Breaking News
Trending Tags

Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Kos Jaksel

  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik produksi dan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis yang diduga dilakukan dari rumah kos di Jakarta Selatan.

Dalam dua pengungkapan yang dilakukan pada 1 dan 4 Agustus 2026, polisi menangkap dua pemuda berinisial Q (23) dan A (24).

Dari dua kasus tersebut, polisi menyita tembakau sintetis dengan total berat bruto 487,38 gram.

Pengungkapan pertama dilakukan di kawasan Jalan M. Kahfi I, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 1 Agustus 2026.

Polisi mengamankan Q yang diduga memperoleh tembakau sintetis melalui media sosial Instagram.

Dari tangan Q, petugas menemukan empat plastik klip berisi tembakau sintetis dengan berat bruto masing-masing 78,22 gram, 20,25 gram, 2,14 gram, dan 0,67 gram.

Total barang bukti tembakau sintetis dalam pengungkapan tersebut mencapai 101,28 gram.

Polisi turut menyita timbangan, satu pak plastik klip, dua lakban, dan sebuah telepon seluler.

Berdasarkan pemeriksaan, Q diduga membeli narkotika tersebut melalui media sosial. Barang kemudian dikirim menggunakan metode ditempel di lokasi tertentu di sekitar Jalan M. Kahfi I.

Polisi juga menduga Q kembali menawarkan tembakau sintetis tersebut melalui Instagram.

Pengungkapan kedua berlangsung pada 4 Agustus 2026 di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Matasan 2, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, polisi menangkap A. Dari kamar kos tersebut, petugas menemukan tembakau sintetis dengan total berat bruto 386,1 gram.

Barang bukti itu terdiri atas lima plastik klip kecil dengan berat total 10,9 gram, satu plastik klip sedang seberat 10,1 gram, serta tembakau sintetis dalam kotak kardus sepatu dengan berat bruto 365 gram.

Tak berhenti di sana, polisi menemukan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas produksi dan peredaran narkotika.

Barang tersebut antara lain tiga botol liquid vape yang diduga mengandung bibit sintetis, timbangan elektrik, plastik klip kosong, peralatan untuk meracik tembakau sintetis, dua botol berisi alkohol, serta empat pak tembakau murni.

Satu unit telepon seluler milik A juga diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Dari pemeriksaan perangkat komunikasi tersebut, polisi menemukan informasi mengenai cara memperoleh bahan maupun barang melalui akun media sosial.

Transaksi dilakukan dengan pembayaran melalui transfeSementara pengambilan barang menggunakan metode ditempel atau mapping di lokasi yang telah ditentukan.Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Indah Hartantiningrum mengatakan pengungkapan tersebut mengarah pada dugaan adanya aktivitas produksi narkotika secara mandiri di tempat tinggal pelaku.

“Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah membongkar praktik home industry narkotika jenis tembakau sintetis pada rumah kos sederhana di wilayah Jakarta Selatan. Dua orang pemuda berusia 20-an telah diamankan inisial A (24) dan Q (23) di dua lokasi yang berbeda,” kata Indah, Jumat (21/8/2026).

Menurut dia, penyidik menemukan dugaan bahwa para pelaku meracik tembakau sintetis secara mandiri di tempat kos dengan ruang terbatas.

“Dari hasil penyidikan telah didapatkan informasi bahwa para tersangka melakukan proses peracikan secara mandiri di kos yang berukuran terbatas dan diedarkan secara terselubung melalui akun media sosial dengan sasaran konsumen berusia muda,” ujar Indah.

Selain tembakau sintetis, polisi mengamankan tembakau murni seberat 330 gram, tiga botol bibit sintetis, prekursor, timbangan digital, alat masak, perangkat komunikasi, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Indah mengatakan penyidik masih mendalami asal-usul barang dan kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

“Dari hasil pemeriksaan telah diamankan sejumlah barang bukti, yaitu tembakau sintetis dengan berat bruto 487,38 gram, tembakau murni 330 gram, tiga botol bibit sintetis, prekursor, timbangan digital, alat masak, perangkat komunikasi, dan barang bukti lainnya yang terkait dengan tindak pidana,” katanya.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini menjalani pemeriksaan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkotika lain yang terhubung dengan kedua pelaku.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran tembakau sintetis di wilayah Jakarta Selatan.

