Breaking News
Trending Tags

Sidang Gugatan Penyitaan Rumah Nenek 67 tahun Digelar, Tiga Tergugat Pemerintah Mangkir

  • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Nasib yang dialami Justina, nenek 67 tahun ini terancam kehilangan rumahnya akibat disita dan akan dilelang pemerintah. Di usia senjanya dirinya harus memperjuangkan hak dan keadilan pada negara.

Rumah satu-satunya yang ditinggalinya di kawasan Meruya Utara, Jakarta Barat kini dalam sitaan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta 1. Pemerintah menyita rumah tersebut dengan menuduh suami Justina, Andri Tedjadharma menerima bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Padahal tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan.

Selain itu rumah milik Justina yang disita  sah atas nama miliknya. Bukan milik suaminya. Seharusnya tidak boleh diseret-seret ke urusan yang bukan ranahnya.

Andri Tedjadharma menjadi korban kebijakan kekuasaan dan politik di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) pada 2021. Saat itu melalui Menko Polhukam Mahfud MD, pemerintah latah memburu obligor BLBI tanpa putusan peradilan apakah Andri memang menerima dana BLBI atau tidak. Semua disamaratakan tanpa putusan pengadilan yang sah.

Ironisnya semua aset milik Andri Tedjadharma disita negara dengan dalih paksa bayar hutang BLBI. Tak hanya harta yang disita, rumah tempat tinggal milik istrinya Justina  juga turut disita.

Padahal rumah yang berlokasi di Meruya Intercon Jakarta Barat tersebut tidak ada kaitannya dengan urusan Andri Tedjadharma yang dituduh menerima BLBI. Rumah tersebut sah dan milik atas nama Justina.

Wanita kelahiran Bandung 12 Januari 1959 ini tak berdaya menghadapi politik dan kekuasaan pemerintah cq Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) cq Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta 1. Apalagi ia hanya seorang ibu rumah tangga.

Untuk memperjuangkan hak miliknya, Justina berharap pengadilan memiliki hati nurani, membela rakyat yang lemah secara hukum. Ia berharap bisa mendapat keadilan di Pengadilan atas hak miliknya yang dilindungi Undang-Undang Dasar 1945.

Beruntung ada seorang pengacara yang bersedia membantunya tanpa dibayar. Pengacara tersebut bernama Edi Winarto. Ia membela kepentingan Justina Elawitachya agar rumah satu-satunya yang ia tempati tidak dirampas oleh negara.

Melalui pengacaranya, Edi Winaarto,  dia berjuang mencari keadilan dengan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum yang dillakukan PUPN cq KPNPL Jakarta-1 yang menyita rumah atas nama dirinya secara sewenang-wenang dan dzolim.

Sidang gugatan dengan nomor perkara 585/Pdt.G/ 2026/PN.Jkt Brt perdana digelar pada hari Selasa 28 Juli 2026. Namun pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta 1 selaku tergugat I, PUPN selaku tergugat II dan Ditjen Kekayaan Negara selalu tergugat III tidak hadir di persidangan tanpa memberikan kabar dan alasan apapun tentang ketidakhadiran mereka.

Sejak pagi hingga sore, kuasa hukum Justina Elawitachya menunggu kehadiran para tergugat di ruang Sidang Ali Said Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Namun sejak pagi hingga sore hari tak juga muncul.

Padahal pihak Pengadilan Negeri Jakarta Barat sudah mengirimkan undangan sidang atau RELAAS sejak dua minggu lalu.

“Ketidakhadiran PUPN, KPNL dan pihak Ditjen Kekayaan Negara menjadi bukti betapa pemerintah tidak menghormati dan menghargai hukum, karena yang mencari keadilan adalah warga negara yang memiliki kesetaraan hak dan kewajiban,” ujar kuasa hukum Justina, Edi Winarto saat bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) pada Selasa 28 Juli 2026.

“Ketidakpedulian pemerintah menghormati hukum di lembaga peradilan ini membuktikan masih adanya praktek peradilan yang menciderai orang lemah dalam mencari keadilan,” ujar Edi Winarto menanggapi ketidakhadiran para tergugat wakil pemerintah.

