Breaking News
Trending Tags

Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional, Korban Rugi Rp6,7 Miliar

  • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan, ReportaseNews – Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar jaringan penipuan daring berskala internasional yang beroperasi di salah satu unit apartemen di Kota Medan dan menetapkan seorang pria berinisial FM sebagai tersangka utama.

Pengungkapan kasus itu bermula dari penyelidikan yang dilakukan tim penyidik pada Selasa, 28 Juli 2026. Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit mobil mewah, satu unit sepeda motor, gawai berbagai merek, laptop, serta perangkat komunikasi yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.

Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Pol. Bayu Wicaksono mengatakan kelompok tersebut memiliki rekam jejak aksi kejahatan lintas negara sebelum akhirnya memindahkan basis operasinya ke Indonesia.

“Jaringan penipuan online ini merupakan jaringan internasional. Pelaku dan rekan-rekannya pernah bekerja di Kamboja hampir satu tahun dan selama di sana juga melakukan aksi online scamming,” kata Bayu saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (6/8/2026).

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan lima orang di lokasi kejadian. Selain tersangka FM, polisi juga membawa dua warga negara Pakistan berinisial Mujahid dan Ayub Zain, satu warga negara India berinisial Karandeb Singh, serta seorang perempuan berinisial Tiara yang bekerja sebagai asisten rumah tangga.

Seluruh anggota kelompok tersebut diketahui pernah menjalankan aktivitas penipuan daring di Kamboja hingga akhir tahun 2025. Pada Februari 2026, mereka kembali berkoordinasi dan sepakat berkumpul di Kota Medan untuk melanjutkan aksi penipuan dengan pembagian peran yang terstruktur.

“Modus operandi mereka berbeda-beda. Khusus FM berperan sebagai petugas OJK, sedangkan yang lain berpura-pura menjadi anggota kepolisian dan petugas Kominfo,” ujar Bayu.

Selain menggunakan modus penyamaran sebagai pejabat pemerintah dan aparat penegak hukum, sindikat ini juga menjalankan teknik love scamming untuk mengelabui para calon korban. Pelaku sengaja membuat akun media sosial Facebook beridentitas perempuan guna membangun kedekatan emosional dan merebut kepercayaan targetnya.

“Mereka membuat akun Facebook seolah-olah seorang perempuan untuk berteman dengan calon korbannya,” ujar Bayu.

Aksi penipuan yang berlangsung sejak Februari hingga Juli 2026 ini menyasar korban di dalam maupun luar negeri. Kerugian terbesar yang tercatat dalam yurisdiksi hukum Indonesia dialami oleh seorang perempuan berinisial Bunga (nama samaran), warga asal Kalimantan, yang menderita kerugian materiil hingga Rp6,7 miliar.

Dalam kasus tersebut, tersangka FM menghubungi korban dan memanipulasi psikologisnya dengan menyatakan bahwa korban sedang diawasi oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus tindak pidana pencucian uang.

“FM mengaku sebagai petugas OJK dan mengatakan korban sedang dipantau polisi terkait TPPU. Setelah itu, rekan FM menghubungi korban dengan mengaku sebagai anggota kepolisian dan petugas Kominfo. Karena panik, korban akhirnya mentransfer uang secara bertahap hingga total Rp6,7 miliar,” jelas Bayu.

Tingkat manipulasi yang tinggi membuat korban sempat tidak menyadari bahwa dirinya telah menjadi sasaran tindak pidana penipuan. Bahkan, ketika tim penyidik berusaha menghubungi korban untuk memverifikasi laporan saat proses penyelidikan awal, pesan tersebut justru diteruskan oleh korban kepada para pelaku.

“Saat penyelidikan, korban sempat kami hubungi. Namun, pesan kami diteruskan kepada tersangka karena korban sangat percaya. Setelah pelaku berhasil diamankan, barulah kasus ini dapat diungkap,” katanya.

Sementara tiga warga negara asing yang turut diamankan masih berstatus sebagai saksi. Hal ini disebabkan dugaan keterlibatan kejahatan mereka yang menyasar korban di India dan Kamboja, sehingga berada di luar kewenangan yurisdiksi penegakan hukum Indonesia.

