Breaking News
Trending Tags

Selebgram Adam Deni Ditahan Polres Metro Jakarta Utara Terkait Kasus Dugaan Pengrusakan Ruko di Cilincing

  • calendar_month 30 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Selebgram sekaligus pegiat media sosial, Adam Deni, dikabarkan ditahan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengrusakan sebuah ruko di kawasan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara.

Penahanan dilakukan menyusul laporan yang diajukan oleh pemilik usaha yang mengaku menjadi korban aksi pengrusakan dan intimidasi yang terjadi pada pertengahan Juni 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, peristiwa bermula pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah ruko usaha yang berada di Jalan Terusan Kelapa Hybrida, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara. Dalam laporan tersebut, tersangka berinisial ADG diduga mendatangi lokasi, memaksa masuk, lalu melakukan pengrusakan terhadap sejumlah fasilitas milik korban.

Kerusakan yang dilaporkan meliputi papan reklame atau neon box toko, dinding pembatas gypsum, kursi, hingga fasilitas sanitasi yang berada di dalam ruko. Selain itu, tersangka juga diduga melakukan intimidasi terhadap petugas keamanan dengan memperlihatkan sebuah airsoftgun yang terselip di pinggangnya.

Tidak berhenti di situ, pada Kamis (18/6/2026) malam, tersangka kembali mendatangi lokasi dan diduga merusak bagian eksterior mobil milik korban yang terparkir di area ruko.

Mendapat laporan dari karyawan dan petugas keamanan, personel Polsek Cilincing langsung mendatangi lokasi dan mengamankan yang bersangkutan sebelum penanganan perkara dilimpahkan ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan penyidik telah mengumpulkan sejumlah alat bukti yang cukup untuk menetapkan ADG sebagai tersangka.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif dan pemenuhan alat bukti, termasuk rekaman CCTV, keterangan tujuh orang saksi, serta penyitaan satu unit airsoftgun, status hukum ADG telah dinaikkan menjadi tersangka dan saat ini resmi ditahan,” ujar Budi Hermanto dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/6/2026).

Menurutnya, dalam proses pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan mengajukan permohonan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice. Namun kepolisian menegaskan proses hukum tetap berjalan karena tindakan pengrusakan dan intimidasi merupakan perbuatan yang melanggar hukum.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp15 juta.

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pengrusakan barang milik orang lain.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap perselisihan melalui jalur hukum yang berlaku dan menghindari tindakan main hakim sendiri yang dapat berujung pada proses pidana. (RN-09).

  • Penulis: Ferdy Ferdy

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Satgas Koops Swasembada Musnahkan Senjata Api Sitaan OPM api jenis laras panjang dan pistol, Selasa (17/02/2026).

    Satgas Koops Swasembada Musnahkan Senjata Api Sitaan Milik OPM

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Madiun, ReportaseNews – Satgas TNI Koops Swasembada memusnahkan sejumlah senjata api jenis laras panjang dan pistol, yang disita dari tangan milisi OPM dan simpatisannya, Selasa (17/02/2026). Penghancuran senjata dengan grinda itu dipimpin langsung Pangkoops Swasembada, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, bersama jajarannya. Pemusnahan yang dilakukan di Markas Koops Swasembada, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, itu […]

  • peredaran 1.360 obat keras daftar G di Jakarta Utara. Satu tersangka diamankan, barang bukti disita Polda Metro Jaya. (Ist)

    Polda Metro Jaya Sita 1.360 Obat Keras di Jakut

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran obat keras daftar G di wilayah Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu tersangka berinisial NZ (19) pada Senin (16/3/2026) dini hari. ‎Penindakan dilakukan di sebuah toko di kawasan Jakarta Utara setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas jual beli obat terlarang. […]

  • Karantina Sumatera Utara Musnahkan Ribuan Lembar Kulit Biawak Ilegal

    Karantina Sumatera Utara Musnahkan Ribuan Lembar Kulit Biawak Ilegal

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Batu Bara, ReportaseNews – Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Sumatera Utara memusnahkan 1.984 lembar kulit biawak ilegal serta berbagai komoditas hewan dan tumbuhan tanpa dokumen kesehatan di Kabupaten Batu Bara, Rabu (22/4/2026). Ribuan lembar kulit biawak tersebut sebelumnya hasil penangkapan Bea Cukai Teluk Nibung saat hendak diekspor secara ilegal, yang kemudian diserahterimakan kepada pihak Karantina […]

  • Ratusan Warga Padangsidimpuan Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

    Ratusan Warga Padangsidimpuan Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna memimpin pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba bersama ribuan warga dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Alaman Bolak, Jalan Sudirman Eks Merdeka, Kota Padangsidimpuan, Minggu (31/5/2026). Kegiatan massal yang menjadi bagian dari rangkaian Operasi Antik Toba 2026 itu sengaja dirancang untuk membangun sistem pertahanan berbasis […]

  • Hunian sementara di Bener Meriah, Aceh, membawa perubahan besar bagi penyintas bencana. Tito Karnavian memastikan bantuan lanjutan segera disalurkan. (Dok. Kemendagri)

    Satgas PRR Ungkap Perubahan Drastis Penyintas Aceh Usai Tempati Huntara

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menyebut pembangunan hunian sementara (huntara) berhasil memulihkan kondisi psikologis dan sosial penyintas bencana di Desa Tunyang, Kabupaten Bener Meriah, Aceh. ‎Menurut Tito, perubahan kondisi warga terlihat signifikan dibandingkan dua bulan sebelumnya. Saat itu, banyak penyintas masih […]

  • Warga Banyumas menggugat Kementerian Keuangan karena dana lelang Rp 59 juta sejak 1996 tak kunjung dikembalikan. Kasus bergulir di PN Jakarta Pusat. (Foto: ReportaseNews/Kus)

    Uang Lelang 30 Tahun Tak Cair, Warga di Banyumas Gugat Negara

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Kusworo
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Sengketa dana lelang yang telah mengendap selama hampir tiga dekade kini memasuki babak baru di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Seorang warga Banyumas, Dewi Saraswati, menggugat Kementerian Keuangan Republik Indonesia atas dana sebesar Rp 59 juta yang belum dikembalikan sejak 1996. ‎Persidangan yang berlangsung pada Rabu (15/4/2026) mengungkap sejumlah bukti yang diajukan penggugat. […]

expand_less