Breaking News
Trending Tags

Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional, Korban Rugi Rp6,7 Miliar

  • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan, ReportaseNews – Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar jaringan penipuan daring berskala internasional yang beroperasi di salah satu unit apartemen di Kota Medan dan menetapkan seorang pria berinisial FM sebagai tersangka utama.

Pengungkapan kasus itu bermula dari penyelidikan yang dilakukan tim penyidik pada Selasa, 28 Juli 2026. Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit mobil mewah, satu unit sepeda motor, gawai berbagai merek, laptop, serta perangkat komunikasi yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.

Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Pol. Bayu Wicaksono mengatakan kelompok tersebut memiliki rekam jejak aksi kejahatan lintas negara sebelum akhirnya memindahkan basis operasinya ke Indonesia.

“Jaringan penipuan online ini merupakan jaringan internasional. Pelaku dan rekan-rekannya pernah bekerja di Kamboja hampir satu tahun dan selama di sana juga melakukan aksi online scamming,” kata Bayu saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (6/8/2026).

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan lima orang di lokasi kejadian. Selain tersangka FM, polisi juga membawa dua warga negara Pakistan berinisial Mujahid dan Ayub Zain, satu warga negara India berinisial Karandeb Singh, serta seorang perempuan berinisial Tiara yang bekerja sebagai asisten rumah tangga.

Seluruh anggota kelompok tersebut diketahui pernah menjalankan aktivitas penipuan daring di Kamboja hingga akhir tahun 2025. Pada Februari 2026, mereka kembali berkoordinasi dan sepakat berkumpul di Kota Medan untuk melanjutkan aksi penipuan dengan pembagian peran yang terstruktur.

“Modus operandi mereka berbeda-beda. Khusus FM berperan sebagai petugas OJK, sedangkan yang lain berpura-pura menjadi anggota kepolisian dan petugas Kominfo,” ujar Bayu.

Selain menggunakan modus penyamaran sebagai pejabat pemerintah dan aparat penegak hukum, sindikat ini juga menjalankan teknik love scamming untuk mengelabui para calon korban. Pelaku sengaja membuat akun media sosial Facebook beridentitas perempuan guna membangun kedekatan emosional dan merebut kepercayaan targetnya.

“Mereka membuat akun Facebook seolah-olah seorang perempuan untuk berteman dengan calon korbannya,” ujar Bayu.

Aksi penipuan yang berlangsung sejak Februari hingga Juli 2026 ini menyasar korban di dalam maupun luar negeri. Kerugian terbesar yang tercatat dalam yurisdiksi hukum Indonesia dialami oleh seorang perempuan berinisial Bunga (nama samaran), warga asal Kalimantan, yang menderita kerugian materiil hingga Rp6,7 miliar.

Dalam kasus tersebut, tersangka FM menghubungi korban dan memanipulasi psikologisnya dengan menyatakan bahwa korban sedang diawasi oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus tindak pidana pencucian uang.

“FM mengaku sebagai petugas OJK dan mengatakan korban sedang dipantau polisi terkait TPPU. Setelah itu, rekan FM menghubungi korban dengan mengaku sebagai anggota kepolisian dan petugas Kominfo. Karena panik, korban akhirnya mentransfer uang secara bertahap hingga total Rp6,7 miliar,” jelas Bayu.

Tingkat manipulasi yang tinggi membuat korban sempat tidak menyadari bahwa dirinya telah menjadi sasaran tindak pidana penipuan. Bahkan, ketika tim penyidik berusaha menghubungi korban untuk memverifikasi laporan saat proses penyelidikan awal, pesan tersebut justru diteruskan oleh korban kepada para pelaku.

“Saat penyelidikan, korban sempat kami hubungi. Namun, pesan kami diteruskan kepada tersangka karena korban sangat percaya. Setelah pelaku berhasil diamankan, barulah kasus ini dapat diungkap,” katanya.

Sementara tiga warga negara asing yang turut diamankan masih berstatus sebagai saksi. Hal ini disebabkan dugaan keterlibatan kejahatan mereka yang menyasar korban di India dan Kamboja, sehingga berada di luar kewenangan yurisdiksi penegakan hukum Indonesia.