Polda Sumut akan berkoordinasi dengan Konsulat India dan Konsulat Kamboja untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana lintas negara tersebut. Sementara penyidik terus mendalami aliran dana hasil kejahatan serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan internasional ini. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Polres Padangsidimpuan Musnahkan Sabu dan Ganja Hasil Operasi Pekat

    Polres Padangsidimpuan Musnahkan Sabu dan Ganja Hasil Operasi Pekat

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Polres Padangsidimpuan bersama unsur Forkopimda memusnahkan ribuan barang bukti narkotika, minuman keras, dan knalpot brong hasil operasi pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) di halaman Mapolres Padangsidimpuan, Selasa (7/4/2026). Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna merinci, barang bukti yang dimusnahkan tersebut meliputi sabu seberat 41,75 kilogram, ganja sebanyak 36 kilogram, 150 botol minuman keras, serta […]

  • Pelabuhan Ciwandan menyiapkan 12 lajur antrean dengan kapasitas hingga 4.800 sepeda motor untuk melayani pemudik menuju Sumatera saat arus mudik Lebaran. (Dok Foto: RN/Tama)

    Ciwandan Siap Tampung 4.800 Motor Saat Mudik

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Serang, ReportaseNews — Pelabuhan Ciwandan di Kota Cilegon, Banten, disiapkan sebagai salah satu titik keberangkatan pemudik sepeda motor menuju Pulau Sumatera pada musim mudik Lebaran tahun ini. Pelabuhan yang dioperasikan Pelindo II itu mampu menampung ribuan kendaraan roda dua dalam satu waktu. ‎Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengatakan, pihak pengelola telah menyediakan 12 lajur antrean […]

  • PT Agrinas Palma Nusantara Bukukan Surplus Operasional Rp2,86 Triliun pada 2025

    PT Agrinas Palma Nusantara Bukukan Surplus Operasional Rp2,86 Triliun pada 2025

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menutup Tahun Buku 2025 dengan kinerja positif melalui pencapaian surplus operasional pengelolaan aset perkebunan negara sebesar Rp2,86 triliun. Capaian tersebut menjadi indikator keberhasilan perusahaan dalam menjalankan penugasan pemerintah untuk mengelola aset perkebunan secara profesional dan berkelanjutan. Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara, Mohammad Abdul Ghani, mengatakan surplus […]

  • Korban Kasus Dugaan Malapraktik RS Permata Belum Terima SP2HP dari Polres Madina

    Korban Kasus Dugaan Malapraktik RS Permata Belum Terima SP2HP dari Polres Madina

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Lebih dari sebulan sejak pelaporan pada 4 Juni 2026, korban dugaan malapraktik Rumah Sakit Permata Madina Panyabungan belum juga menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polres Mandailing Natal (Madina). Hal ini memunculkan tanda tanya terkait transparansi penanganan perkara, terlebih Kasat Reskrim AKP Try Boy Alvin memilih bungkam saat dikonfirmasi mengenai […]

  • Polres Madina Diminta Tangkap Pelaku Pembalakan Liar di Hutan Kotanopan

    Polres Madina Diminta Tangkap Pelaku Pembalakan Liar di Hutan Kotanopan

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Panyabungan, ReportaseNews – Kecewa karena aduannya tidak kunjung direspons aparatur desa, warga Desa Sibiobio, Kecamatan Kotanopan, akhirnya melaporkan aktivitas dugaan pembalakan liar (illegal logging) ke Polres Mandailing Natal (Madina), Kamis (5/3/2026). Laporan ini bertujuan menghentikan perusakan hutan di kawasan perbukitan Koje Godang yang kian meresahkan. Praktik pembalakan liar itu dilakukan oleh seorang berinisial P. Berdasarkan […]

  • TNI AL menggagalkan penyelundupan 1,6 ton pasir timah ilegal di Perairan Lingga, Kepulauan Riau. Modus penyimpanan di bawah keramba apung berhasil dibongkar, potensi kerugian negara Rp1,33 miliar berhasil diselamatkan. (Foto: ReportaseNews/Aji)

    TNI AL Bongkar Modus Keramba Apung, 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal Gagal Diselundupkan

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Aji
    • 0Komentar

    Lingga, ReportaseNews – TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 1,6 ton pasir timah ilegal yang disembunyikan menggunakan modus keramba apung di Perairan Pekajang Besar, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 42 karung pasir timah dengan berat sekitar 1,627 ton dan menangkap seorang terduga pelaku. ‎Keberhasilan operasi itu dipaparkan dalam […]

expand_less