Breaking News
Trending Tags

Menjadi Korban Penipuan, Penerjemah  Kenegaraan Asal Korea Selatan Kesulitan Mencari Keadilan di Indonesia

  • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Hur Young Soon, yang akrab disapa Ms Ayu, seorang penerjemah kenegaraan asal Korea Selatan, mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan investasi senilai Rp5,9 miliar yang berkaitan dengan PT Corpus Prima Mandiri.

Ms Ayu merupakan salah satu dari lima warga negara Korea Selatan yang mengaku kehilangan dana investasi yang mereka tanamkan sejak 2020. Ia mengatakan hingga hampir tiga tahun berlalu, persoalan tersebut belum juga memperoleh kepastian hukum.

“Saya sudah menunggu hampir tiga tahun tapi belum ada kejelasan. Saya tidak bisa sabar lagi. Saya harus mengungkap kejadian yang saya alami ini,” ujar Ms Ayu kepada wartawan di Jakarta.

Selama ini, Ms Ayu dikenal sebagai penerjemah profesional yang kerap mendampingi pejabat dan delegasi Korea Selatan dalam berbagai agenda resmi di Indonesia. Dalam salah satu kesempatan, ia juga bertugas sebagai penerjemah saat pejabat Korea Selatan melakukan pembicaraan dengan Presiden Joko Widodo hingga Presiden Prabowo

Menurut Ms Ayu, dirinya bersama empat rekannya menginvestasikan dana dengan total mencapai Rp5,9 miliar ke PT Corpus Prima Mandiri. Dana tersebut,  merupakan hasil kerja keras dan tabungan yang dikumpulkan selama bertahun-tahun bekerja di Indonesia.

“Kami bekerja keras dan menabung sedikit demi sedikit untuk bisa berinvestasi,” katanya.

Setelah perusahaan dinyatakan pailit, para investor disebut menerima penggantian berupa aset ruko. Karena berstatus warga negara asing, kepemilikan aset tersebut diatasnamakan kepada kuasa hukum mereka, Rusdy. Namun, pada November 2022, saat mendatangi lokasi ruko, para korban mendapati bangunan tersebut telah dipasangi stiker bertuliskan “Objek Ini Dalam Sita Umum” oleh Tim Kurator berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya.

Para korban mengaku baru mengetahui bahwa aset tersebut telah berstatus sita umum dan sebelumnya tidak pernah diberi informasi mengenai adanya persoalan hukum yang melekat pada ruko tersebut.

Korban kemudian mempertanyakan proses pengurusan dokumen oleh notaris karena notaris semestinya mengetahui status hukum aset yang sedang bermasalah.

“Saya curiga karena seharusnya notaris mengetahui persis status aset ruko itu,” ujarnya.

Melalui kuasa hukumnya, para korban melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan  ke kepolisian dengan terlapor Krishtiono Gunarso. Para korban mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), namun menilai proses penanganan perkara berjalan lambat dan belum menunjukkan perkembangan berarti.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat mengusut perkara tersebut secara profesional serta memberikan kepastian hukum bagi para korban, termasuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak-pihak yang diduga mengetahui status hukum aset sejak awal.

“Pengacara sudah melapor ke polisi dan mengaku sudah dipanggil dan diperiksa penyidik tetapi sampai saat ini tidak juga ada perkembangan. Saya juga pernah dipertemukan dengan terlapor tapi hanya diberi janji-janji dan tidak pernah terealisasi”, tambahnya.

Sementara dalam laporannya ke polisi, korban merasa tidak ada perkembangan dan sering hanya bolak-balik.

“Dalam pemeriksaan penyidik kami merasa penyidik justru lebih membela terlapor. Saya sedih hasil kerja yang saya kumpulkan selama 6 tahun mereka ambil. Saya hanya ingin tau seperti apa hukum atau undang-undang di Indonesia akan mengadili kasus seperti yang kami alami”, harap Ayu masih bisa mendapat keadilan. (RN-04)

  • Penulis: Didik

Reportase Pilihan

  • Bareskrim Polri mengungkap produksi kosmetik ilegal bermerkuri di Bogor. Tiga orang diamankan, ratusan produk disita. (Ist)

    Kosmetik Ilegal Bermerkuri Dibongkar Bareskrim di Bogor

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Tim Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap praktik produksi dan distribusi kosmetik ilegal tanpa izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang diamankan bersama puluhan barang bukti yang diduga mengandung bahan berbahaya. ‎Pengungkapan kasus ini bermula […]

  • Sembilan tersangka kasus kasino Batam dibawa ke Bareskrim Polri. Polisi menyita uang tunai Rp 7,79 miliar dari penggerebekan. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Tertunduk Lesu, 9 Tersangka Kasino Batam Dibawa ke Bareskrim

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Satuan Reserse Mobil (Satresmob) Bareskrim Polri membawa sembilan tersangka kasus perjudian kasino di Nine Stage Lounge and Bar, Batam, Kepulauan Riau, ke Jakarta. Kesembilan tersangka tersebut tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026), sekitar pukul 15.33 WIB. Mereka kemudian digiring petugas ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Para […]

  • Penemuan Mayat Wanita Dewasa Bikin Geger Warga Padangsidimpuan

    Penemuan Mayat Wanita Dewasa Bikin Geger Warga Padangsidimpuan

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Warga Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, mendadak gempar setelah menemukan sesosok mayat perempuan dewasa tergeletak di Jalan Imam Bonjol, Gang Abadi, pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Korban diduga tunawisma. Penemuan itu segera dilaporkan ke Kepala Lingkungan VI, Asrul, yang kemudian meneruskan informasi tersebut ke Polres Padangsidimpuan melalui layanan Call […]

  • Mobil Patroli Kapolsek Tabrak Warga di Sumba Timur 

    Mobil Patroli Kapolsek Tabrak Warga di Sumba Timur 

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Sebuah mobil patroli Polres Sumba Timur, NTT yang dikemudikan oleh Kapolsek Kota Waingapu, Iptu Rauta Ubini Kuri menabrak sejumlah warga hingga mengakibatkan seorang warga mengalami retak tulang kaki dan beberapa warga lainnya luka-luka. Peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi Minggu (24/5) pukul 10.40 wita di jalan D.I Panjaitan Panjaitan, Kelurahan Matawai, Kecamatan […]

  • Karyawan minimarket di Kebon Jeruk mencuri Rp52 juta demi judi online. Pelaku ditangkap di Kebayoran Lama setelah buron dua bulan. (Ist)

    Karyawan Minimarket di Jakbar Curi Rp52 Juta Demi Judol

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Seorang karyawan minimarket berinisial AS nekat menggasak uang puluhan juta rupiah dari dalam brankas tempatnya bekerja di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Aksi pencurian tersebut dilakukan demi memenuhi kecanduan judi daring atau judi online yang dialaminya. ‎Peristiwa ini sempat menjadi sorotan setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan aksi pelaku beredar luas […]

  • Bupati Madina Sebut Kegempaan Gunung Sorik Marapi Tak Terkait Operasional PT SMGP

    Bupati Madina Sebut Kegempaan Gunung Sorik Marapi Tak Terkait Operasional PT SMGP

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution menegaskan operasional PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) saat ini tidak melibatkan aktivitas pengeboran menyusul lonjakan aktivitas vulkanik Gunung Sorik Marapi. Saipullah menyampaikan penegasan itu saat memantau langsung kondisi di pos pemantauan Desa Sibanggor Tonga pada Sabtu (4/4/2026). Dia memastikan koordinasi antara fenomena alam dan […]

expand_less