Polda Sumut akan berkoordinasi dengan Konsulat India dan Konsulat Kamboja untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana lintas negara tersebut. Sementara penyidik terus mendalami aliran dana hasil kejahatan serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan internasional ini. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • ‎Polda Metro Jaya menggelar patroli gabungan setiap hari selama Ramadan 2026 untuk mencegah SOTR. Sebanyak 80 personel Satpol PP juga disiagakan 33 hari penuh. (Foto: RN/HO-Humas Polda Metro Jaya)

    Siap-siap, Patroli Gabungan SOTR Bakal Digelar Tiap Hari!

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya memastikan akan menggelar patroli gabungan setiap hari selama bulan Ramadan 2026 untuk mengantisipasi kegiatan Sahur on The Road (SOTR) yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. ‎ ‎Kepala Bagian Operasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Robby Hefados, mengatakan patroli akan melibatkan berbagai satuan fungsi, mulai dari lalu […]

  • Polda Metro Jaya mengerahkan 140 personel gabungan untuk patroli KRYD di Jakarta Selatan guna mencegah tawuran, curanmor, dan kejahatan jalanan. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Polda Metro Jaya Kerahkan 140 Personel Cegah Tawuran dan Begal

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya mengerahkan 140 personel gabungan dalam patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Jakarta Selatan, Sabtu (23/5/2026) malam. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi maraknya kejahatan jalanan hingga potensi tawuran warga. ‎Apel patroli digelar di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 23.00 WIB dan dipimpin oleh Kanit 3 […]

  • Karhutla kembali terjadi di Kubu Raya. Delapan hektare lahan di Rasau Jaya terbakar, sementara polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran dan mengingatkan ancaman pidana bagi pelaku pembakaran lahan. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polres Kubu Raya)

    ‎8 Hektare Lahan di Rasau Jaya Terbakar, Polisi Dalami Dugaan Penyebab Karhutla

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Kubu Raya, ReportaseNews – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda Kabupaten Kubu Raya. Sedikitnya delapan hektare lahan di kawasan Rasau Jaya Umum, tepatnya di perbatasan Desa Bintang Mas, Kecamatan Rasau Jaya, terbakar pada Kamis (25/6/2026). ‎Kebakaran yang muncul di salah satu wilayah rawan karhutla itu berhasil dikendalikan berkat gerak cepat tim gabungan sebelum api […]

  • Ini Strategi Polda Banten Antisipasi Puncak Arus Mudik Hari Ini

    Ini Strategi Polda Banten Antisipasi Puncak Arus Mudik Hari Ini

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Merak, ReportaseNews – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menyiapkan strategi komprehensif untuk mengantisipasi puncak arus mudik Idulfitri yang diperkirakan terjadi pada Rabu, 18 Maret 2026, seiring dimulainya cuti bersama karyawan swasta. Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol. Hendra Wirawan, menegaskan seluruh jajaran personel telah disiagakan di berbagai titik strategis, mulai dari ruas […]

  • RDP Komisi II DPRD Madina dengan PT Rendi, Wartawan Gosumut Diusir dari Ruangan

    RDP Komisi II DPRD Madina dengan PT Rendi, Wartawan Gosumut Diusir dari Ruangan

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Mandailing Natal (Madina) bersama PT Rendi Permata Raya digelar tertutup di ruangan Komisi II pada Senin (10/8/2026). RDP ini diwarnai insiden pewarta dari media gosumut.com, Hasmar, diminta keluar dari ruangan oleh staf Komisi II tanpa alasan yang jelas. Sementara ada wartawan dari media lain dibiarkan […]

  • Keluarga Sutrimo mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta perkembangan hasil ekshumasi dan mempertanyakan sejumlah fakta terkait kematian Sutrimo. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Keluarga Sutrimo Tagih Hasil Ekshumasi ke Polda Metro Jaya

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Keluarga Sutrimo mendatangi Polda Metro Jaya untuk menagih perkembangan hasil ekshumasi atau pembongkaran makam yang dilakukan pada 12 Agustus 2026. Keluarga mengajukan permohonan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada penyidik. Kuasa Hukum Keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan permohonan tersebut diajukan karena hasil ekshumasi yang sebelumnya disebut ditargetkan rampung pada pekan lalu […]

expand_less