Breaking News
Trending Tags

Istri Siri Pengusaha Purwokerto Adukan Dugaan Penelantaran

  • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Purwokerto, ReportaseNews — Seorang perempuan bernama Ulfa mendatangi Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto untuk meminta pendampingan hukum terkait perkawinan siri yang disebut dijalaninya dengan seorang pengusaha di wilayah Banyumas Raya berinisial SP. Ulfa mengaku kondisi ekonomi yang diterimanya dari SP kini tidak lagi seperti sebelumnya.

Kuasa hukum Ulfa, Djoko Susanto, mengatakan pihaknya menerima pengaduan tersebut beserta sejumlah keterangan dan dokumen yang berkaitan dengan perkawinan siri antara Ulfa dan SP. Berdasarkan dokumen yang diterima, keduanya disebut menikah secara agama pada 20 April 2021.

Pernikahan tersebut dilakukan secara siri karena SP disebut masih terikat perkawinan dengan istri pertama. Sebelum menikah, Ulfa dan SP disebut telah menjalin hubungan selama sekitar empat tahun.

“Hari ini kita seperti biasa menerima orang yang mengadu ke Klinik Hukum Peradi. Seorang perempuan yang notabene adalah istri siri dari salah satu pengusaha di Purwokerto,” kata Djoko, Sabtu (19/9/2026).

Menurut Djoko, perkawinan siri tersebut dilakukan setelah adanya desakan keluarga untuk memperjelas hubungan keduanya. Namun, pasangan tersebut disebut tidak menjalani proses poligami secara resmi.

“Karena desakan keluarga untuk mempertegas status hukumnya, tidak dilakukan poligami, tetapi nikah di bawah tangan atau nikah siri,” ujarnya.

Persoalan kemudian muncul ketika Ulfa mengaku kebutuhan hidup yang diterimanya dari SP mengalami perubahan. Kondisi tersebut membuat Ulfa meminta pendampingan hukum untuk memperjuangkan apa yang menurutnya menjadi hak-haknya.

Djoko mengatakan pihaknya masih mempelajari dokumen dan keterangan yang disampaikan Ulfa sebelum menentukan langkah hukum. Ia menyebut pendampingan tersebut juga berkaitan dengan kebutuhan hidup serta anak yang berada dalam pengasuhan Ulfa.

“Walaupun dia menikahnya siri, kita akan memperjuangkan supaya dia mendapatkan hak-haknya. Baik hak untuk kehidupan, rumah, sandang, pangan, dan anak yang ada,” kata Djoko.

Djoko juga menegaskan pihaknya tidak menyebut Ulfa sebagai perempuan simpanan. Menurut dia, keterangan serta dokumen yang diterima menunjukkan adanya perkawinan secara agama antara Ulfa dan SP.

“Saya katakan bukan simpanan, tetapi karena ini adalah istri yang menikah secara agama, menikah siri, ada surat-suratnya,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto berencana melayangkan teguran atau somasi kepada SP. Langkah tersebut ditujukan untuk meminta perhatian dan tanggung jawab atas persoalan yang diadukan Ulfa.

Ulfa mengatakan dirinya hingga kini masih berkomunikasi dengan SP. Ia menyebut SP juga masih datang ke rumah. Namun, menurut Ulfa, dukungan ekonomi yang diterimanya saat ini berbeda dibandingkan sebelumnya.

“Sebenarnya masih ke rumah, tapi dalam ekonomi keuangan itu sudah tidak seperti dulu. Dan saya merasa kekurangan,” kata Ulfa.

Ulfa mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut kepada SP dan meminta agar kebutuhan dirinya serta anak yang berada dalam pengasuhannya tetap diperhatikan.

Menurut Ulfa, SP menyampaikan bahwa kondisi ekonomi sedang sulit. Namun, Ulfa mengaku mengetahui adanya rencana pembelian kendaraan dan sejumlah pengeluaran lainnya.

“Dia ngomongnya katanya ekonomi lagi sulit. Padahal sebentar lagi dia mau beli mobil dan segala macam,” ujarnya.

Djoko menambahkan, anak yang berada dalam pengasuhan Ulfa disebut merupakan anak angkat, bukan anak kandung Ulfa dan SP. Persoalan kebutuhan anak tersebut turut menjadi bagian dari pengaduan yang disampaikan Ulfa kepada Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto.

