Breaking News
Trending Tags

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 86,3 Kg Sabu, Dua Bos Jaringan Internasional Diburu

  • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional Malaysia-Indonesia dengan menyita 86,386 kilogram sabu dan 5.171 butir ekstasi. Dalam operasi yang dilakukan di Riau, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Riau itu, polisi menangkap enam tersangka, sementara dua orang yang diduga menjadi pengendali jaringan masih diburu.

‎Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyelundupan narkotika melalui wilayah pesisir Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Menindaklanjuti informasi tersebut, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Sumatera Bagian Timur melakukan penyelidikan.

‎Dalam penyisiran di sekitar Sungai Pekaitan, petugas menemukan empat kardus mencurigakan yang disembunyikan di semak-semak. Polisi kemudian melakukan pengawasan hingga menangkap seorang pria yang hendak memindahkan kardus tersebut ke sebuah speedboat.

‎Dari hasil pengembangan, petugas menangkap tiga tersangka lain yang diduga bertugas mengangkut narkotika menuju Palembang, Sumatera Selatan, menggunakan mobil. Penyidik kemudian menerapkan metode controlled delivery hingga berhasil mengungkap penerima barang di sebuah area parkir hotel di Palembang.

‎Pengembangan kasus berlanjut ke Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Di lokasi tersebut, polisi kembali menangkap seorang tersangka yang diduga berperan membantu operasional jaringan narkotika tersebut.

‎Enam tersangka yang diamankan masing-masing berinisial SHW, TMS, I, AR, YNS, dan seorang perempuan berinisial MS. Selain menyita puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, kendaraan, speedboat, dokumen, serta rekaman CCTV. Hingga kini, penyidik masih memburu dua orang yang diduga menjadi pengendali utama jaringan.

‎Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Kelly mengatakan tim gabungan Subdirektorat IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC dan Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Sumatera Bagian Timur berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika internasional Malaysia-Indonesia dengan barang bukti berupa 86.386 gram bruto sabu dan 5.200 butir ekstasi.

‎”Nilai ekonomis barang bukti tersebut diperkirakan mencapai kurang lebih Rp125 miliar,” kata Kelly, Senin (3/8/2026).

‎Ia menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari hasil penyelidikan atas informasi mengenai adanya aktivitas penyelundupan barang ilegal, termasuk narkotika, melalui wilayah perbatasan.

‎”Pada hari Rabu, 29 Juli 2026, tim menemukan adanya upaya penyelundupan narkotika di sekitar Sungai Rokan, Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau,” ujarnya.

‎Kelly mengatakan, saat berada di lokasi, petugas mendapati seorang pria berinisial IR sedang memindahkan empat kotak besar dari semak-semak ke dalam sebuah speedboat.

‎”Tim kemudian melakukan penindakan dan mengamankan IR beserta empat kotak tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa isi keempat kotak tersebut merupakan narkotika,” ucap Kelly.

‎Menurutnya, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk memburu dua tersangka lain yang diduga menjadi pengendali jaringan sekaligus mengungkap jalur distribusi narkotika lintas negara yang digunakan sindikat tersebut.

(RN-07)

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Polisi Ungkap Modus Eks Pejabat Kemensos Korupsi 6,4 Miliar Rupiah 

    Polisi Ungkap Modus Eks Pejabat Kemensos Korupsi 6,4 Miliar Rupiah 

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Ende, ReportaseNews – Polres Ende, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap modus dugaan korupsi bantuan 25 unit kapal penangkap ikan untuk kelompok nelayan di Kabupaten Ende yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp6,48 miliar. Dalam kasus ini, penyidik menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Direktur Potensi Sumber Daya Sosial (PSDS) Kementerian Sosial RI berinisial RR, Direktur PT […]

  • Pasukan penjajah Israel. (Foto: Anadolu)

    ‎Tepi Barat Memanas, Pemukim Israel Bacok dan Aniaya Warga Palestina

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Ramallah, ReportaseNews — Sedikitnya lima warga Palestina mengalami luka-luka akibat tiga serangan yang diduga dilakukan pemukim Israel di wilayah Hebron dan Bethlehem, Tepi Barat bagian selatan, Sabtu (23/5/2026). ‎Bulan Sabit Merah Palestina menyatakan seorang perempuan dilarikan ke rumah sakit setelah diserang menggunakan benda tajam di Kota Bani Na’im, wilayah timur Hebron. ‎“Tim kami mengevakuasi seorang […]

  • Ini Cara Mengatasi Bau Mulut Saat Berpuasa 

    Ini Cara Mengatasi Bau Mulut Saat Berpuasa 

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews.com – Masalah bau mulut selama berpuasa di bulan Ramadhan menjadi  hal yang cukup mengganggu dan menimbulkan ketidakpercayaan diri  saat beraktivitas  beraktivitas.  Ada yang mengaitkan masalah bau mulut ini dipicu  oleh jenis makanan yang dikonsumsi saat santap saur. Bau mulut itu sendiri secara umum  lebih sering dipicu oleh kondisi mulut yang kering. Selama berjam-jam […]

  • Taufik Hidayat, buronan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya di Bandung, berhasil ditangkap Polda Jawa Barat setelah masuk daftar pencarian orang. (Ist)

    Dedi Mulyadi Apresiasi Polda Jabar atas Penangkapan Taufik Hidayat di Majalengka

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Bandung, ReportaseNews – Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat atas keberhasilan menangkap Taufik Hidayat, yang disebutnya sebagai pelaku tindakan yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan. Pernyataan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi melalui sebuah video yang beredar di media sosial. Dalam keterangannya, ia mengaku mewakili masyarakat Jawa Barat untuk menyampaikan rasa terima kasih kepada […]

  • Mendagri Ancam Nonaktifkan Kepala Daerah yang Nekat Liburan ke Luar Negeri

    Mendagri Ancam Nonaktifkan Kepala Daerah yang Nekat Liburan ke Luar Negeri

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan peringatan bagi para kepala daerah di seluruh Indonesia. Tito menegaskan tidak akan segan menjatuhkan sanksi administratif berupa penonaktifan selama tiga bulan bagi kepala daerah yang nekat melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin selama periode libur Lebaran 14-28 Maret 2026. Tito mengatakan aturan itu memiliki […]

  • Viral di Medsos, Siswa SDN 1 Cottok Juara 1 Kid Atletik O2N Situbondo Gagal ke Provinsi

    Viral di Medsos, Siswa SDN 1 Cottok Juara 1 Kid Atletik O2N Situbondo Gagal ke Provinsi

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Admin Situs
    • 0Komentar

    Situbondo, reportasenews.com – Muhammad Samsuri Abbas, Kepala Desa (Kades) Curah Cottok, Kecamatan Kapongan, Situbondo, menyoroti pelaksanaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar 2024 tingkat Kabupaten Situbondo. Pasalnya, meski siswi SDN 1 Curah Cottoh bernama Denia Ramadani (10), menjadi pemenang Kid Atelitik Puter di Stadion GMS Situbondo, namun siswi SD kelas IV ini didiskualifikasi […]

expand_less