Breaking News
Trending Tags

20 Orang Jadi Tersangka, Polda Sumsel Tangani 16 Kasus Karhutla

  • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang, ReportaseNews — Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama jajaran Polres menangani 16 perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 2026 hingga Agustus.

Dari belasan perkara tersebut, polisi menetapkan 20 orang sebagai tersangka. Seluruh tersangka kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum.

Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Anis Prasetio Santoso mengatakan, penanganan kasus karhutla dilakukan dengan memperkuat upaya pencegahan sekaligus penegakan hukum.

“Kami mengoptimalkan deteksi titik panas atau hotspot, penggelaran personel secara masif, dan koordinasi terpadu di tingkat Polres jajaran,” kata Anis, Senin (24/8/2026).

Menurut dia, langkah tersebut dilakukan agar setiap kejadian karhutla dapat segera direspons dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

“Akselerasi penanganan ini memastikan setiap kejadian Karhutla langsung direspons dan dilanjutkan ke proses hukum,” ujarnya.

Dari 16 perkara yang ditangani, kebakaran berdampak pada lahan seluas sekitar 34,8 hektare. Sebanyak 11 perkara masih dalam tahap penyidikan, empat perkara telah memasuki tahap I, sedangkan satu perkara sudah mencapai P21 atau tahap II.

Kasus-kasus tersebut tersebar di 10 wilayah hukum Polres jajaran Polda Sumsel. Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menangani perkara terbanyak dengan tiga laporan polisi.

Selanjutnya, Polres OKU Timur, Musi Rawas, Banyuasin, dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) masing-masing menangani dua perkara.

Sementara itu, Polres Ogan Ilir, Musi Banyuasin, Muara Enim, OKU Selatan, dan Lahat masing-masing menangani satu perkara karhutla.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Doni Satrya Sembiring mengatakan, penyidik menggunakan pendekatan ilmiah dalam mengungkap penyebab dan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus karhutla.

“Penyidik menerapkan metode scientific crime investigation dengan melibatkan ahli kebakaran dan ahli lingkungan untuk menguji sampel dari lokasi kejadian,” kata Doni.

Menurut dia, proses pemberkasan dilakukan secara teliti dengan mengacu pada fakta dan alat bukti yang ditemukan selama penyidikan.

“Kami menyusun pemberkasan secara cermat agar seluruh tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan maksimal,” ujarnya.

Selain proses hukum, polisi juga meningkatkan patroli, pemantauan titik panas, serta edukasi kepada masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, penanganan karhutla harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, mitigasi, pemadaman, hingga penegakan hukum.

“Penegakan hukum yang kami lakukan adalah bukti bahwa Polri hadir untuk menjaga stabilitas keamanan dan melindungi ruang hidup masyarakat,” kata Nandang.

Polda Sumsel mengimbau masyarakat dan pihak lainnya tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Selain merusak lingkungan, karhutla dapat mengganggu kesehatan, aktivitas warga, serta perekonomian.

Polisi memastikan setiap informasi mengenai potensi maupun kejadian karhutla akan ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

(Don) 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Penulis: Don
  • Editor: Tama

Reportase Pilihan

  • Gaji Rp14 Juta Masuk MBR, Pekerja Upah Minimum Kini Berebut Rumah Subsidi

    Gaji Rp14 Juta Masuk MBR, Pekerja Upah Minimum Kini Berebut Rumah Subsidi

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan perubahan pada definisi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang kini meluas hingga mencakup pekerja dengan penghasilan Rp8 juta per bulan, bahkan mencapai Rp14 juta untuk pasangan menikah di wilayah Jabodetabek. Dilansir suara.com, kebijakan yang mengacu pada Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor 5 Tahun […]

  • Viral warga Jakarta mengaku laporan parkir liar melalui aplikasi JAKI ditutup dengan bukti foto diduga hasil edit AI. Unggahan ini memicu kritik terhadap layanan pengaduan resmi. (Foto: Threads/seinsh)

    Viral Laporan JAKI, Bukti Penertiban Parkir Liar Diduga Rekayasa AI

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Keluhan warga terkait penanganan parkir liar di Jakarta kembali mencuat setelah sebuah unggahan di media sosial menjadi viral. Seorang pengguna Threads dengan akun @seinsh mengaku laporannya melalui aplikasi resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta justru ditindaklanjuti menggunakan bukti foto yang diduga hasil manipulasi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). ‎ ‎Unggahan tersebut dipublikasikan […]

  • Seorang pensiunan TNI di Grobogan melaporkan akun Facebook yang menuding dirinya sebagai pencuri, penadah, dan pecatan tentara. Kasus ini kini diproses secara hukum. (Foto: ReportaseNews/And)

    Difitnah Jadi Pencuri dan Pecatan, Pensiunan TNI Lapor Polisi di Grobogan

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Grobogan, ReportaseNews – Seorang pensiunan TNI di Kabupaten Grobogan memilih menempuh jalur hukum setelah namanya disebut sebagai pencuri, penadah, dan pecatan tentara dalam unggahan di media sosial Facebook. Tuduhan tersebut dinilai tidak berdasar dan dianggap merusak kehormatan serta reputasinya di tengah masyarakat. ‎Pria bernama Sugeng itu melalui tim pendamping hukum telah melaporkan pemilik akun Facebook […]

  • Mobil Diduga Pelangsir BBM Terbakar, Polisi Bidik Kelalaian Pengelola SPBU Saba Purba

    Mobil Diduga Pelangsir BBM Terbakar, Polisi Bidik Kelalaian Pengelola SPBU Saba Purba

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Polres Mandailing Natal (Madina) membidik arah penyelidikan pada tingkat kepatuhan dan potensi kelalaian pihak pengelola SPBU Saba Purba, Kecamatan Lembah Sorik Marapi (LSM), Madina, pasca-kebakaran minibus Isuzu Carry saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada Senin, 8 Juni 2026. Fokus penyelidikan itu diambil setelah polisi menemukan indikasi pengelola SPBU tetap melayani […]

  • Komnas HAM akan memanggil Panglima TNI terkait dugaan keterlibatan anggota dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. (Dok. Komnas HAM)

    Komnas HAM Bakal Panggil Panglima TNI Soal Kasus Air Keras

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana memanggil Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, untuk meminta klarifikasi terkait dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. ‎Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan langkah tersebut akan segera dilakukan dalam waktu dekat sebagai bagian dari proses pendalaman […]

  • Saling Sindir Kabinet, Trenggono Sebut Menkeu Tak Cerdas Soal Anggaran Kapal

    Saling Sindir Kabinet, Trenggono Sebut Menkeu Tak Cerdas Soal Anggaran Kapal

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Suasana kabinet memanas setelah Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono melontarkan kritik terbuka terhadap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Perselisihan ini mencuat ke publik setelah kedua menteri berbeda suara mengenai sumber pendanaan untuk proyek revitalisasi galangan kapal nasional. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Selasa (10/2/2026), Trenggono secara eksplisit […]

expand_less