Breaking News
Trending Tags

Polisi Tetapkan Pembawa Bom Molotov di Aksi DPR sebagai Tersangka

  • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya menetapkan seorang pria berinisial ANH (24) sebagai tersangka setelah diduga membawa botol berisi cairan berbahaya yang dilengkapi sumbu pembakar saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026).

‎Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, ANH diamankan petugas di Jalan Gatot Subroto sekitar pukul 15.30 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik meningkatkan status hukumnya menjadi tersangka.

‎“Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif pasca-penangkapan, penyidik telah menaikkan status hukum ANH menjadi tersangka. Petugas menemukan barang bukti berupa tiga unit botol berisi cairan berbahaya yang terdapat sumbu pada ujung botolnya di dalam tas ransel miliknya,” kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).

‎Menurut Budi, barang yang ditemukan tersebut dikategorikan sebagai alat pembakar ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, terutama di tengah kerumunan massa aksi.

‎Selain menetapkan ANH sebagai tersangka, polisi juga memeriksa seorang pria berinisial R yang diketahui berada bersama ANH saat diamankan. Hingga kini, R masih berstatus sebagai saksi.

‎Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut, termasuk menelusuri asal-usul pembuatan botol berisi cairan berbahaya yang dibawa tersangka.

‎“Saat ini tim penyidik masih melakukan pendalaman secara intensif untuk membongkar motif tersangka, menelusuri asal-usul pembuatan botol, serta mendeteksi kemungkinan adanya jaringan atau instruksi dari pihak lain,” ujar Budi.

‎Atas perbuatannya, ANH dijerat Pasal 306 KUHP terkait penyalahgunaan senjata atau bahan berbahaya.

‎Budi menegaskan, kepolisian tetap menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, aparat akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang membawa benda berbahaya yang berpotensi memicu tindakan anarkis.

‎“Kami menjamin kemerdekaan bersuara masyarakat, namun apabila terdapat oknum yang sengaja membawa benda berbahaya yang dapat memicu anarkisme, Polri akan melakukan tindakan penegakan hukum yang tegas terukur,” tuturnya.

‎Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan dua pria yang diduga hendak menyusup ke tengah aksi mahasiswa di kawasan Bendungan Hilir. Dari tangan keduanya, petugas menemukan barang bukti yang diduga bom molotov.

‎“Kami sudah mengidentifikasi beberapa kelompok orang yang akan bergabung dengan aksi mahasiswa dan ini membawa molotov. Dua orang sudah diamankan dan saat ini dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk dilakukan pemeriksaan dan interogasi mendalam,” kata Budi.

‎Polisi memastikan kedua pria tersebut bukan bagian dari kelompok mahasiswa yang menggelar aksi. Hingga kini, identitas, status, dan kemungkinan afiliasi keduanya masih dalam proses pendalaman oleh penyidik. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Polres Metro Bekasi menangkap pria pengedar obat keras di Cikarang Barat. Ratusan pil disita, polisi dalami jaringan peredaran ilegal. (Ist)

    Polres Metro Bekasi Tangkap Pengedar Obat Keras di Cikarang

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi membongkar praktik peredaran obat keras daftar G di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial AMR (29) diamankan bersama sejumlah barang bukti. ‎Penindakan dilakukan pada Senin (4/5/2026) malam di kawasan Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat. Dari lokasi, polisi menemukan ratusan butir obat […]

  • Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap daftar pencarian orang (DPO) kasus narkotika, Supriadi alias Adi T, di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. (Foto: Ist)

    Pengendali Heroin Jaringan Internasional Ditangkap di Kualanamu

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, Reportasenews – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap daftar pencarian orang (DPO) kasus narkotika, Supriadi alias Adi T, di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. ‎Supriadi diduga sebagai pengendali jaringan peredaran narkotika lintas negara. Ia diamankan pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. ‎Penangkapan dilakukan tim gabungan Subdirektorat IV […]

  • Pastikan Ketersediaan Pangan Selama Ramadhan, Dirut Bulog Lakukan Sidak di Sejumlah Pasar 

    Pastikan Ketersediaan Pangan Selama Ramadhan, Dirut Bulog Lakukan Sidak di Sejumlah Pasar 

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

      Jakarta, Reportasenews.com – Untuk memastikan kesediaan pangan selamabl bulan ramadhan 1447 H, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani bersama Satgas Pangan melakukan inspeksi mendadak di dua pasar yang ada di wilayah Jakarta, Jumat, (21/02/26) Adapun dua pasar yang disidak Rizal bersama Satgas Pangan yakni  Pasar Minggu di Jakarta Selatan dan Pasar Jatinegara Jakarta […]

  • Dari Cekcok ke Pembunuhan, 38 Adegan Ungkap Fakta Baru Tewasnya Istri Siri di Serpong. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Dari Cekcok ke Pembunuhan, 38 Adegan Ungkap Fakta Baru Tewasnya Istri Siri di Serpong

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap wanita berinisial IL yang diduga dilakukan mantan suami sirinya, Taufik Hidayat. Rekonstruksi berlangsung di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/4/2026), dengan menghadirkan tersangka secara langsung. ‎Dari pantauan ReportaseNews di lokasi rekonstruksi, sebanyak 38 adegan diperagakan dalam proses tersebut. Rangkaian adegan dimulai sejak korban dan tersangka tiba di […]

  • Timnas Indonesia U-19 memastikan tiket semifinal Piala AFF U-19 2026 usai menundukkan Vietnam 2-1. Gol penalti Evandra Florasta di masa injury time menjadi penentu kemenangan Garuda Muda. (Foto: Instagram/Timnasindonesia)

    Dramatis! Penalti Evandra Hantarkan Indonesia ke Semifinal AFF U-19 2026

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Timnas Indonesia U-19 memastikan langkah ke semifinal Piala AFF U-19 2026 setelah mengalahkan Vietnam dengan skor 2-1 dalam laga terakhir Grup A di Stadion Utama Sumatra Utara, Minggu (7/6/2026). ‎Kemenangan ini diraih melalui pertandingan yang berlangsung panas sejak menit awal. Selain diwarnai duel keras antarpemain, laga juga menghadirkan drama hingga detik-detik terakhir […]

  • Arus balik dari Banyumas menuju Jakarta memuncak lebih awal. Kepadatan dipicu lonjakan kendaraan dan aktivitas wisata di Ajibarang pada hari kedua Lebaran. (Foto: RN/Kus)

    Arus Balik Banyumas–Jakarta Padat, Objek Wisata Jadi Pemicu

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Kus
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Arus balik Lebaran dari Banyumas menuju Jakarta mulai padat pada Minggu (22/3/2026) petang. Lonjakan kendaraan terjadi lebih cepat dari perkiraan seiring meningkatnya mobilitas pemudik dan dibukanya kembali sejumlah destinasi wisata. ‎Kepadatan arus lalu lintas terlihat pada jalur tengah yang menghubungkan kendaraan dari arah Yogyakarta menuju ibu kota. Volume kendaraan meningkat signifikan sejak […]

expand_less