Breaking News
Trending Tags

Gagal Menyalip, Pengendara Aniaya Pengemudi di Tanjung Barat Akhirnya Dibekuk Polisi

  • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan pria berinisial O yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pengendara mobil di Jalan Tanjung Barat Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Aksi tersebut sebelumnya viral di media sosial.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pendalaman terhadap rekaman video yang beredar serta meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Panit 5 Resmob Polda Metro Jaya Ipda Gede Bayu Krisna mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 20 Agustus 2026. Kasus bermula dari perselisihan antara pelaku dan korban saat berada di jalan raya.

Menurut polisi, O saat itu berupaya menyalip kendaraan korban. Namun, upaya tersebut tidak berhasil. Korban kemudian membunyikan klakson yang diduga membuat O tersulut emosi.

“Pelaku berusaha untuk menyalip mobil korban, namun tidak berhasil, dan kemudian korban mengklakson pelaku, sehingga pelaku merasa tidak terima,” kata Gede, Sabtu (5/9/2026).

Emosi tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan. Polisi menyebut O diduga memukul korban secara berulang pada bagian wajah dan tubuh hingga korban mengalami memar.

“Pelaku mencoba untuk melakukan tindakan anarkis seperti memukul secara bertubi-tubi wilayah wajah dan tubuh korban, sehingga mengakibatkan memar pada wajah dan tubuh korban,” ujarnya.

Setelah melakukan penyelidikan dan pendalaman, polisi mengidentifikasi O sebagai terduga pelaku. O kemudian diamankan pada Kamis, 3 September 2026, di kediamannya di kawasan Cilandak Barat, Jakarta Selatan.

“Pelaku berinisial O yang berhasil kami amankan pada tanggal 3 September 2026, tepatnya pada hari Kamis. Pelaku kami amankan di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan,” kata Gede.

O selanjutnya dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami perkara tersebut sesuai dengan alat bukti dan keterangan yang diperoleh dalam penyidikan.

Atas dugaan perbuatannya, O dijerat Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Ia terancam pidana penjara paling lama dua tahun enam bulan.

(RN-07) 

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Ilustrasi pemudik. (Foto: RN/Tama)

    802 Warga Jakbar Lolos Verifikasi Mudik Gratis DKI

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat merampungkan verifikasi terhadap 802 calon peserta program Mudik Gratis DKI Jakarta 2026. Seluruh peserta tersebut dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti program yang digelar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. ‎Pengawas Seksi Angkutan Darat Sudinhub Jakarta Barat, Timin, mengatakan tahapan verifikasi klaster pertama telah berjalan sejak 25 Februari 2026. […]

  • Kejagung Terima Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah Terkait Skandal Asabri

    Kejagung Terima Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah Terkait Skandal Asabri

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima penyerahan berkas perkara dan status tersangka mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Polda Metro Jaya. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan kepastian status hukum mantan pejabat teras Kejagung tersebut merujuk […]

  • Empat Anak di Paluta Tewas Tenggelam Saat Bermain di Kolam Warga

    Empat Anak di Paluta Tewas Tenggelam Saat Bermain di Kolam Warga

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Paluta, ReportaseNews – Isak tangis keluarga menyelimuti Desa Siancimun dan Rokan Baru, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), setelah empat anak ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di sebuah kolam milik warga pada Kamis (5/3/2026) sore. Tragedi yang merenggut nyawa AWT (7), JPT (4), PR (8), dan SAR (5) ini bermula dari aktivitas bermain di […]

  • Basri Lewaimang, diduga bandar narkotika di tempat hiburan malam HH Batam, ditangkap di Johor Bahru, Malaysia. Polisi masih mendalami perannya. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Basri Lewaimang Ditangkap di Malaysia, Diduga Bandar Narkoba THM Batam

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Basri Lewaimang, buronan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di sejumlah tempat hiburan malam di Batam, Kepulauan Riau. Basri ditangkap di Johor Bahru, Malaysia, setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait pengembangan kasus narkotika di tempat hiburan malam HH Batam. Basri kemudian dipulangkan […]

  • Kepala Bapas Purwokerto, Bluri Wijaksono. (Foto: ReportaseNews/Kus)

    Bapas Purwokerto Deklarasi Zero Halinar, Pelanggar Bakal Dipecat

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Kusworo
    • 0Komentar

    Purwokerto, ReportaseNews — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIB Purwokerto menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik handphone ilegal, pungutan liar (pungli), dan narkoba atau yang dikenal dengan istilah Halinar di lingkungan kerja mereka. ‎Komitmen tersebut diteguhkan melalui Apel Ikrar Zero Halinar yang dipimpin langsung oleh Kepala Bapas Purwokerto, Bluri Wijaksono, pada Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian […]

  • Satresmob Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan penculikan dan penyekapan debitur motor di Cakung, Jakarta Timur. Korban ditemukan lemas dan penuh luka di showroom motor. (Foto: Antara)

    Telat Bayar Cicilan Motor, Pria di Cakung Diduga Diculik di Showroom

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Tim Satresmob Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan penculikan, penyekapan, dan pengeroyokan terhadap seorang pria di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan dalam penggerebekan di sebuah showroom motor di Pulo Gebang. ‎Korban diketahui bernama Rizky Nur Aldriansyah (29). Ia ditemukan dalam kondisi lemas dengan sejumlah luka di bagian wajah […]

expand_less