Polri Kerahkan 403 Personel Cegah Karhutla Lewat Edukasi
- calendar_month 21 menit yang lalu
- print Cetak

Polri mengerahkan 403 personel ke delapan Polda untuk memperkuat pencegahan Karhutla melalui penyuluhan dan edukasi langsung kepada masyarakat. (Dok. Humas Polri)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews — Polri mengerahkan 403 personel Satuan Tugas Penyuluhan dan Edukasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) ke delapan wilayah Polda. Langkah ini menjadi upaya memperkuat pencegahan Karhutla dengan menyasar langsung masyarakat di wilayah rawan kebakaran.
Pemberangkatan personel tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI kepada Kapolri untuk memperkuat pencegahan Karhutla, terutama melalui penyuluhan dan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai bahaya serta dampak kebakaran hutan dan lahan.
Delapan wilayah yang menjadi sasaran penugasan yakni Polda Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sumatera Selatan, Riau, dan Jambi.
Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Pol. Panca Putra Simanjuntak mengatakan 403 personel tersebut diberangkatkan secara bertahap mulai Selasa (26/8/2026). Mereka selanjutnya ditempatkan berdasarkan kebutuhan dan kondisi di masing-masing wilayah.
“Sebanyak 403 personel kita dorong ke delapan Polda untuk melaksanakan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat. Ini merupakan tindak lanjut arahan Bapak Presiden agar Polri memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui edukasi langsung kepada masyarakat,” ujar Panca, Rabu (26/8/2026).
Panca menjelaskan, pelaksanaan tugas akan dikoordinasikan oleh masing-masing Polda. Para personel bekerja dalam tim bersama personel kewilayahan untuk memberikan edukasi di lokasi yang membutuhkan penguatan pencegahan Karhutla.
Menurut dia, pendekatan edukasi diperlukan karena faktor manusia menjadi salah satu penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Karena itu, upaya pencegahan tidak cukup hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga harus dibarengi peningkatan kesadaran masyarakat.
“Kami berharap, selain langkah penegakan hukum, upaya pencegahan melalui edukasi ini dapat berjalan secara terintegrasi. Berdasarkan evaluasi, salah satu penyebab kebakaran hutan dan lahan adalah faktor kelalaian manusia,” kata Panca.
“Karena itu, masyarakat perlu terus diberikan pemahaman mengenai pentingnya mencegah terjadinya Karhutla,” sambungnya.
Panca menambahkan, dampak Karhutla tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan. Kebakaran juga dapat memicu persoalan kesehatan, mengganggu aktivitas ekonomi, serta menimbulkan dampak yang lebih luas hingga hubungan antarwilayah dan internasional.
Untuk mendukung kegiatan di lapangan, para personel telah dibekali sarana edukasi seperti laptop, perangkat presentasi, layar, brosur, dan flyer. Materi tersebut akan digunakan dalam kegiatan penyuluhan serta ditempatkan di sejumlah ruang publik.
Materi edukasi mencakup bahaya dan dampak Karhutla serta ketentuan hukum mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan. Dengan pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan memahami risiko sekaligus konsekuensi hukum dari aktivitas yang dapat memicu kebakaran.
“Para siswa dari jajaran Lemdiklat Polri ini juga kami harapkan dapat mengimplementasikan ilmu yang telah mereka terima dengan turun langsung ke masyarakat. Tujuannya agar masyarakat memahami arti penting menjaga kelestarian lingkungan dan bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah masing-masing,” tutur Panca.
Dari 403 personel yang dikerahkan, sebanyak delapan orang bertugas sebagai pendamping. Sementara 395 personel lainnya merupakan peserta didik dari program S2 STIK, Setukpa, dan Sespimma.
Polda Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan jumlah penempatan personel terbanyak, yakni 79 orang. Kemudian Polda Kalimantan Tengah dan Polda Riau masing-masing mendapat 49 personel, sedangkan Polda Sumatera Selatan dan Jambi masing-masing 48 personel.
Adapun Polda Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara masing-masing mendapat 38 personel.
Pengerahan tersebut menempatkan edukasi masyarakat sebagai salah satu strategi utama pencegahan Karhutla. Polri berharap keterlibatan personel di lapangan dapat mendorong masyarakat lebih aktif menjaga lingkungan dan mencegah potensi kebakaran sejak dini.
(RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar