Breaking News
Trending Tags

Penipuan Online Makin Canggih, Kapolri Perintahkan Pelacakan Aset Kejahatan

  • calendar_month 7 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan penanganan kejahatan digital dan tindak pidana lintas negara tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku. Aparat penegak hukum juga harus mengungkap jaringan, menelusuri aliran dana, serta memulihkan kerugian korban agar kejahatan tidak terus berkembang.

Penegasan itu disampaikan Suyudi saat memberikan pembekalan kepada peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan 70 di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Kamis (29/10/2026).

Menurut Suyudi, perkembangan teknologi telah membuat modus kejahatan semakin kompleks. Hasil penipuan daring, misalnya, dapat dialihkan melalui sejumlah rekening, dikonversi menjadi aset digital, hingga dipindahkan ke luar negeri untuk menyamarkan asal-usulnya.

“Penanganan kejahatan yang tidak hanya berfokus pada pelaku di lapangan, tapi juga yang lebih penting adalah pengungkapan jaringan, penelusuran aliran dana, dan pemulihan kerugian kepada masyarakat korban,” kata Suyudi.

Ia juga menyoroti keterkaitan tindak pidana perdagangan orang dengan berbagai kejahatan lainnya. Korban yang awalnya dijanjikan pekerjaan dapat berakhir dalam situasi eksploitasi dan dipaksa terlibat dalam penipuan daring, perjudian daring, hingga tindak pidana narkotika.

Selain itu, Suyudi mengingatkan aparat penegak hukum untuk mewaspadai perkembangan penipuan digital melalui phishing, malware, ransomware, serta manipulasi menggunakan teknologi deepfake dan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI).

Menurutnya, perubahan pola kejahatan tersebut menuntut aparat untuk terus meningkatkan kemampuan penyidikan dan mengikuti perkembangan teknologi. Tanpa kemampuan yang memadai, pengungkapan jaringan kejahatan yang beroperasi lintas wilayah dan negara akan semakin menantang.

Suyudi turut memaparkan data survei Global Anti-Scam Alliance tahun 2025 yang mencatat 66 persen responden dewasa di Indonesia pernah menjumpai upaya penipuan. Ia juga menyampaikan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai kerugian akibat penipuan transaksi keuangan yang dilaporkan melalui Indonesia Anti-Scam Center mencapai Rp9,1 triliun.

Untuk menghadapi ancaman tersebut, Suyudi menilai penegakan hukum harus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Polri perlu bekerja sama dengan OJK, perbankan, penyedia layanan telekomunikasi, platform digital, serta kementerian dan lembaga terkait.

Dalam penanganan tindak pidana perdagangan orang, koordinasi juga diperlukan dengan instansi yang membidangi ketenagakerjaan, imigrasi, dan pelayanan sosial. Sementara itu, penanganan kejahatan lintas negara membutuhkan pertukaran informasi, koordinasi penyidikan, bantuan hukum timbal balik, dan pelacakan aset hasil kejahatan.

Suyudi menekankan penelusuran aset menjadi langkah penting untuk menghambat kemampuan pelaku dalam membiayai dan mengembangkan kembali jaringan kejahatannya.

“Jangan kita cuma sekadar menangkap, tapi tidak kita tracing asetnya. Karena kalau kita tidak miskinkan, dia akan terus bekerja terus, dia mengembangkan jaringannya,” ujar Suyudi.

Di sisi pencegahan, ia mendorong penguatan edukasi dan literasi digital agar masyarakat mampu mengenali modus penipuan, melindungi data pribadi, serta memanfaatkan saluran pengaduan resmi ketika menjadi korban.

Suyudi berharap para peserta P4N Angkatan 70 mampu mengembangkan pola pikir strategis dan memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman keamanan yang semakin kompleks. Ia menegaskan perlindungan masyarakat dan stabilitas keamanan nasional membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, bukan hanya aparat kepolisian.

