Breaking News
Trending Tags

Mantan Kajari Madina Bantah Tuduhan Terlibat Program Smart Village

  • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Madina, ReportaseNews – Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kajari Madina) Novan Hadian secara tegas menepis tudingan miring yang menyebut dirinya ikut campur tangan dalam pusaran dugaan korupsi proyek Smart Village. Bantahan keras ini dilontarkan sebagai serangan balik atas nyanyian mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) berinisial AML, tersangka korupsi yang sebelumnya menuduh Novan mengarahkan proyek tersebut kepada sosok bernama Bobi.

Novan menantang berbagai pihak untuk membuktikan kebenaran tuduhan tersebut dengan melakukan penelusuran langsung ke akar rumput. Dia mempersilakan publik maupun media untuk mengonfirmasi kepada para camat dan kepala desa yang menjabat pada saat program itu digulirkan, guna menguji klaim apakah institusi kejaksaan pernah meminta jatah proyek dana desa.

“Abang silakan konfirmasi tanya kepada camat, kepala-kepala desa pada tahun itu apakah pernah tidak Kejari Madina meminta kegiatan Smart Village itu diberikan kepada Saudara Bobi. Dan tanya sama Kadis PMD saat itu pernah tidak Kajari memanggil Kadis agar kegiatan Smart Village agar diberikan kepada Saudara Bobi seperti yang diberitakan,” tegas Novan Hadian melalui aplikasi pesan WhatsApp, Kamis (30/7/2026).

Lebih lanjut, Novan mengatakan secara struktural dan pelaksanaan, program tersebut sepenuhnya merupakan gawean Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal. Dia memastikan tidak ada bentuk intervensi apapun dari pihak kejaksaan atau yang kerap diidentikkan dengan nama Dalan Lidang, merujuk pada lokasi kantor Kejari Madina. Menurut dia, hal ini sudah dia tegaskan kepada awak media jauh sebelum kasus ini meledak ke publik.

“Saya tidak pernah mengarahkan kegiatan Smart Village untuk diberikan kepada Saudara Bobi, dan mengintervensi agar kegiatan itu diberikan kepada Bobi dengan mengatasnamakan Kajari Madina. Sepengetahuan saya kegiatan itu punya PMD dan Pemkab, bukan untuk Kejaksaan. Ada beberapa wartawan bertanya pada saat tahun itu tentang Smart Village ini, kami jelaskan kepada wartawan bahwa kegiatan Smart Village bukan punya Dalan Lidang,” paparnya.

Klarifikasi terbuka ini memberikan dimensi baru dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp1,7 miliar tersebut.

Sebelumnya, tersangka AML melemparkan bola panas sesaat sebelum resmi ditahan oleh Kejari Madina. AML mengklaim bahwa sosok Bobi merupakan vendor titipan yang diperkenalkan oleh Novan Hadian pada Januari 2023, dan mengaku dirinya dimutasi ke dinas lain sebelum program tersebut berjalan penuh.

Di tengah aksi saling bantah ini, institusi Kejaksaan Negeri Madina yang kini dipimpin oleh Mohammad Nursaitias memilih untuk tidak gegabah dan tetap berpijak pada alat bukti. Sesuai dengan amanat undang-undang yang mengedepankan asas praduga tak bersalah, Nursaitias menegaskan penyidik saat ini masih fokus pada dua tersangka utama, yakni AML dan Direktur PT Info Media Solusi Net berinisial MA.

Nursaitias menyatakan penyidik belum menerima informasi maupun indikasi yang mengarah pada keterlibatan pendahulunya tersebut. Fokus kejaksaan saat ini adalah membuktikan perbuatan AML yang diduga mengumpulkan para camat dan kades agar proyek dikerjakan oleh pihak swasta tertentu, serta melacak ke mana saja aliran dana Rp1,7 miliar itu bermuara.

Di sisi lain, untuk menjamin perimbangan informasi, kuasa hukum tersangka AML, Muhammad Ridwan, menyatakan pihaknya mencium adanya ketidaksesuaian antara narasi yang dibangun oleh penyidik dengan fakta yang dialami kliennya. Tim kuasa hukum AML berjanji akan mendalami seluruh berkas perkara yang ada untuk membuktikan posisi klien mereka di persidangan kelak. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Peringatan Tsunami, Warga Pesisir Diminta Evakuasi Usai Gempa M 7,7 di Laut Sulawesi

    Peringatan Tsunami, Warga Pesisir Diminta Evakuasi Usai Gempa M 7,7 di Laut Sulawesi

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews –Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menginstruksikan masyarakat di sejumlah wilayah pesisir Indonesia untuk segera melakukan evakuasi mandiri menyusul pemutakhiran peringatan dini tsunami akibat gempa tektonik bermagnitudo 7,7 yang mengguncang Laut Sulawesi pada Senin (8/6/2026) pagi pukul 06.37 WIB. Langkah penyelamatan kedaruratan ini menjadi fokus utama setelah pusat gempa terdeteksi di kedalaman 47 […]

  • Peluk Hangat Kapolda Jabar untuk Anak Yatim Play Button

    Peluk Hangat Kapolda Jabar untuk Anak Yatim

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar
  • Lestarikan Ekosistem Laut, Polres Ende Lakukan Peletakan Rumah Ikan

    Lestarikan Ekosistem Laut, Polres Ende Lakukan Peletakan Rumah Ikan

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Polres Ende, NTT, melakukan peletakan rumah ikan atau terumbu karang buatan untuk melestarikan ekosistem laut di sekitar perairan Desa Rorurangga Kecamatan Pulau Ende Rabu (24/6). Uniknya rumah ikan buatan tersebut terbuat dari knalpot brong bekas hasil operasi penertiban lalu lintas yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Ende dalam beberapa waktu terakhir ini. […]

  • Anggota DPRD Kota Kupang Dituntut 6 Bulan Penjara Kasus Penelantaran Keluarga

    Anggota DPRD Kota Kupang Dituntut 6 Bulan Penjara Kasus Penelantaran Keluarga

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Hanura berinisial MIL alias Mokris Lay dituntut enam bulan penjara dalam kasus penelataran rumah tangga. Tuntutan tersebut disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan pada Selasa (14/4). “Agar majelis hakim menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama […]

  • Polisi Gagalkan Perdagangan Organ Satwa Langka di Sipirok

    Polisi Gagalkan Perdagangan Organ Satwa Langka di Sipirok

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menggagalkan praktik perdagangan organ tubuh satwa dilindungi dengan menangkap seorang pria berinisial RUN (33) di Kelurahan Pasar Sipirok, Kecamatan Sipirok, Tapsel, Jumat (1/5/2026) sore. Tersangka yang merupakan warga Desa Roncitan, Kecamatan Arse, ditangkap oleh polisi saat hendak transaksi jual-beli sisik trenggiling dan organ hewan […]

  • Waspada Sindikat Surat Kendaraan Palsu, Korlantas Polri Minta Pembeli Cek Fisik di Samsat

    Waspada Sindikat Surat Kendaraan Palsu, Korlantas Polri Minta Pembeli Cek Fisik di Samsat

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Maraknya peredaran dokumen kendaraan fiktif yang dikelola oleh jaringan kriminal lintas provinsi kini menjadi ancaman bagi calon pembeli kendaraan bekas. Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap keaslian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Dirregident Korlantas Polri Brigjen Wibowo mengatakan pemalsuan dokumen […]

expand_less