Breaking News
Trending Tags

Polda Metro Ungkap Peredaran 10 Kg Ganja di 4 Lokasi Berbeda

  • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis ganja dengan total barang bukti mencapai 10 kilogram. Pengungkapan dilakukan melalui penindakan dan pengembangan di empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan dan Kabupaten Bogor.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran ganja. Keduanya berinisial BE (43) dan AD (27).

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di pinggir jalan kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Senin, 14 September 2026, sekitar pukul 21.30 WIB.

Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian mengamankan BE Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga bungkus ganja dengan berat sekitar tiga kilogram yang disimpan di dalam paper bag berwarna merah.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan berdasarkan pemeriksaan awal terhadap BE Sehari berikutnya, Selasa, 15 September 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, petugas bergerak ke sejumlah lokasi di Kabupaten Bogor.

Di lokasi kedua, yakni sebuah rumah kontrakan di kawasan Cibinong, polisi mengamankan AD beserta satu unit telepon seluler. Pengembangan selanjutnya dilakukan ke sebuah kontrakan di wilayah Citeureup.

Di lokasi ketiga tersebut, petugas menemukan enam bungkus ganja dengan berat sekitar enam kilogram yang disimpan di dalam kardus dan dilakban berwarna merah.

Penggeledahan kemudian berlanjut ke lokasi keempat, yakni sebuah rumah kos di Jalan Raya Mayor Oking Jaya Atmaja, Cibinong, Kabupaten Bogor. Polisi menemukan satu bungkus ganja dengan berat sekitar satu kilogram.

Dengan demikian, total barang bukti ganja yang diamankan dari empat lokasi tersebut mencapai 10 kilogram.

Panit Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda I. Nengah Suparta, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penindakan dan pengembangan terhadap dua terduga pelaku.

“Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana narkoba jenis ganja pada tanggal 14 dan 15 September 2026 dengan berinisial BE (43) dan AD (27) di empat TKP yang berbeda, yaitu Cilandak, Cibinong, Citeureup. Barang bukti yang berhasil kami amankan sebanyak sepuluh kilogram ganja,” kata Nengah, Sabtu (19/9/2026).

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

(RN-07) 

 

 

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Kesehatan Tak Memadai, Tiga Calon Haji Asal Tapsel Tunda Keberangkatan

    Kesehatan Tak Memadai, Tiga Calon Haji Asal Tapsel Tunda Keberangkatan

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Tiga calon haji asal Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) terpaksa menunda keberangkatan mereka ke Tanah Suci, karena kondisi kesehatan yang dinyatakan belum memadai saat proses pemberangkatan di Asrama Haji Medan. Penundaan ini menyebabkan jumlah jamaah yang berangkat berkurang dari rencana semula. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Tapsel Firmansyah Pasaribu menjelaskan, tiga […]

  • Komunitas Ruang Hidup di Purwokerto menghadirkan art terapi melalui melukis dan menulis surat untuk membantu warga melepas stres dan tekanan hidup. (Foto: RN/Kus)

    Dari Kanvas dan Surat, Warga Purwokerto Menemukan Cara Bertahan Hidup

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Kusworo
    • 0Komentar

    Purwokerto, ReportaseNews — Tekanan hidup yang terus meningkat membuat banyak orang memendam kelelahan mental tanpa tahu harus bercerita kepada siapa. Kondisi itu mendorong lahirnya ruang pemulihan alternatif di Purwokerto melalui kegiatan art terapi yang menggabungkan seni melukis dan menulis surat sebagai media pelepas emosi. ‎Komunitas Ruang Hidup menghadirkan kegiatan tersebut sebagai tempat aman bagi masyarakat […]

  • LBH Medan Desak Polda Sumut Usut Kematian Winda Lorenza

    LBH Medan Desak Polda Sumut Usut Kematian Winda Lorenza

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak Polda Sumatera Utara (Sumut) segera mengusut tuntas kematian mantan istri anggota Polri, Winda Lorenza Gowasa. LBH Medan menilai kesimpulan awal kepolisian yang menyebut korban meninggal dunia karena bunuh diri terbilang prematur lantaran belum didasarkan pada penyelidikan komprehensif berprinsip Scientific Crime Investigation. Direktur LBH Medan Irvan Saputra […]

  • Wujudkan PAUD Inklusif, Bunda PAUD Blora Terima Penghargaan Community Leader 2026

    Wujudkan PAUD Inklusif, Bunda PAUD Blora Terima Penghargaan Community Leader 2026

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Bunda PAUD Ainia Shalichah S.H, M.Pd.PAUD, M.Pd.BI meraih penghargaan kategori Outstanding Community Leader in Early Childhood Advocacy dalam ajang Indonesia Leading Women Awards 2026. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktur CNN Indonesia, Desi Anwar, di Auditorium Menara Bank Mega, Selasa (5/5). Penghargaan ini diberikan atas kontribusi Ainia dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas […]

  • Jembatani Dialog Ulama-Umara, Utusan Prabowo Sambangi Rizieq Shihab di Petamburan

    Jembatani Dialog Ulama-Umara, Utusan Prabowo Sambangi Rizieq Shihab di Petamburan

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Jajaran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merangkul berbagai elemen bangsa melalui pendekatan dialogis. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menemui tokoh Front Persaudaraan Islam (FPI) Rizieq Shihab, di kediamannya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (7/3/2026). Pertemuan itu menjadi tanda upaya rekonsiliasi dan komunikasi […]

  • Replik Penggugat Sangkal Tuduhan Obligor BLBI, Akta Pengalihan Cessie Bank Centris Salah Alamat 

    Replik Penggugat Sangkal Tuduhan Obligor BLBI, Akta Pengalihan Cessie Bank Centris Salah Alamat 

    • calendar_month Minggu, 27 Sep 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews– Perkara Bank Centris Internasional kembali menjadi sorotan. Pihak penggugat, Andri Tedjadarma sebagai salah satu pemegang sahamnya menyatakan dirinya bukan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) maupun pihak yang memiliki kewajiban utang kepada negara seperti yang dituduhkan. Dia menegaskan tidak pernah menerima fasilitas kredit, pinjaman, bantuan, maupun pencairan dana dari Bank Indonesia. Menurutnya, hubungan […]

expand_less