Breaking News
Trending Tags

Negara Kebobolan Rp1,3 Triliun, LBH GKB Bidik Aktor Utama Inisial P dalam Skandal Tambang Emas Ilegal Muratara

  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Kasus dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sukamenang, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, memasuki babak baru. Lembaga Project Bumi Hijau resmi menunjuk LBH Gerakan Keadilan Bersama (GKB) sebagai kuasa hukum untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan lingkungan yang disebut telah merugikan negara hingga Rp1,3 triliun.

Langkah hukum tersebut menandai keseriusan pelapor dalam mendorong penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal yang diduga berlangsung secara masif dan terorganisir. LBH GKB menyatakan telah mulai melakukan serangkaian upaya strategis, termasuk pengumpulan bukti dan koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Kuasa hukum pelapor, Sandi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan berbagai dokumen dan bukti pendukung kepada instansi terkait. Ia menyebut, fokus utama saat ini adalah mengungkap aktor intelektual di balik praktik ilegal tersebut, termasuk sosok berinisial P.

“Kami sudah menyerahkan bukti-bukti pendukung kepada instansi penegak hukum. Fokus kami adalah pengejaran terhadap aktor-aktor intelektual, termasuk oknum berinisial P yang diduga memiliki peran strategis sebagai koordinator lapangan sekaligus penyedia sarana operasional,” ujar Sandi di Jakarta.

Menurutnya, aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai pertambangan rakyat biasa. Ia menilai praktik ini telah berlangsung secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) dengan dukungan modal besar dan peralatan lengkap.

Selain kerugian ekonomi, penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri juga menjadi sorotan serius. Zat tersebut diduga digunakan dalam proses pengolahan emas dan berpotensi mencemari lingkungan serta mengancam kesehatan masyarakat sekitar.

“Penggunaan sekitar 100 unit mesin pengolah emas ini menunjukkan bahwa ini adalah industri ilegal skala besar. Kami juga mengkaji kemungkinan gugatan perdata terkait Perbuatan Melawan Hukum (PMH) atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan,” tambahnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal tersebut mencapai lebih dari Rp1,3 triliun. Nilai itu mencakup kehilangan penerimaan negara dari pajak dan royalti, serta biaya pemulihan lingkungan yang terdampak.

LBH GKB menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa tebang pilih. Mereka juga meminta perhatian serius dari pemerintah pusat dan aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus ini hingga ke akar, termasuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat di belakang aktor utama. (RN-09)

  • Penulis: Ferdy Ferdy

Reportase Pilihan

  • Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan penguatan SDM penyidik dan antisipasi kejahatan transnasional dalam Rakernis Reskrim Polri 2026. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Kapolri Soroti Kejahatan Transnasional di Rakernis Reskrim Polri 2026

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) penyidik dalam menghadapi tantangan penegakan hukum modern, termasuk ancaman kejahatan transnasional yang terus berkembang. ‎Hal itu disampaikan Sigit saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reskrim Polri 2026 di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026). ‎Menurut Sigit, penguatan kapasitas […]

  • Roy Suryo menepis kabar berkas kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi sudah P-21. Ia menyebut penetapan kelengkapan berkas sepenuhnya kewenangan kejaksaan. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Babak Baru Kasus Roy Suryo, Berkas Lengkap Siap Disidangkan

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya memastikan berkas perkara dugaan penyebaran informasi terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang menjerat Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. ‎Dengan status tersebut, penyidik kini mempersiapkan proses pelimpahan tahap dua berupa penyerahan tersangka dan […]

  • TikTok mematuhi aturan perlindungan anak dengan menonaktifkan 780 ribu akun pengguna di bawah 16 tahun di Indonesia sesuai PP Tunas. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    TikTok Patuhi Aturan Anak, 780 Ribu Akun Diblokir

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan platform media sosial TikTok telah menjalankan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang perlindungan anak di ruang digital. ‎Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa kepatuhan TikTok menjadi langkah awal yang penting dalam menguatkan perlindungan anak dari risiko penggunaan media sosial. […]

  • Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 500 gram sabu dengan modus body packing melalui anus. Tiga pelaku ditangkap, dua DPO masih diburu. (Foto: ReportaseNews/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

    Bareskrim Gagalkan Modus Sabu dalam Anus Jaringan Riau-NTB

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 500 gram yang dibawa menggunakan modus body packing atau menyembunyikan paket narkotika di dalam tubuh melalui anus. Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu lintas provinsi, sementara dua pelaku lainnya masih […]

  • Siswa SIP Angkatan 55 Polda Jawa Tengah menggelar bhakti sosial di Yayasan Tarbiyah Islamiyah Ibtidaussa’adah Sukabumi dengan menyalurkan bantuan dan memberi motivasi bagi anak-anak binaan. (Ist)

    Siswa SIP Angkatan 55 Polda Jateng Baksos di Yayasan Sukabumi

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Sukabumi, ReportaseNews – Siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 55 dari Polda Jawa Tengah menggelar kegiatan bhakti sosial di Yayasan Sosial Tarbiyah Islamiyah Ibtidaussa’adah (YASTRIB), Kota Sukabumi, Jawa Barat. ‎Kegiatan ini menjadi bagian dari program pengabdian masyarakat yang dijalankan para siswa selama menjalani pendidikan calon perwira Polri. Melalui kegiatan tersebut, para peserta didik diharapkan dapat […]

  • Roy Suryo dan Dokter Tifa menjalani pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi setelah berkas perkara dinyatakan lengkap. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    BREAKING NEWS: Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa menjalani pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026), terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). ‎Keduanya diberangkatkan dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya menuju Kejari Jakarta Selatan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh […]

expand_less