 

 

 

(RN-07) 

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho pimpin Apel Sabuk Kamtibmas di OKI, libatkan berbagai elemen masyarakat dan targetkan Zero Karhutla 2026 melalui kolaborasi lintas sektor. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polda Sumsel)

    Kapolda Sumsel Rangkul Warga, Target Zero Karhutla OKI

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Kayuagung, ReportaseNews — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memperkuat strategi keamanan berbasis kolaborasi melalui Apel Besar Sabuk Kamtibmas di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho di halaman GOR Perahu Kajang Kayuagung. ‎Apel tersebut tidak hanya melibatkan unsur TNI-Polri dan pemerintah daerah, tetapi juga menggandeng beragam […]

  • Dewi Asmara Minta LPSK Lindungi Korban Penyekapan di Bandung

    Dewi Asmara Minta LPSK Lindungi Korban Penyekapan di Bandung

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) proaktif memberikan perlindungan kepada YTR, perempuan yang menjadi korban penyekapan dan kekerasan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dewi mengatakan LPSK tidak boleh berlindung di balik alasan prosedur formalitas atau menunggu permohonan dari korban. Menurut dia, korban yang […]

  • Antisipasi Kejahatan Intensitas Tinggi di Pelabuhan Merak, Satgas Gegana Brimob Siaga 24 Jam

    Antisipasi Kejahatan Intensitas Tinggi di Pelabuhan Merak, Satgas Gegana Brimob Siaga 24 Jam

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Merak, ReportaseNews.com – Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten memperketat pengamanan di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, guna memastikan jalur penyeberangan Merak-Bakauheni sepenuhnya aman dari ancaman Kejahatan Berintensitas tinggi selama masa arus mudik dan balik Lebaran. Langkah preventif itu dilakukan dengan menyiagakan personel bersenjata lengkap dan kendaraan taktis khusus di titik-titik vital pelabuhan. Kabid Humas Polda Banten Kombes […]

  • Masjid Agung Al Hikmah Tanjungpinang menyembelih 11 sapi dan 11 kambing saat Idul Adha 1447 H. Hampir 1.000 kantong daging kurban dibagikan kepada warga dan kaum duafa. (Ist)

    Idul Adha 2026, Masjid Al Hikmah Tanjungpinang Bagikan 1.000 Kantong Daging Kurban

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Tanjungpinang, ReportaseNews — Masjid Agung Al Hikmah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menyembelih 22 hewan kurban pada perayaan Idul Adha 1447 Hijriah, Kamis (28/5/2026). ‎Sebanyak 11 ekor sapi dan 11 ekor kambing disembelih di halaman belakang masjid sejak pagi hingga sore hari. Prosesi pemotongan hewan kurban tersebut disaksikan ratusan warga yang memadati area masjid. ‎Ketua Panitia […]

  • Polda Metro Jaya menangkap tujuh pemuda yang menggelar pesta narkoba di Bekasi saat Ramadhan. Polisi menyita sabu, ekstasi, dan ganja dari lokasi. (Ist)

    Pesta Narkoba Saat Ramadan, 7 Pemuda Bekasi Ditangkap

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tujuh pemuda yang diduga menggelar pesta narkoba di sebuah rumah di kawasan Bekasi, Jawa Barat, saat bulan suci Ramadhan. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan tim operasional Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah rumah di Komplek […]

  • Bareskrim Polri membongkar judi online jaringan internasional di Jakarta Barat dan menangkap 321 WNA dari tujuh negara. Polisi juga menyita puluhan domain judi online. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polri)

    321 WNA Ditangkap, Judi Online Internasional Dibongkar di Hayam Wuruk

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Bareskrim Polri mengungkap praktik judi online jaringan internasional yang beroperasi di kawasan Jakarta Barat. Dalam operasi penindakan yang digelar Sabtu (9/5/2026), polisi mengamankan 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian daring lintas negara. ‎Pengungkapan kasus ini disebut menjadi bagian dari langkah penegakan hukum terhadap kejahatan siber internasional yang […]

expand_less