Bareskrim Bongkar Jaringan Etomidate dari Thailand, 4 Pelaku Ditangkap
- calendar_month 20 menit yang lalu
- print Cetak

Bareskrim Polri mengungkap jaringan peredaran etomidate cair asal Thailand. Empat tersangka ditangkap dengan barang bukti 210 mililiter etomidate senilai Rp630 juta. (Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan peredaran narkotika golongan II jenis etomidate cair yang diduga dikirim dari Bangkok, Thailand. Dalam operasi yang dilakukan di Jakarta Utara, penyidik mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut serta menyita barang bukti berupa 210 mililiter etomidate cair dengan nilai ekonomis mencapai Rp630 juta.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi mengenai adanya paket kiriman dari luar negeri yang dicurigai berisi narkotika. Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba kemudian melakukan pelacakan sekaligus delivery control hingga paket diketahui akan diterima di sebuah apartemen di kawasan Pluit, Jakarta Utara.
Saat proses pemantauan berlangsung, petugas menangkap seorang pria berinisial Y yang mengambil paket tersebut dari lobi apartemen. Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik memperoleh petunjuk mengenai keterlibatan pelaku lain yang diduga mengendalikan pengambilan paket.
Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada pria berinisial RI yang diduga memerintahkan Y untuk mengambil paket dan mengantarkannya ke salah satu unit apartemen. Polisi selanjutnya mengamankan RI dan terus menelusuri pihak-pihak lain yang diduga berperan dalam proses masuknya paket dari Thailand ke Indonesia.
Selain Y dan RI, penyidik turut menangkap dua tersangka lainnya, yakni DI dan DO. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, DI diduga berperan memfasilitasi pelacakan paket, sedangkan DO bertugas membayarkan bea masuk atas kiriman tersebut.
Panit 3 Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKP Ahmad Syah Jamal mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan terhadap paket mencurigakan yang dikirim dari Bangkok.
”Kami dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Subdit 3 akan menyampaikan terkait pengungkapan narkotika Golongan II jenis Etomidate,” ujar Ahmad Syah Jamal dalam keterangannya, Kamis (6/8/2026).
Ia menjelaskan, tim melakukan pelacakan sejak menerima informasi mengenai paket kiriman dari Thailand hingga akhirnya berhasil mengamankan penerima pertama paket tersebut.
”Pengungkapan yang dilakukan oleh Subdit 3 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri berawal dari informasi bahwasanya terdapat sebuah paket yang dikirim dari luar negeri. Dalam hal ini pengiriman paket tersebut dikirim dari Bangkok, Thailand, sehingga kami tim dari Dittipid Narkoba Bareskrim Polri melakukan pelacakan serta delivery control terhadap paket tersebut,” katanya.
Menurut Ahmad, hasil interogasi terhadap Y membawa penyidik kepada RI yang diduga menjadi pengendali pengambilan paket.
”Setelah kami lakukan interogasi singkat terhadap Saudara Y, Saudara Y mengakui bahwasanya dirinya diperintah oleh Saudara RI untuk mengambil paket tersebut. Kemudian selanjutnya, tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Saudara RI,” ucapnya.
Dari pengungkapan tersebut, penyidik menyita 210 mililiter etomidate cair yang diperkirakan memiliki nilai jual sekitar Rp630 juta apabila beredar di pasar gelap.
”Hasil pengungkapan ini diketahui bahwa paket tersebut berisikan narkotika Golongan II jenis Etomidate dengan jumlah sebanyak 210 ml. Apabila ditaksir dengan nilai ekonomis apabila narkotika itu berhasil beredar di pasar gelap peredaran narkoba, diestimasi penjualan senilai Rp630.000.000,” tutur Ahmad.
Bareskrim Polri juga memperkirakan pengungkapan kasus ini berhasil mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sedikitnya 105 orang.
”Dari pengungkapan ini Dittipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan 105 jiwa dari penyalahgunaan narkotika Golongan II jenis Etomidate,” kata Ahmad.
Saat ini penyidik masih terus mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat serta memutus jaringan peredaran etomidate yang diduga berasal dari luar negeri.
”Saat ini Dittipid Narkoba Bareskrim Polri masih melakukan pengembangan serta pemeriksaan terhadap terduga-terduga pelaku untuk memutus mata rantai peredaran narkotika Golongan II jenis Etomidate yang berada di Indonesia,” pungkasnya.
(RN-07)
- Penulis: Tama



Saat ini belum ada komentar