. Mari kita tunjukkan kepedulian terhadap kelestarian sumber daya hayati Indonesia dengan patuh lapor karantina,” tutur Prayatno. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Polda NTT Musnahkan Ribuan Liter Minuman Keras

    Polda NTT Musnahkan Ribuan Liter Minuman Keras

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur melakukan pemusanahan ribuan liter minuman keras (miras) hasil operasi kepolisian. Pemusnahan massal ribuan liter minuman keras tersebut berlangsung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alak, Kota Kupang, Selasa (21/4) pagi. Menurut Plh Dirresnarkoba Polda NTT, Kombes Sajimin, minuman keras ilegal yang dimusnahkan tersebut sebanyal 6.381 liter. […]

  • Doktif Unboxing Produk Richard Lee yang Dilarang BPOM Masih Beredar di Pasaran

    Doktif Unboxing Produk Richard Lee yang Dilarang BPOM Masih Beredar di Pasaran

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Dokter Detektif atau Doktif kembali menyambangi Polda Metro Jaya pada Kamis (19/2/2026) terkait pemeriksaan terhadap Richard Lee atas laporan yang ia ajukan. Di hadapan awak media, Doktif melakukan aksi unboxing produk kecantikan milik Richard Lee yang disebut telah dilarang beredar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Perempuan bernama asli Samira itu […]

  • Tragedi Anak di NTT Jadi Alarm, Wakapolri Perintahkan Jajaran Kawal APBN 2026

    Tragedi Anak di NTT Jadi Alarm, Wakapolri Perintahkan Jajaran Kawal APBN 2026

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyoroti tragedi meninggalnya seorang anak di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga berkaitan dengan tekanan ekonomi keluarga. Polri prihatin atas peristiwa tersebut dan menegaskan langkah pengawalan terhadap program kesejahteraan pemerintah. Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Prof Dr Dedi Prasetyo menyampaikan duka cita […]

  • Penangkapan Ki Bedil, perakit senjata api ilegal di Bandung, mengungkap jaringan perdagangan senjata rakitan setelah Bareskrim Polri menyergap perantara dan menyita ratusan peluru. (Foto: ReportaseNews/HO-Satresmob Bareskrim Polri)

    Ki Bedil Ditangkap, Pabrik Senjata Ilegal di Bandung Terbongkar

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Jaringan perakitan senjata api ilegal di Jawa Barat terbongkar setelah Satuan Reserse Mobil Bareskrim Polri menangkap dua tersangka di wilayah Sumedang dan Bandung. Salah satu yang diamankan adalah sosok yang dikenal sebagai “Ki Bedil”, perakit senjata api ilegal yang telah beroperasi selama puluhan tahun. ‎Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Pol. Teuku Arsya […]

  • Dua Pencuri Spesialis Dapur MBG Diringkus Polres Tebing Tinggi

    Dua Pencuri Spesialis Dapur MBG Diringkus Polres Tebing Tinggi

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tebing Tinggi, ReportaseNews – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tebing Tinggi meringkus dua pria berinisial AN alias Nazri (45) dan MS alias Heri Cabe (44) yang membobol bangunan Dapur MBG di Dusun II Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai. Kedua tersangka, warga Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, ditangkap di lokasi […]

  • Pemkab Banyumas menargetkan penanganan 15 ribu anak tidak sekolah melalui strategi jemput bola, verifikasi data lapangan, serta penguatan PKBM dan kelas jarak jauh. (Ist)

    15 Ribu Anak Tak Sekolah, Dindik Banyumas Jemput Bola

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Kusworo
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews — Pemerintah Kabupaten Banyumas mempercepat penanganan anak tidak sekolah (ATS) yang jumlahnya mencapai sekitar 15 ribu anak. Upaya ini menjadi bagian dari prioritas program “Pasti Sekolah” yang digulirkan pemerintah daerah. ‎Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Amrin Ma’aruf, mengatakan data awal tersebut bersumber dari Dapodik dan masih memerlukan verifikasi di lapangan. Tim […]

expand_less