Edi Winarto berharap pihak tergugat yakni Ditjen Kekayaan Negara cq PUPN cq KPKNL Jakarta 1 menghormati lembaga peradilan dengan datang ke persidangan dan memberikan penjelasan dan argumentasi yang jelas kenapa mereka menyita rumah Justina.

“Kami memohon keadilan pada negara, tidak pandang bulu setiap warga negara mendapat kesempatan yang sama di masa tuanya agar bisa menikmati kehidupan dan tidak terdzolimi ,” pungkas Edi Winarto. (RN-04).

  • Penulis: Didik

Reportase Pilihan

  • Polisi Tangkap Pemuda Desa Siuhom Saat Nyabu di Pondok Kebun Salak

    Polisi Tangkap Pemuda Desa Siuhom Saat Nyabu di Pondok Kebun Salak

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Anggota Polsek Batang Toru menangkap seorang pria berinisial RBS (29) yang kedapatan menjadikan pondok kebun salak di Desa Siuhom, Kecamatan Angkola Barat, sebagai lokasi mengonsumsi narkoba pada Rabu (29/4/2026) malam. Penangkapan itu membuktikan para pelaku narkoba mulai memanfaatkan area perkebunan yang terpencil untuk menghindari pantauan pihak kepolisian. Pengungkapan kasus itu bermula dari […]

  • Polisi menangkap WNA China yang diduga menyekap remaja di hotel Ancol. Sebanyak 321 cartridge vape mengandung etomidate diamankan, diduga terkait jaringan narkoba. (Ist)

    WNA China Sekap Remaja di Ancol, 321 Vape Narkoba Terbongkar

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial CH (50), warga negara China, yang diduga menyekap remaja berinisial AAW (17) di sebuah kamar hotel kawasan Ancol, Jakarta Utara. Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menemukan ratusan cartridge vape yang diduga mengandung narkotika jenis baru. ‎Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengungkapkan, dari […]

  • Polisi mengamankan pria berinisial O yang diduga menganiaya pengendara mobil di Jalan Tanjung Barat Raya, Jakarta Selatan. Aksi dipicu perselisihan saat berkendara. (Istimewa)

    Gagal Menyalip, Pengendara Aniaya Pengemudi di Tanjung Barat Akhirnya Dibekuk Polisi

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan pria berinisial O yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pengendara mobil di Jalan Tanjung Barat Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Aksi tersebut sebelumnya viral di media sosial. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pendalaman terhadap rekaman video yang beredar serta meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian. Panit […]

  • Satgas Pangan Polda NTT Sidak Pasar Jelang Nyepi dan Idulfitri

    Satgas Pangan Polda NTT Sidak Pasar Jelang Nyepi dan Idulfitri

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah, Satgas Pangan Polda Nusa Tenggara Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional di Kota Kupang, NTT Kamis (12/3)). Sidak dilaksanakan di Pasar Oeba dan Pasar Inpres Naikoten  bertujuan untuk memastikan keterjangkauan harga, ketersediaan stok bahan pokok, serta […]

  • Ruang Udara Ditutup, Penerbangan dari Bandara Soetta ke Timur Tengah Dibatalkan

    Ruang Udara Ditutup, Penerbangan dari Bandara Soetta ke Timur Tengah Dibatalkan

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tangerang, ReportaseNews – Manajemen Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) bergerak cepat menangani dampak penutupan wilayah udara (airspace closed) di sejumlah negara Timur Tengah yang memicu pembatalan serta penundaan jadwal terbang pada Minggu, 1 Maret 2026. Meski terjadi gangguan pada rute internasional tertentu, otoritas bandara memastikan situasi di terminal tetap terkendali dan pelayanan bagi penumpang terdampak menjadi […]

  • Wadan Kodaeral V Brigjen Mar Suwandi Bekali 1.101 Siswa SPPI KNMP 2026

    Wadan Kodaeral V Brigjen Mar Suwandi Bekali 1.101 Siswa SPPI KNMP 2026

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Sidoarjo, ReportaseNews – Wakil Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Wadan Kodaeral) V, Brigjen TNI (Mar) Suwandi, S.A.P., M.M., memberikan pembekalan kepada 1.101 peserta Pendidikan dan Pelatihan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (Diklat SPPI) Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026 di Gedung Cermai, Satuan Pendidikan Pusat Latihan Dasar Militer (Puslatdiksarmil), Kodiklatal, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa […]

expand_less