Breaking News
Trending Tags

321 WNA Ditangkap, Judi Online Internasional Dibongkar di Hayam Wuruk

  • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Bareskrim Polri mengungkap praktik judi online jaringan internasional yang beroperasi di kawasan Jakarta Barat. Dalam operasi penindakan yang digelar Sabtu (9/5/2026), polisi mengamankan 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian daring lintas negara.

‎Pengungkapan kasus ini disebut menjadi bagian dari langkah penegakan hukum terhadap kejahatan siber internasional yang masuk dalam program prioritas pemerintah.

‎Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan pengungkapan tersebut sejalan dengan implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam pemberantasan judi online.

‎“Ini merupakan satu bagian yang terintegrasi dengan program Bapak Presiden Republik Indonesia, Program Asta Cita, di mana implementasi dalam proses penegakan hukum, khususnya terkait perjudian online jaringan internasional,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (9/5/2026).

‎Menurut dia, praktik perjudian online lintas negara saat ini berkembang secara masif dan dijalankan dengan pola yang terstruktur.

‎Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan sejumlah WNA di sebuah gedung di wilayah Jakarta Barat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan dugaan operasional judi online berskala internasional.

‎Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra mengatakan para pelaku menjalankan kegiatan perjudian secara terorganisasi.

‎“Dari hasil penyelidikan tersebut, kami menemukan dugaan adanya aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisasi dan melibatkan warga negara asing dari berbagai macam negara,” kata Wira.

‎Dari total 321 orang yang diamankan, mayoritas berasal dari Vietnam dan Tiongkok. Rinciannya yakni 228 warga negara Vietnam, 57 warga negara Tiongkok, 13 warga negara Myanmar, 11 warga negara Laos, lima warga negara Thailand, tiga warga negara Malaysia, dan tiga warga negara Kamboja.

‎Polisi menyebut seluruh pelaku ditangkap saat tengah menjalankan aktivitas operasional perjudian online.

‎“Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sudah melakukan operasional ataupun kegiatan perjudian online,” ungkap Wira.

‎Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan jaringan tersebut telah beroperasi sekitar dua bulan. Penyidik juga menemukan sedikitnya 75 domain dan situs web yang digunakan untuk mendukung aktivitas perjudian daring.

‎Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa paspor, telepon genggam, laptop, komputer PC, hingga uang tunai dalam berbagai mata uang asing.

‎Para pelaku dijerat dengan Pasal 426 dan/atau Pasal 607 junto Pasal 20 dan/atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

‎Selain itu, Bareskrim Polri juga mendalami aliran dana dan jaringan komunikasi yang digunakan sindikat tersebut.

‎“Kami juga akan melakukan tracing terhadap aliran dana dan penelusuran terhadap server ataupun IP address daripada jaringan komunikasi,” jelas Wira.

‎Sementara itu, Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Pol. Dr. Untung Widyatmoko menyebut Indonesia kini mulai menjadi sasaran perpindahan operasi kejahatan siber transnasional dari sejumlah negara Asia Tenggara.

‎“Pasca ditertibkannya pola operasi daring di Myanmar, Kamboja, Laos, dan Vietnam, mulai terjadi pergeseran ke Indonesia,” ujar Untung.

‎Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap aktor utama dan pihak lain yang diduga terhubung dengan jaringan judi online internasional itu. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Jaga Stabilitas Ekonomi, Kapolri Instruksikan Jajarannya Gandeng GP Ansor dan Banser

    Jaga Stabilitas Ekonomi, Kapolri Instruksikan Jajarannya Gandeng GP Ansor dan Banser

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Bantul, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajaran kepolisian untuk memperkuat kolaborasi dengan GP Ansor, Banser, dan Majelis Dzikir Sholawat (MDS) Rijalul Ansor. Tujuannya, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) guna memastikan pertumbuhan ekonomi nasional tetap kokoh di tengah guncangan global. Kapolri menyampaikan arahan itu saat membuka agenda Latihan Instruktur dan Kursus […]

  • VIDEO VIRAL: Ibu Hamil di Tapsel Ditandu 7 Jam Melalui Jalan Setapak Demi ke Rumah Sakit

    VIDEO VIRAL: Ibu Hamil di Tapsel Ditandu 7 Jam Melalui Jalan Setapak Demi ke Rumah Sakit

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Seorang ibu hamil yang hendak melahirkan di Desa Aek Nabara, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), terpaksa dievakuasi oleh warga dengan cara ditandu menggunakan tandu bambu sederhana untuk mendapatkan layanan medis. Evakuasi itu dilakukan secara gotong-royong oleh puluhan warga, karena akses jalan menuju desa tersebut masih minim dan hanya berupa jalan setapak […]

  • Misteri Hilangnya Kesadaran Sopir Bus Sugeng Rahayu dalam Kecelakaan Maut di Banyumas

    Misteri Hilangnya Kesadaran Sopir Bus Sugeng Rahayu dalam Kecelakaan Maut di Banyumas

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Investigasi mendalam tengah dilakukan aparat kepolisian untuk mengungkap penyebab hilangnya kesadaran pengemudi Bus Sugeng Rahayu yang mengakibatkan kecelakaan maut di Jalan Raya Wangon–Lumbir, Desa Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (20/5/2026) dini hari. Insiden yang terjadi pukul 03.00 WIB itu menyoroti pentingnya kondisi kesehatan kru angkutan umum saat beroperasi setelah bus bernomor […]

  • Pemprov DKI Jakarta menggratiskan seluruh transportasi umum pada 24 April 2026 dalam rangka Hari Transportasi Nasional untuk mendorong warga beralih ke angkutan publik. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Catat! Besok Transportasi Umum Jakarta Gratis Total

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menggratiskan seluruh layanan transportasi umum pada Jumat, 24 April 2026. Kebijakan ini diberlakukan untuk memperingati Hari Transportasi Nasional sekaligus mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan publik. ‎Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyatakan kebijakan tersebut sebagai bentuk kemudahan bagi masyarakat agar lebih akrab dengan transportasi […]

  • Identitas Sopir dan Penumpang Truk Tangki Terungkap dalam Kecelakaan Maut Bus ALS di Muratara

    Identitas Sopir dan Penumpang Truk Tangki Terungkap dalam Kecelakaan Maut Bus ALS di Muratara

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Musi Rawas Utara, ReportaseNews – Kecelakaan maut yang melibatkan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan mobil tangki milik Seleraya di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, pada Rabu (6/5/2026) siang, menyisakan duka mendalam. Fokus identifikasi kini mulai membuahkan hasil. Identitas pengemudi dan penumpang truk tangki […]

  • Bareskrim Polri menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba. Oknum polisi di Kalimantan Timur terancam PTDH dan pidana umum. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polri)

    Polisi Nakal Main Narkoba, Bareskrim Ancam Pecat dan Pidanakan

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Bareskrim Polri menegaskan sikap tanpa kompromi dalam memberantas peredaran narkotika, termasuk terhadap anggota kepolisian yang terbukti ikut terlibat dalam jaringan narkoba. ‎Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol. Syahardiantono, mengatakan arahan pimpinan Polri terkait penanganan kasus narkoba sudah sangat tegas dan tidak memberi ruang toleransi bagi anggota yang melanggar hukum. ‎“Perintah Kapolri […]

expand_less