Saat ini, pihak Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto masih mempelajari dokumen dan keterangan yang disampaikan Ulfa. Setelah data dinilai lengkap, pihaknya akan menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk rencana somasi kepada SP.

Keterangan mengenai perkawinan siri dan kondisi ekonomi dalam berita ini bersumber dari Ulfa dan kuasa hukumnya. Hingga naskah ini disusun, belum terdapat tanggapan dari SP dalam materi yang tersedia.

 

(Kus) 

 

  • Penulis: Kus
  • Editor: Tama

Reportase Pilihan

  • Kalapas Purwodadi ikuti Pendakian Gunung Sindoro Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

    Kalapas Purwodadi ikuti Pendakian Gunung Sindoro Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Temanggung, ReportaseNews – Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 pada 27 April 2026 dirayakan dengan cara tak biasa oleh jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) di Jawa Tengah. Bukan seremoni formal, mereka memilih mendaki gunung sebagai simbol kebersamaan dan soliditas. Kegiatan yang diinisiasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah ini dipusatkan di jalur Kledung, Desa […]

  • Polsek Sipirok Tangkap Tiga Preman Pungli di Jalur Lintas Tarutung

    Polsek Sipirok Tangkap Tiga Preman Pungli di Jalur Lintas Tarutung

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Personel Polsek Sipirok menangkap tiga pria yang melakukan aksi pungutan liar terhadap pengendara roda empat di Jalan Lintas Tarutung-Padangsidimpuan, tepatnya di Dusun Pengkolan, Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Kamis (7/5/2026) dini hari. Penindakan ini sebagai langkah polisi memberantas praktik premanisme yang meresahkan para pengguna jalan yang melintasi wilayah […]

  • Perjuangan Supriyono Mengangkat “Mie Ayam Yangkung” Hingga Diserbu Pelanggan

    Perjuangan Supriyono Mengangkat “Mie Ayam Yangkung” Hingga Diserbu Pelanggan

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Persaingan kuliner di berbagai daerah tak menyurutkan langkah pelaku usaha kecil untuk bertahan, bahkan berkembang. Di tengah deretan penjual mie ayam di kawasan Jalan Raya depan Lapangan Diong Pandansari, Ajibarang, sebuah warung sederhana justru mencuri perhatian. Adalah Mie Ayam Yangkung, usaha milik Supriyono, mantan pekerja hotel yang kini sukses membangun nama di […]

  • Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho. (Foto: Korlantas Polri)

    Kakorlantas Polri: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menekankan keselamatan dalam arus mudik dan balik Lebaran 2026. ‎Hal ini tertuang dalam tagline Korlantas Polri untuk mudik tahun ini, yaitu “Mudik Aman, Keluarga Bahagia” yang rencananya akan diluncurkan pada 3 Maret 2026. ‎ Agus mengatakan slogan tersebut bermakna bahwa keselamatan dalam […]

  • Kejati Sumut Kumpulkan Laporan Dugaan Jual-beli Titik SPPG untuk Kejagung

    Kejati Sumut Kumpulkan Laporan Dugaan Jual-beli Titik SPPG untuk Kejagung

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengumpulkan berbagai laporan dan informasi dari masyarakat terkait dugaan praktik jual-beli titik satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) untuk diteruskan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Rizaldi mengatakan pihaknya saat ini bergerak dalam koridor penghimpunan data awal. Upaya ini dilakukan sembari […]

  • Siti Baedah, PMI asal Majalengka yang sempat dikurung 14 tahun di Yordania, kini kembali ke Indonesia bersama lima anaknya. Pemerintah memastikan status mereka sebagai WNI dan menyiapkan dokumen kependudukan serta dukungan usaha. (ReportaseNews/Tama)

    Dikurung 14 Tahun di Yordania, PMI Majalengka Pulang dan Dapat Kepastian Status WNI

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Majalengka, ReportaseNews – Siti Baedah, pekerja migran Indonesia asal Majalengka, Jawa Barat, akhirnya kembali ke tanah air setelah bertahun-tahun menjalani kehidupan di Yordania. Baedah pulang bersama lima anaknya pada 27 September 2026 setelah sebelumnya mengalami pembatasan kebebasan oleh suaminya yang berkewarganegaraan Mesir. Kepulangan Baedah bukan sekadar reuni dengan keluarga di Majalengka. Pemerintah kini memastikan status […]

expand_less