 

 

(RN-07) 

 

 

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Selebgram Adam Deni Ditahan Polres Metro Jakarta Utara Terkait Kasus Dugaan Pengrusakan Ruko di Cilincing

    Selebgram Adam Deni Ditahan Polres Metro Jakarta Utara Terkait Kasus Dugaan Pengrusakan Ruko di Cilincing

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Selebgram sekaligus pegiat media sosial, Adam Deni, dikabarkan ditahan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengrusakan sebuah ruko di kawasan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara. Penahanan dilakukan menyusul laporan yang diajukan oleh pemilik usaha yang mengaku menjadi korban aksi pengrusakan dan intimidasi yang terjadi pada pertengahan […]

  • Kasus sabu dan ekstasi di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang memicu evaluasi internal. Menteri Imipas Agus Andrianto tegaskan pengusutan hingga ke akar jaringan narkoba. (Ist)

    Sabu dan Ekstasi di Lapas Tangerang, Menteri Imipas Murka

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pengungkapan kasus sabu dan ekstasi di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang menuai reaksi tegas dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Ia memastikan penanganan perkara tidak berhenti pada pelaku yang telah diamankan. ‎Menurut Agus, kasus tersebut harus dibongkar hingga ke jaringan yang lebih luas, sekaligus menjadi momentum evaluasi menyeluruh di lingkungan pemasyarakatan. […]

  • Menjaga Kulit Tetap Glowing Selama Menjalankan Puasa

    Menjaga Kulit Tetap Glowing Selama Menjalankan Puasa

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

      Jakarta, ReportaseNews – Perubahan pola makan dan jam tidur selama berpuasa ikut memengaruhi kondisi kulit. Banyak orang mengeluhkan wajah terasa lebih kering, kusam, bahkan muncul jerawat menjelang Lebaran. Menurut Founder DERMAVers Klinik, Dokter Lusiyanti, kekurangan cairan (dehidrasi) memang menjadi persoalan utama kulit selama puasa. “Kalau bulan Ramadhan kan sudah pasti akan kekurangan cairan, kulitnya […]

  • Kapolda NTT Dorong Perdamaian Secara Adat Jadi Komitmen Masyarakat Adonara

    Kapolda NTT Dorong Perdamaian Secara Adat Jadi Komitmen Masyarakat Adonara

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol. Rudi Darmoko mendorong agar mediasi perdamaian secara adat yang dilakukan masyarakat yang berkonflik di Adonara, Flores Timur (Flotim), NTT bisa dijaga. “Saya mendorong agar masyarakat yang berkonflik di Adonara harus komitmen dan berkontribusi untuk tetap menjaga perdamaian yang telah disepakati, sehingga aksi-aksi kekerasan bisa dihindari karena […]

  • Polda Metro Jaya menangkap pasangan kekasih di sebuah hotel Jakarta Barat terkait peredaran sabu. Polisi menyita 12 paket sabu seberat 5,66 gram dan sejumlah barang bukti lainnya. (Foto: ReportaseNews/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    Pasangan Kekasih Ditangkap di Hotel, Sabu 5,6 Gram Disita di Jakbar

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat. Kali ini, aparat menangkap sepasang kekasih yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan menyita belasan paket narkotika siap edar. ‎Kedua tersangka masing-masing berinisial AS (41) dan AA (32). Mereka diamankan dalam operasi yang dilakukan Unit 3 […]

  • Warung Sipeapea Jadi Sarang Sabu, Dua Pria Diringkus Polres Tapteng

    Warung Sipeapea Jadi Sarang Sabu, Dua Pria Diringkus Polres Tapteng

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapteng, ReportaseNews – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) meringkus dua pria yang nekat menjadikan warung di Desa Sipeapea, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu pada Kamis sore. Operasi tangkap tangan ini bermula dari keresahan masyarakat setempat terhadap aktivitas mencurigakan di warung tersebut. Menanggapi jeritan warga, Tim […]

expand_less