Breaking News
Trending Tags

Negara Kebobolan Rp1,3 Triliun, LBH GKB Bidik Aktor Utama Inisial P dalam Skandal Tambang Emas Ilegal Muratara

  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Kasus dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sukamenang, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, memasuki babak baru. Lembaga Project Bumi Hijau resmi menunjuk LBH Gerakan Keadilan Bersama (GKB) sebagai kuasa hukum untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan lingkungan yang disebut telah merugikan negara hingga Rp1,3 triliun.

Langkah hukum tersebut menandai keseriusan pelapor dalam mendorong penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal yang diduga berlangsung secara masif dan terorganisir. LBH GKB menyatakan telah mulai melakukan serangkaian upaya strategis, termasuk pengumpulan bukti dan koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Kuasa hukum pelapor, Sandi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan berbagai dokumen dan bukti pendukung kepada instansi terkait. Ia menyebut, fokus utama saat ini adalah mengungkap aktor intelektual di balik praktik ilegal tersebut, termasuk sosok berinisial P.

“Kami sudah menyerahkan bukti-bukti pendukung kepada instansi penegak hukum. Fokus kami adalah pengejaran terhadap aktor-aktor intelektual, termasuk oknum berinisial P yang diduga memiliki peran strategis sebagai koordinator lapangan sekaligus penyedia sarana operasional,” ujar Sandi di Jakarta.

Menurutnya, aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai pertambangan rakyat biasa. Ia menilai praktik ini telah berlangsung secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) dengan dukungan modal besar dan peralatan lengkap.

Selain kerugian ekonomi, penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri juga menjadi sorotan serius. Zat tersebut diduga digunakan dalam proses pengolahan emas dan berpotensi mencemari lingkungan serta mengancam kesehatan masyarakat sekitar.

“Penggunaan sekitar 100 unit mesin pengolah emas ini menunjukkan bahwa ini adalah industri ilegal skala besar. Kami juga mengkaji kemungkinan gugatan perdata terkait Perbuatan Melawan Hukum (PMH) atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan,” tambahnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal tersebut mencapai lebih dari Rp1,3 triliun. Nilai itu mencakup kehilangan penerimaan negara dari pajak dan royalti, serta biaya pemulihan lingkungan yang terdampak.

LBH GKB menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa tebang pilih. Mereka juga meminta perhatian serius dari pemerintah pusat dan aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus ini hingga ke akar, termasuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat di belakang aktor utama. (RN-09)

  • Penulis: Ferdy Ferdy

Reportase Pilihan

  • Jaga Arah Ideologi, DPK GMNI Hukum Untag Surabaya Konsolidasi dengan Alumni

    Jaga Arah Ideologi, DPK GMNI Hukum Untag Surabaya Konsolidasi dengan Alumni

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Surabaya, ReportaseNews – Dewan Pengurus Komisariat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPK GMNI) Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya menggelar pertemuan bersama pimpinan dan alumni GMNI di Kampus Untag Surabaya, Kamis (26/2/2026). Pertemuan ini bentuk konsolidasi ideologis pada awal masa kepengurusan baru. Pertemuan itu dihadiri tokoh-tokoh senior seperti Ketua YPTA Kota Surabaya J. Subekti […]

  • Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pengeroyokan Pelajar 16 Tahun di Bantul

    Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pengeroyokan Pelajar 16 Tahun di Bantul

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Bantul, ReportaseNews – POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau DPO terhadap lima pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang pelajar bernama Ilham Dwi Saputra alias IDS (16) warga Payungan, Ciren, Kalurahan Triharjo, Kecamatan Pandak. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu 19 April setelah mendapat perawatan intensif di RSUD Saras Adyatma Bantul. Kasi Humas Polres Bantul […]

  • Harga daging sapi tembus Rp160 ribu per kilogram di Banyumas. Stok sapi menipis diduga akibat dampak PMK, pedagang kesulitan pasokan sementara peternak menikmati kenaikan harga. (Foto: ReportaseNews/Kus)

    Harga Daging Sapi Rp160 Ribu di Banyumas, Stok Menipis Imbas PMK

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Kusworo
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews — Harga daging sapi di sejumlah wilayah melonjak hingga Rp160 ribu per kilogram sejak awal hingga Maret 2026. Kenaikan ini memunculkan dampak berbeda di tingkat pedagang dan peternak. Pedagang menghadapi keterbatasan pasokan, sementara peternak memperoleh keuntungan dari harga jual yang meningkat. ‎Di Pasar Hewan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu, kenaikan harga dinilai […]

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    39 Saksi Diperiksa, 12 Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Masih Dirawat di RS

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Polda Metro Jaya terus mendalami penyebab kecelakaan kereta api di wilayah Bekasi Timur. Hingga Kamis (7/5/2026), penyidik telah memeriksa 39 saksi dari berbagai pihak untuk mengungkap rangkaian peristiwa kecelakaan tersebut. ‎Selain proses penyelidikan yang masih berjalan, aparat juga memastikan penanganan terhadap korban tetap dilakukan. Saat ini, sebanyak 12 korban masih menjalani perawatan […]

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (Foto: RN/Tama)

    Putusan Bebas Aktivis Lokataru, Ini Respons Polda Metro Jaya

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya menanggapi putusan bebas terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, bersama tiga terdakwa lainnya dalam kasus dugaan penghasutan saat demonstrasi Agustus 2025 yang berujung ricuh. ‎Putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (6/3/2026). ‎Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya menghormati […]

  • Iran Tutup Wilayah Udara Usai Israel-AS Serang Teheran

    Iran Tutup Wilayah Udara Usai Israel-AS Serang Teheran

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Teheran, ReportaseNews – Eskalasi konflik di Timur Tengah mencapai titik kritis setelah otoritas Iran mengumumkan penutupan total wilayah udara di seluruh negeri pada Sabtu (28/2/2026). Langkah darurat ini diambil menyusul serangan udara besar-besaran yang diluncurkan Israel dan Amerika Serikat ke sejumlah titik strategis, termasuk ibu kota Teheran. Penutupan ruang udara ini berdampak pada rute penerbangan […]

expand_less